• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Jumat, 7 November, 2025
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    “Mamasa Terus Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan Petani Lewat Pupuk Gratis”

    “Mamasa Terus Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan Petani Lewat Pupuk Gratis”

    “Dinas Pertanian Mamasa Disorot, Pelayanan di Kantor Tak Berfungsi”

    “Dinas Pertanian Mamasa Disorot, Pelayanan di Kantor Tak Berfungsi”

    Welem Sambolangi Jadi Bupati Pertama Potong Tumpeng di HUT Sulbar ke-21, Ini Harapannya !

    Welem Sambolangi Jadi Bupati Pertama Potong Tumpeng di HUT Sulbar ke-21, Ini Harapannya !

    “Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Gereja Kristen Sulawesi Selatan Jemaat Aralle Ikut Terdampak”

    “Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Gereja Kristen Sulawesi Selatan Jemaat Aralle Ikut Terdampak”

    Pertama Kali Bupati Mamasa Hadiri Acara Maulid di Desa Salumaka, Apa yang Dikatakan?

    Pertama Kali Bupati Mamasa Hadiri Acara Maulid di Desa Salumaka, Apa yang Dikatakan?

    “Mamasa Melangkah Maju: Pupuk Gratis untuk Petani, Kesejahteraan untuk Masyarakat”

    “Mamasa Melangkah Maju: Pupuk Gratis untuk Petani, Kesejahteraan untuk Masyarakat”

    “Karya Seni Pernikahan: Doris dan Rahmatia Menggabungkan Budaya dan Kreativitas”

    “Karya Seni Pernikahan: Doris dan Rahmatia Menggabungkan Budaya dan Kreativitas”

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    “Mamasa Terus Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan Petani Lewat Pupuk Gratis”

    “Mamasa Terus Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan Petani Lewat Pupuk Gratis”

    “Dinas Pertanian Mamasa Disorot, Pelayanan di Kantor Tak Berfungsi”

    “Dinas Pertanian Mamasa Disorot, Pelayanan di Kantor Tak Berfungsi”

    Welem Sambolangi Jadi Bupati Pertama Potong Tumpeng di HUT Sulbar ke-21, Ini Harapannya !

    Welem Sambolangi Jadi Bupati Pertama Potong Tumpeng di HUT Sulbar ke-21, Ini Harapannya !

    “Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Gereja Kristen Sulawesi Selatan Jemaat Aralle Ikut Terdampak”

    “Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Gereja Kristen Sulawesi Selatan Jemaat Aralle Ikut Terdampak”

    Pertama Kali Bupati Mamasa Hadiri Acara Maulid di Desa Salumaka, Apa yang Dikatakan?

    Pertama Kali Bupati Mamasa Hadiri Acara Maulid di Desa Salumaka, Apa yang Dikatakan?

    “Mamasa Melangkah Maju: Pupuk Gratis untuk Petani, Kesejahteraan untuk Masyarakat”

    “Mamasa Melangkah Maju: Pupuk Gratis untuk Petani, Kesejahteraan untuk Masyarakat”

    “Karya Seni Pernikahan: Doris dan Rahmatia Menggabungkan Budaya dan Kreativitas”

    “Karya Seni Pernikahan: Doris dan Rahmatia Menggabungkan Budaya dan Kreativitas”

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Atase Kejaksaan RI di Bangkok Berhasil Memberikan Perlindungan Hukum kepada 6 WNI Korban TPPO dan Akan Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2023
in Nasional
0
Atase Kejaksaan RI di Bangkok Berhasil Memberikan Perlindungan Hukum kepada 6 WNI Korban TPPO dan Akan Segera Dipulangkan ke Tanah Air
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta || Cyberpena.com — Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok berhasil memberikan bantuan hukum kepada 6 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yakni Eric Febrian, Raindy Wijaya, Hendriant Tritrahadi, Chelsy Alviana, Andrian, dan Andrean Faust, yang merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sebelumnya, keenam WNI korban dari TPPO tersebut diamankan di Provinsi Chiang Rai, Thailand setelah diseberangkan secara ilegal dari Tachilek, Myanmar. Oleh karenanya, keenam korban dari TPPO tersebut dilakukan penahanan karena dianggap melarikan diri dan tidak menghadiri persidangan atas dakwaan illegal entry, penyebaran penyakit menular lain, dan pelanggaran protokol Covid-19 pada Juli 2022.
Akibatnya, keenam orang tersebut tidak dapat segera kembali ke Indonesia karena harus menjalani proses pidana di Thailand, serta adanya Perintah Penahanan oleh Pengadilan Chiang Rai, meskipun ditetapkan sebagai korban dari TPPO oleh Department Anti-Trafficking in Persons (DATIP) Thailand di Mae Sot pada November 2022.

READ ALSO

“GEMPAR SULBAR Kunjungi Korban Gempa Poso: Bantu Ringankan Beban Warga”

“Solidaritas di Tengah Bencana: DPD GEMPAR SULBAR Bantu Warga Terdampak Gempa Poso”

Saat proses hukum berjalan, ada pihak yang mengajukan penjaminan bersyarat yang membuat keenam korban dari TPPO tersebut dapat dibebaskan dari tahanan. Namun, bukannya dipulangkan ke Indonesia, keenam WNI tersebut justru dikirim ke Myawadee, Myanmar melalui Provinsi Mae Sot, Thailand. Selama di Myawadee, keenam WNI tersebut dipaksa harus bekerja sebagai scammer selama 3 bulan hingga akhirnya dipulangkan oleh pihak perusahaan ke Provinsi Mae Sot, Thailand.
Melihat hal tersebut, Virgaliano Nahan selaku Atase Kejaksaan KBRI di Bangkok segera melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan Kerajaan Thailand (Office of Attorney General) terkait status korban dari TPPO terhadap keenam WNI tersebut, yang tidak dapat kembali ke Indonesia akibat adanya perintah penahanan dari Pengadilan Chiang Rai.
Meski telah melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan Kerajaan Thailand, hukum pidana Thailand tidak dapat membebaskan keenam korban dari TPPO tersebut karena dianggap telah melakukan tindak pidana. Oleh karenanya, Atase Kejaksaan KBRI di Bangkok menyusun argumen hukum (salah satunya berdasarkan Palermo Convention, korban dari TPPO tidak dapat dipidana atas perbuatan pidana yang terpaksa dilakukan, sehubungan dengan statusnya sebagai korban) dan memberikan bukti-bukti akurat agar pihak Kejaksaan Kerajaan Thailand dapat melakukan penghentian penuntutan di wilayah Pengadilan Chiang Rai terhadap keenam korban dari TPPO.

Terhitung enam bulan sejak permohonan penghentian penuntutan diajukan oleh Atase Kejaksaan KBRI di Bangkok, akhirnya pada 25 Juli 2023, Pengadilan Chiang Rai mengizinkan Kejaksaan Provinsi Chiang Rai untuk menghentikan penuntutan terhadap keenam korban dari TPPO tersebut. Oleh karenanya, keenam korban dari TPPO tersebut akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat sambil menunggu proses keimigrasian.

Penghentian penuntutan dengan alasan korban dari TPPO ini merupakan sejarah penghentian penuntutan pertama di Thailand. Oleh karenanya, harus melalui proses panjang dari Jaksa Agung Thailand di Bangkok dan Kejaksaan Provinsi Chiang Rai.
Sebagai informasi, masih banyaknya WNI yang terperangkap dan harus bekerja di negara-negara seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Filipina.

Oleh karenanya, Atase Kejaksaan KBRI di Bangkok mengharapkan bagi WNI yang bermaksud untuk mencari pekerjaan di kawasan-kawasan tersebut, harus selalu berhati-hati serta melaporkan keberadaannya kepada KBRI setempat. (K.3.3.1)

Sumber :
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi  Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. humas.puspenkum

Loading

Related Posts

“GEMPAR SULBAR Kunjungi Korban Gempa Poso: Bantu Ringankan Beban Warga”
Nasional

“GEMPAR SULBAR Kunjungi Korban Gempa Poso: Bantu Ringankan Beban Warga”

Agustus 24, 2025
“Solidaritas di Tengah Bencana: DPD GEMPAR SULBAR Bantu Warga Terdampak Gempa Poso”
Nasional

“Solidaritas di Tengah Bencana: DPD GEMPAR SULBAR Bantu Warga Terdampak Gempa Poso”

Agustus 24, 2025
“Bencana Gempa Poso, Cyberpena.com Ajak Bantu Warga Terdampak”
Nasional

“Bencana Gempa Poso, Cyberpena.com Ajak Bantu Warga Terdampak”

Agustus 24, 2025
“Bencana Gempa Poso, Cyberpena Ajak Bantu Warga Terdampak”
Nasional

“Bencana Gempa Poso, Cyberpena Ajak Bantu Warga Terdampak”

Agustus 24, 2025
Pakar Hukum: PUPN Rentan Disalahgunakan Eksekutif Tekan Pengutang Negara, Perlu Adanya Kepastian Hukum
Nasional

Pakar Hukum: PUPN Rentan Disalahgunakan Eksekutif Tekan Pengutang Negara, Perlu Adanya Kepastian Hukum

Mei 21, 2025
Rumadusantara Gaungkan Gerakan Nasional “Stop Madu SOS”
Headline

Rumadusantara Gaungkan Gerakan Nasional “Stop Madu SOS”

Mei 21, 2025
Next Post
Empati Terhadap Pembangunan Gereja Pelosok, Yaved Nataniel Serahkan Santunan Kepada GPIT Jemaat Pangajoam

Empati Terhadap Pembangunan Gereja Pelosok, Yaved Nataniel Serahkan Santunan Kepada GPIT Jemaat Pangajoam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co