MAMUJU II CYBERPENA. COM — Kedua kalinya Ali Baal Masdar tidak hadir dalam undangan sidang paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka penjelasan Gubernur Sulbar atas keputusan DPRD terhadap hak interpelasi.
Sesuai jadwal, Senin 9 Agustus 2021 agenda ulang hak interpelasi DPRD Sulbar, yang sebelumnya (4/8) tertunda karena Gubernur Sulbar, Ali Baal juga tidak bisa hadir.
Ketua DPRD Sulbar yang memimpin sidang, Hj. St. Suraidah Suhardi menyampaikan, sesuai surat Gubernur Sulbar tidak hadir karena mau melakukan pemetaan. “Kita berikan kesempatan sampai tanggal 16 Agustus untuk diagendakan ulang, kalau tidak hadir lagi maka kita bisa ketahap selanjutnya untuk menggunakan hak angket”.
Semoga Gubernur Hadir, “Saya tidak berharap ada hak angket, tapi kalau gubernur tidak hadir berarti dia mau. Semoga gubernur hadir,” harapnya.
Juru bicara Hak Interpelasi, Hatta Kainang menilai surat gubernur memperjelas memang ada masalah.
“Ini memperjelas, hak interpelasi kita karena ada masalah. Kalau tidak ada interpelasi mungkin tidak ada pemetaan,” kata Hatta.
Kalau undangan ketiga tidak hadir tanggal 16 Agustus 2021, kita lanjut ke hak angket. “Gubernur harus datang di tanggal 16 Agustus, kalau tidak hadir maka hak angket itu dilakukan. Sesuai mekanisme kita lakukan itu (hak angket). Ini sudah harga mati,” jelas Hatta.
Jadi permintaan kita Hak Interpelasi jelas ada masalah karena gubernur meminta pemetaan, inbuhnya.
Anggota DPRD lain, Muliadi Bintaha mengatakan, pemetaan itu hanya formalitas, sedangkan dana hibah ini sudah jelas dalam dokumen anggaran.
“Tidak mungkin tidak diketahui. Terlalu kasar kalau saya bilang hanya akal-akalan saja. Saya dukung, kalau tidak hadir lagi. Maka harga mati kita lanjut hak angket,” ucapnya.
Lanjut, Sukardy M Nor menyampaikan, alasan pemetaan itu lambat, tidak mungkin disahkan kalau belum jelas. “Saya kira ini sangat lambat, kenapa baru pemetaan setelah ada interpelasi”.
Marigun Rasyid juga mengatakan, pemetaan itu hanya akal-akalan dan mencari pembenaran untuk tidak hadir. “Umpama soal kolam renang di Majene, saya sudah konfirmasi dan tanyakan ke bupati itu tidak ada permohonannya,” sebutnya.
Muslim Fatta juga menyampaikan, tidak ada alasan kalau tida hadir lagi untuk menggunakan hak angket.
Diketahui, dalam keteranan tertulis melalui surat tanggal 6 Agustus 2021, yang ditanda tangani langsung oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan, bahwa dirinya belum dapat memenuhi undangan, mengingat akan dilaksanakan pemetaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani Dana hibah bansos Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2021.
Lanjut dijelaskan dalam suratnya, pemetaan tersebut akan dilaksanakan dalam minggu ini dan hasilnya akan segera dilaporkan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, yang selanjutnya akan segera disampaikan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk dijadwalkan rapat paripurna dalam rangka penjelasan Gubernur Sulawesi Barat atas hak interpelasi DPRD Provinsi Sulawesi Barat. (Red)
Sumber : Katinting.com
Publish : Cyberpena.com