PASANGKAYU || Cyberpena.com – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat monitoring khusus membahas kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang masih dirasakan masyarakat di wilayah tersebut. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, S.Sos., M.Si., bertempat di Ruang Rapat Bupati, Selasa (13/10/2026).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Irfandi Yaumil, jajaran pimpinan instansi vertikal, kepala dinas terkait, serta perwakilan seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah Pasangkayu.
Dalam rapat, perwakilan SPBU menyampaikan bahwa pasokan BBM saat ini sebenarnya sudah membaik. SPBU Bulu Cindolo misalnya, yang sebelumnya hanya menerima kiriman 8 kiloliter (KL) per hari pada awal Oktober, kini stok yang masuk sudah mencapai 24 KL dan dinilai telah mencukupi kebutuhan harian masyarakat. SPBU Nelayan juga melaporkan tidak mengalami kendala stok.
Namun di sisi lain, beberapa titik tetap mengalami kendala. SPBU Ako hanya mendapat alokasi 8 KL per hari dan pada hari Minggu pasokan sama sekali tidak masuk. Hal serupa dialami SPBU Sarudu yang juga tidak menerima pengiriman pada hari libur, serta belum tersedianya stok Pertamax dan Dexlite. SPBU Sarjo menyebut keterlambatan kapal pengangkut dan kepanikan masyarakat (panic buying) sebagai pemicu utama antrean panjang.
Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, mempertanyakan mengapa kelangkaan masih terjadi jika stok dinilai sudah mencukupi. Ia menyoroti dugaan adanya penimbunan BBM serta oknum yang melakukan pengisian menggunakan tangki tambahan atau “tangki siluman”.
“Jika kuota mencukupi tapi kelangkaan tetap terjadi, harus ditelusuri kemungkinan adanya penimbunan. Kita butuh data jumlah kendaraan di Pasangkayu agar kuota BBM bisa dihitung secara tepat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Nur Rahmat, juga meminta penertiban terhadap penjual eceran yang tidak sesuai aturan.
“Jika ditemukan adanya penimbunan atau pelanggaran pidana, agar segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti”Tegasnya.
Kepala Bagian Kesbangpol Pasangkayu, Nasrum, S.Pd., M.Pd., menyoroti dugaan pengisian berulang yang diduga dilakukan pemasok BBM eceran, serta efisiensi pelayanan di SPBU yang dinilai belum optimal.
Sebagai langkah konkret, rapat memutuskan akan dibentuk Tim Satgas Pengawasan BBM yang melibatkan seluruh instansi terkait. Tugas utamanya adalah memantau distribusi di setiap SPBU, memastikan tidak ada penyimpangan, serta menertibkan penjualan eceran yang tidak resmi.
Sekda Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, menegaskan perlunya data yang akurat antara stok yang masuk dan keluar, serta pengawasan ketat agar BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Jika terbukti ada pelanggaran, pihak pengelola SPBU dapat dikenakan sanksi hingga pencabutan izin operasional.
“Kita tidak ingin masalah ini terus berulang. Pengawasan harus diperkuat di setiap titik distribusi agar masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan BBM,” ujar Sekda menutup rapat yang berlangsung sekitar dua jam lebih itu.
Laporan : Isbarianto
![]()


















