• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Kamis, 14 Mei, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli

    IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli

    SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru

    SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru

    Sinergi TNI AD-Masyarakat Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Mamasa

    Sinergi TNI AD-Masyarakat Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Mamasa

    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026

    Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026

    Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author

    Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli

    IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli

    SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru

    SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru

    Sinergi TNI AD-Masyarakat Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Mamasa

    Sinergi TNI AD-Masyarakat Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Mamasa

    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026

    Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026

    Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author

    Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Sejumlah Pedagang Petasan Dipasar Martajaya Terjaring razia Oleh Satuan Polsek Pasangkayu

by
April 2, 2023
in Daerah
0
Sejumlah Pedagang Petasan Dipasar Martajaya Terjaring razia Oleh Satuan Polsek Pasangkayu
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PASANGKAYU lI Cyberpena.com – polsek pasangkayu melakukan patroli dan razia petasan ke sejumlah pedagang kembang api yang ada di pasar Martajaya, Minggu – (02/04/23).

Razia petasan tersebut untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas akibat dari penggunaan petasan.

READ ALSO

PT. PLN Nusantara Bakaru dan BPD Sulselbar Berikan Bantuan Motor Sampah Kepada Pemkab Mamasa

Peletakan Batu Pertama RSUD, Bupati Berharap Selesai Sebelum Natal Tahun Ini

Adapun jenis petasan yang disita oleh satuan Polsek pasangkayu seperti petasan Korsair 9 pak, petasan Happy Flower 17 pak, petasan Happy Flower Rakling 14 pak, petasan bionting rimba 10 pak, petasan megical shoot 30 batang, petasan poja Kera 20 Batang, petasan petasan color Full Tor 12 Batang, petasan smoke SMS 3 hijau 15 pak, petasan smoke Mini Stik kuning 16 pak dan petasan smokr Mini Stik Merah 15 Pak.

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kapolsek Pasangkayu AKP Idham mengatakan, patroli dan razia petasan ini dilakukan untuk antisipasi gangguan kamtibmas selama diBulan Ramadhan.

“Kami turut berikan edukasi kepada para pedagang kembang api dan masyarakat bahwa petasan sangat membahayakan. Ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pasangkayu ,” kata AKP Idham

Menurutnya, selain membahayakan, pembeli, pembuat, penyimpan, dan pengedar petasan akan terancam hukuman pidana yang sangat berat sesuai dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951.

“Tertuang juga dalam pasal 187 bis ayat (1) KUHP dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun atau pidana kurungan 1 tahun,” tuturnya.

Kapolsek Pasangkayu juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan pada bulan suci Ramadhan. Hal itu karena dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Mari kita ciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan nyaman dan tentram,” pungkasnya.

Laporan : Isbariyanto Ishak

Loading

Related Posts

PT. PLN Nusantara Bakaru dan BPD Sulselbar Berikan Bantuan Motor Sampah Kepada Pemkab Mamasa
Daerah

PT. PLN Nusantara Bakaru dan BPD Sulselbar Berikan Bantuan Motor Sampah Kepada Pemkab Mamasa

Mei 2, 2026
Peletakan Batu Pertama RSUD, Bupati Berharap Selesai Sebelum Natal Tahun Ini
Daerah

Peletakan Batu Pertama RSUD, Bupati Berharap Selesai Sebelum Natal Tahun Ini

Mei 2, 2026
“Habis Gelap Terbitlah Terang” Jadi Tema Ikonik “Dialog Mamase”
Daerah

“Habis Gelap Terbitlah Terang” Jadi Tema Ikonik “Dialog Mamase”

April 21, 2026
Bupati Mamasa Welem Sambolangi Pimpin Penanaman Padi Perdana di Sindagamanik: “Ini Bukan Pencitraan”
Daerah

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Pimpin Penanaman Padi Perdana di Sindagamanik: “Ini Bukan Pencitraan”

Februari 11, 2026
Proyek APBN Jalan Transmigrasi Rano–Mehalaan: Tahun Anggaran 2025 Tanpa Adendum, Pekerjaan Terus Berjalan Hingga 2026
Daerah

Proyek APBN Jalan Transmigrasi Rano–Mehalaan: Tahun Anggaran 2025 Tanpa Adendum, Pekerjaan Terus Berjalan Hingga 2026

Februari 6, 2026
Satlantas Polres Pasangkayu Melaksanakan Operasi Keselamatan Marano 2026 Dengan 7 Sasaran Prioritas pelanggaran
Daerah

Satlantas Polres Pasangkayu Melaksanakan Operasi Keselamatan Marano 2026 Dengan 7 Sasaran Prioritas pelanggaran

Februari 2, 2026
Next Post
Babinsa Koramil 1427-03/Baras Dampingi Penyaluran Bansos dikecamatan Doripoku

Babinsa Koramil 1427-03/Baras Dampingi Penyaluran Bansos dikecamatan Doripoku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co