Depok, cyberpena.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) Leo Edward menduga adanya titipan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok
“Disaat Presiden Jokowi sedang gencar-gencar nya mengumandangkan pemberantasan Korupsi dan Nepotisme di Lingkungan Pemerintah, tapi masih ada aja KKN yang di lakukan oleh para oknum pejabat yudikatif dan legislatif, khususnya di Kota Depok,” beber Leo, Sabtu (05/12).
“Salah satunya, Dinas Perhubungan Kota Depok yang dalam kurun waktu berapa tahun ini mengadakan penerimaan Pegawai Tenaga Outshorcing,” tambahnya.
Leo Edward menduga, kebanyakan penerimaan pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan kota Depok merupakan, titipan oknum para Pejabat legislatif dan yudikatif.
“Adapun para pegawai tersebut diterima oleh Dinas Perhubungan hanya dengan Modal Rekom darioknum para pejabat tersebut,” ungkapnya.
“Ketika tim kami lakukan investigasi ke para Pegawai , ternyata para Pegawai mengatakan kalau mereka bawaan para oknum pejabat dan lansung mengatakan nama para pejabat tersebut,” lanjut Leo.
Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok Rezky M. Noor menjelaskan, penerimaan outsourcing sudah ada mekanisme dan aturannya.
“Penerimaan pegawai outsourcing itu ada mekanisme dan aturannya, sesuai perangkat daerah yg membutuhkan dan terkait titipan dan sebagainya sebaiknya di tanyakan keperangkat daerah, karena mereka yang melakukan rekrutmen pegawainya,” paparnya.
Ketua BKD itu juga menerangkan bahwa, kemungkinan pegawai titipan tersebut telah lulus berdasarkan aturan yang berlaku.
“Bilamana ada pun anggota DPRD yang membawa titipan, mungkin anggota DPRD tersebut untuk konstituennya dan para pegawai tersebut lulus sesuai aturan yang berlaku,” tandas Kiki, panggilan akrab Resky M. Noor.