Cyberpena – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Polda Sumatera Utara menggagalkan peyelundupan narkoba di Pantai Cermin, Sumatera Utara. Di lokasi tersebut, petugas gabungan menangkap 8 pelaku jaringan narkoba.
“Operasi gabungan BNN, Dit Narkoba Bareskrim Polri, Bea cukai, dan Polda Sumut telah berhasil menangkap 8 pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu (berat puluhan kg), ekstasi (puluhan ribu butir), dan pil happy five,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Pusat Arman Depari melalui keterangan tertulis, Jumat (19/3/2021).
Arman menyebutkan ada puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi dan happy five yang berhasil disita petugas gabungan di lokasi tersebut.
“Seluruh barang bukti belum dihitung. (Ditangkap) di Pantai Cermin, Sumut,” sambungnya.
Arman menjelaskan delapan tersangka itu pergi dahulu ke Malaysia dengan membawa penumpang ilegal. Para penumpang dibawa dengan kapal kayu dan diturunkan di Pulau Pinang, Malaysia.
“Para tersangka dengan kapal kayu membawa penumpang ilegal ke Malaysia,” tuturnya.
Setelah itu, lanjut Arman, para tersangka diberikan kapal yang berisi narkoba untuk dibawa ke Indonesia. Seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut.
“Setelah penumpang diturunkan di wilayah Pulau Pinang (Penang), para tersangka diberikan kapal fiber yang sudah diisi narkoba untuk dibawa ke Indonesia. Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk pengembangan lebih lanjut,” tandas Arman.
(Fn)