Makassar II Cyberpena. com —
Aksi Protes eks RT/RW bersama warga yang serentak gegerkan tiap kelurahan yang ada di Kota Makassar memprotes cara yang dianggap tidak Demokratis menunjuk PJ RT/RW (Jumat, 18/03/2022).
Seperti halnya di Kelurahan Karuwisi Utara, aksi yang sama dilakukan sejumlah eks Ketua RT/RW dan Warga Kelurahan Karuwisi Utara yang menolak PJ RT/RW karena tidak melibatkan warga untuk bermusyawarah.
Penunjukkan sepihak yang di wakili hanya 5 orang yang tergabung dalam komunitas Bassi Barania bentukan Walikota Makassar yang menunjuk PJ RT/RW se-Kelurahan Karuwisi Utara menuai polemik.
Ridwan Gassing (RG) yang dihubungi awak media mengatakan,
“Penunjukan PJ RT/RW ini memang tidak sesuai Perwali 2022 Pasal 23 ayat 3” ungkapnya.
Sambil mengungkap kekecewaannya, dirinya mengakui bahwa ;
“Penetapan pejabat Ketua RT dan Ketua RW sebagaimana dimaksud ayat (2) ditetapkan sesuai keputusan Walikota melalui usulan Lurah yang diketahui camat”
“Harusnya lurah yang mengusulkan, bukan komunitas yang anggotanya hanya 5 orang di kelurahan, karena mereka semua ini adalah orang yang ditunjuk, seperti kasus, satu rumah di jadikan PJ RT/RW, mertuanya PJ RW dan menantunya PJ RT, begitu juga yang terjadi di RW 6 Kelurahan Karuwisi Utara, dulunya memang Ketua RT yang dipilih oleh warga, namun berjalannya waktu Ketua RT yang lama meninggalkan tanggung jawabnya selaku Ketua RT, bahkan penagihan retribusi sampahnya, di tagihkan oleh ketua RW-nya dan anehnya, malah dia yang ditunjuk menjadi PJ RW, kan lucu” jelasnya.
Selain persoalan dugaan penyelewengan maladministrasi,
Dalil yang menggantikan Ketua RT/RW dianggap menyakiti hati.
Alasan tersebut muncul akibat adanya dugaan tindakan penyimpangan.
Hal tersebut diawali dengan adanya chat tertulis via Whatshaap dimana Ketua RT/RW diganti karena tidak menjalankan program serta memberikan catatan di belakang nama Ketua RT/RW ( ISIS )
“saya tidak paham, apa maksud mereka memberikan tambahan di belakang nama kami ( ISIS ) dan ini akan saya laporkan ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polda SulSel” tegasnya.
Menurut RG “semua salah dalam hal penunjukkan, sehingga kami eks RT/RW bersama warga meminta kepada walikota membubarkan Bassi Barania, menolak PJ RT/RW dan meminta agar diadakan pemilu Raya untuk memilih Ketua RT/RW sesuai ketentuan yang berlaku” tutupnya. (Red)