JAKARTA Cyberpena.com — Sosok Dr Urbanisasi, SH, MH, CLA, CLI adalah satu dari sekian putra terbaik Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat yang berhasil sukses merantau di ibukota Jakarta. Ia adalah Advokat besar dengan klien dari kalangan BUMN, Jenderal hingga korporasi besar.
Meski telah berhasil menaklukkan kerasnya persaingan di ibukota Jakarta, namun Urbanisasi tetap rendah hati dan sangat peduli dengan pembangunan dan kemajuan kampung halamannya di Mamasa. Ia adalah tokoh yang peduli pada warga Masyarakat di Mamasa.
Betapa tidak, demi kemajuan Mamasa ia membangun lembaga pendidikan disana sebagai upayanya meningkatkan SDM Mamasa menjadi lebih maju.
Putra Pertama dari (alm) Panehas Panambo dan Kartini Pawa ini dikenal sangat ulet dan rajin di masa kecil hingga remaja. Ayahnya sangat menanamkan arti pentingnya pendidikan bagi putranya Urban kecil.
Demi ilmu dan pendidikan, Urbanisasi rela merantau ke Makassar untuk melanjutkan sekolah SMA di kota angin Mamiri. Ia sempat mengenyam pendidikan di Sekolah Guru Olah Raga (SGO). Saat itu ayahnya ingin Urbanisasi menjadi seorang pendidik.
Masa Pendidikan
Urbanisasi adalah sosok yang menjadikan ilmu sebagai hal yang sangat penting sekali. Oleh sebab itu ia mengenyam pendidikan di sejumlah sekolah.
Puncaknya adalah ketika ia meraih gelar Doktor di bidang ilmu hukum di salah satu Universitas terbaik di Indonesia, Universitas Hasanudin pada Jumat 27 Januari 2017.
Pengacara kelahiran Mambi, 3 Juni 1972 ini, secara resmi dapat menggunakan gelar doktor setelah mampu menjelaskan dan mempertahankan disertasinya di hadapan para Guru besar Unhas yang terdiri dari Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, SH., MH. selaku Promotor, Prof. Dr. Syamsul Bachri, SH. MS., Prof. Dr. Abdul Razak,SH. MH., keduanya sebagai Co Promotor.
Sidang Doktornya juga dihadiri Prof. Dr. Ir. Abrar Salleng, SH, MSi, Prof. Dr. Djafar Saidi, SH. MH., Dr. Ansyari Ilyas, SH. MH.,
Kemudian Dr. Oky Deviany Burhamzah, SH. MH., selaku penguji internal dan penguji ekternal yakni Guru Besar Fakultas Hukum UGM yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Enny Nurbaningsi, SH. MH., yang dihadiri para tamu undangan dalam proses ujian promosi dan penganugrahan gelar Doktor Ilmu Hukum.
Pria penyuka warna coklat itu resmi mengunakan titel impiannya yakni bertambahnya satu gelar didepan namanya menjadi: DR. URBANISASI, S.H., M.H.,Dip. Th, CLA., CIL.
“Syukur kepada Tuhan, gelar ini sudah lama saya nantikan untuk lebih memotivasi generasi muda Mamasa dan Sulawesi Barat. Kerena, menginspirasi generasi muda tidak cukup dengan memberi motivasi berupa teori, Namun kita harus berjuang meraih level-level tertentu sehingga dapat menjadi duplikat secara nyata bagi mereka untuk berani maju berjuang.
“Saya berharap, kedepan akan muncul banyak generasi muda yang bisa lebih hebat”, ungkap Sekjen DPN GEPENTA ini.
Dengan mencapai gelar Doktor Ilmu Hukum, entah prestasi apa lagi yang dapat diukir “Si Anak Desa dari Mamasa” ini di dunia hukum Indonesia.
Perjalanan Karir dan Penugasan
Perjalanan hidup dan karir Urbanisasi diawali di Jakarta sejak menjadi wartawan salah satu media terkenal di Indonesia.
Dari profesi wartawan, DR. Urbanisasi akhirnya beralih menjadi advokat muda kala itu sesuai latar belakang pendidikannya sebagai sarjana hukum.
Berhasil mendirikan kantor Advokat dengan nama The Urban Law Office dan Partners, firinyapun mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Garuda, dan memimpin lembaga Sertifikasi dibidang hukum pertama kali di indonesia sebagai Ketua Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK) Auditor Hukum Indonesia (Asahi) yang digagas Prof. Jimly Assidiqie.
Karir DR Urbanisasi, S.IP, SH, MH, CLA, CIL di dunia advokat kian melejit, namun Urbanisasi tetap menjadikan media sebagai hobi dan pendorongnya.
Oleh sebab itu ia dipercaya sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Hukum ASAHI News. Juga sebagai Tim Penasehat Hukum (Legal) Cyber Pena. Com
Saat ini anak kedua dari Pasangan PH Panambo dan Kartini Pawa juga diketahui menjadi Owner dari Lembaga Diklat Profesi Hukum dan Mediasi Center Indonesia (LEMDIK-PHINTERINDO), yang memiliki visi besar membangun SDM untuk menjadi pekerja bidang hukum yang kompeten.
Ia juga merupakan Pengacara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara lain PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI Persero), PT. Djakarta Loyd Persero, PT. Kawasan Berikat Nusantara Persero serta menjadi pengacara Dahlan Iskan saat menjabat Mentri BUMN.
Putra kebanggaan Mamasa ini juga banyak dipercaya menjadi lawyer beberapa tokoh besar membuatnya semakin dikenal di kalangan advokat dan tokoh-tokoh Nasional di Ibukota Negara.
Diketahui, Urbanisasi bersahabat dekat dengan pendiri dan mantan ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Jimly Asshiddqie, S.H.
Namun sayang, latar belakang sebagai wartawan membuatnya selalu bermain di belakang layar, sehingga media tidak banyak mempublikasikan sepakterjangnya.
Namanya mulai viral dibicarakan di media saat menjadi kuasa hukum Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama.
Kini Urbanisasi memegang jabatan penting di beberapa lembaga hukum terkenal di Jakarta serta aktif menjadi advokat berbagai kasus pidana dan perdata perseorangan dan lembaga/perusahaan.
Urbanisasi atau lebih akrab disapa Urban, menceritakan perjuangan dan tujuan hidupnya. Manurutnya, kata Urbanisasi bukan sekedar perpindahan dari desa ke kota melainkan memiliki makna filosofi mendalam yang mewarnai perjuangan hidupnya.
“Almarhum Ayah saya seorang guru yang idealis. Nama Urbanisasi menjadi simbol bahwa keluarga kami harus berani meninggalakan sona nyaman di desa untuk berjuang di kota dan pada saatnya akan kembali lagi membagun daerah tercinta.
Sektor pendidikan, tentu kualitas di kota lebih maju dari tempat asal kami di Mamasa dan tak kalah pentingnya adalah pengalaman hidup yang membentuk kita menjadi pribadi yang kuat secara mental”, jelas Urban.
Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Pengacara Indonesia (LSPPI) yang lebih senang menyebut dirinya “Anak Desa dari Mamasa” ini menyatakan, gelar doktor yang diraihnya secara khusus dipersembahkan untuk Mamasa dan Sulawesi Barat.
Dalam kamus hidupnya, sosok Advokat yang banyak belajar berbagai bidang ilmu ini tak mengenal kata menyerah.
Namun dalam mengarungi perjalanan karir, sosok yang satu ini dikenal sebagai orang yang lebih banyak berserah hanya kepada Tuhan.
Keberhasilannya berprofesi sebagai pengacara di Jakarta tak lantas membuat dirinya jumawa dan cepat berpuas diri. Ia justru ingin menangkap “atsmosfer” lain dari rutinitasnya membela hukum dan keadilan sejumlah orang penting di negeri ini.
Urbanisasi memberikan “rahasia dapurnya”. Sebuah kunci sukses jika kita ingin memulai usaha. “Kuncinya kita harus berusaha keras dengan belajar pada ahlinya dulu, sebelum memulai bisnis kemudian mengembangkan dengan prinsip berbagi,” katanya.
Sepanjang karirnya sebagai Advokat dan Ahli Hukum, ia banyak menjadi saksi ahli dalam berbagai kasus besar yang melibatkan korporasi raksasa.
Ilmu hukumnya pernah menjadi rujukan saat ia dipercaya sebagai saksi ahli dalam kasus hotel raksasa di Bali. Juga kasus gugatan Hokiarto terhadap tergugat BUMN Bulog yang di gelar di PN Jakarta Pusat.
Ahli Hukum Perdata Dr Urbanisasi SH SIP MH CLA CIL CLI ini merupakan Dosen/akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (UNTAR) Jakarta.
Ia menjelaskan tentang Ingkar Janji atau “Wan” dan “Prestatie” wan dalam bahasa belanda memiliki kata buruk dan jelek, sedangkan “Prestatie” merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang debitur, atau pemenuhan kewajiban yang timbul dari hubungan perikatan.
Sehingga secara bahasa wanprestasi (Breach of Contract) berarti pemenuhan kewajiban yang buruk. sehingga wanprestasi dikenal juga dengan kelalaian atau ingkar janji. yang diatur pada pasal 1243 KUH PERDATA yaitu memberikan sesuatu, berbuat sesuatu, atau tidak berbuat sesuatu.
Dengan memberikan penjelasan bahwa bila debitur keliru dalam melakukan prestasi, atau belum menyelesaikan kewajibannya 100 persen atau melaksanakan prestasi tidak sesuai dengan yang diperjanjikannya maka hal tersebut disebut sebagai wan prestasi.(Breach of Contract) kalimat ini disanur dari sebuah kata dari bahasa Belanda yakni Wanprestatie yang berarti “Prestasi” yang buruk, tandasnya.
Aktif di Organisasi
Dalam kehidupan Urbanisasi juga sangat aktif dalam organisasi. Ia pernah mengabdi sebagai aktivis gerakan anti narkoba. Hingga ia menjabat Sekjen di Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (DPN GEPENTA).
Di organisasi profesi hukum Urbanisasi juga pernah menjabat posisi penting di Kongres Advokat Indonesia (KAI)
Doktor Urbanisasi juga menjabat sebagai pengurus Asosiasi Doktor Hukum Indonesia, Asosiasi Auditor Hukum Indonesia dan beberapa organisasi profesi prestise lainnya.
Diperantauan, Urbanisasi juga dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembina Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (FKWI) Kepulauan Riau (Kepri).
Pandangannya Soal Politik dan Filosofi
Urban punya pandangan yang bisa menginspirasi anak muda. Yakni untuk bisa sukses, generasi muda harus berani keluar dari sona nyaman dengan meninggalkan daerah untuk maju meraih pendidikan tinggi dari berbagai disiplin keilmuan, pengalaman dan perjuangan hidup melalui karya nyata di luar daerah.
Menimba banyak pengalaman sukses di luar, lalu pada waktunya akan kembali membangun daerah dari berbagai bentuk dan cara yang berbeda-beda.
Saat ditanya kesiapan dirinya terjun ke dunia politik praktis atau menjadi calon pemimpin daerah Mamasa atau Sulbar, dosen salah satu universitas terbaik di Jakarta ini hanya tersenyum dan menjawab masih ingin konsentrasi sebagai praktisi hukum.
“Kalau politik praktis atau jabatan tertentu semua ada waktunya. Saya kan baru 44 tahun, masih banyak senior-senior dan guru saya yang hebat di Mamasa dan Sulbar yang bisa tampil saat ini. Kemudian Saya ini orang hukum bukan orang politik, ” ujar Urban sambari berkelekar.
“Dengan gelar yang ini, saya berharap bisa semakin bermanfaat bagi umat-Nya terutama dalam hal penegakan hukum yang adil dan benar. Saya ingin menjadikan manusia sebagai tujuan hidup saya berkarya dan menjadi saluran berkat bagi umat Tuhan”, imbuh Urban mengakhiri percakapan. (Red)