Cyberpena, Purwakarta — Dalam rangka pemilihan umum serentak tahun 2024, Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa.
Kendati demikian, ada hal yang berbeda di Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Kab. Purwakarta. Pasalnya, Panwaslu Kecamatan yang daftar malah digugurkan dan kemudian digantikan oleh Panwaslu dari luar desa.
Menanggapi permasalahan tersebut, Tokoh Masyarakat Jawa Barat, Hendra Setia atau biasa disebut Kang Ha’es menyayangkan atas kekacauan yang terjadi di Desa Cihanjawar.
“Ini jelas Panwascam melanggar kode etik, masa main menggantikan begitu saja. Apalagi digantikannya dengan pengawas dari desa lain,” tanyanya.
Sambung dia, saya masih bingung, apakah ini memang disengaja sampai digantikan oleh pihak lain secara sepihak?
“Ironis sekali, Desa yang seharusnya mengedepankan masyarakatnya, malah mendukung pihak lain yang jadi Panwaslu. Luar biasa ini,” ujarnya.
“Tolong kepada Bawaslu agar melakukan evaluasi secara cepat, jangan sampai karena hal seperti ini, imbasnya menyeluruh,” tandasnya.