• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Selasa, 15 September, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    Kejuaraan Tinju Sulawesi Barat 2026 Resmi Bergulir di Mamasa

    Kejuaraan Tinju Sulawesi Barat 2026 Resmi Bergulir di Mamasa

    P3SRS Taman Rasuna Ajak Warga Jadikan RUTA Momentum Rekonsiliasi

    P3SRS Taman Rasuna Ajak Warga Jadikan RUTA Momentum Rekonsiliasi

    Kunjungan Balai Pehutanan Sosial Sulawesi Barat Tawarkan Solusi Pengembangan Skema Hutan Adat

    Kunjungan Balai Pehutanan Sosial Sulawesi Barat Tawarkan Solusi Pengembangan Skema Hutan Adat

    Bupati Mamasa Bertemu ULP PLN Mamasa Bahas Pemadaman Listrik Bergilir

    Bupati Mamasa Bertemu ULP PLN Mamasa Bahas Pemadaman Listrik Bergilir

    Bupati Dorong Komunikasi yang Baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pembangunan Irigasi

    Bupati Dorong Komunikasi yang Baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pembangunan Irigasi

    Bupati Mamasa menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, sebagai wujud toleransi di Kab. Mamasa

    Bupati Mamasa menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, sebagai wujud toleransi di Kab. Mamasa

    Sosialisasi Penertiban & Penataan Bahu Jalan Nasional

    Sosialisasi Penertiban & Penataan Bahu Jalan Nasional

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    Kejuaraan Tinju Sulawesi Barat 2026 Resmi Bergulir di Mamasa

    Kejuaraan Tinju Sulawesi Barat 2026 Resmi Bergulir di Mamasa

    P3SRS Taman Rasuna Ajak Warga Jadikan RUTA Momentum Rekonsiliasi

    P3SRS Taman Rasuna Ajak Warga Jadikan RUTA Momentum Rekonsiliasi

    Kunjungan Balai Pehutanan Sosial Sulawesi Barat Tawarkan Solusi Pengembangan Skema Hutan Adat

    Kunjungan Balai Pehutanan Sosial Sulawesi Barat Tawarkan Solusi Pengembangan Skema Hutan Adat

    Bupati Mamasa Bertemu ULP PLN Mamasa Bahas Pemadaman Listrik Bergilir

    Bupati Mamasa Bertemu ULP PLN Mamasa Bahas Pemadaman Listrik Bergilir

    Bupati Dorong Komunikasi yang Baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pembangunan Irigasi

    Bupati Dorong Komunikasi yang Baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pembangunan Irigasi

    Bupati Mamasa menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, sebagai wujud toleransi di Kab. Mamasa

    Bupati Mamasa menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, sebagai wujud toleransi di Kab. Mamasa

    Sosialisasi Penertiban & Penataan Bahu Jalan Nasional

    Sosialisasi Penertiban & Penataan Bahu Jalan Nasional

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Kapolri Menyerukan 11 Point Pada Jajarannya Untuk Tidak Bersikap Arogan Kepada Masyarakat. Apa Isinya ?

by
Oktober 19, 2021
in Headline
0
Kapolri Menyerukan 11 Point Pada Jajarannya Untuk Tidak Bersikap Arogan Kepada Masyarakat. Apa Isinya ?
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | cyberpena.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram berisi perintah kepada seluruh Kapolda untuk membina anggotanya agar tidak bersikap arogan dan melakukan kekerasan kepada masyarakat saat menjalankan tugas.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8/2021 tertanggal 18 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

READ ALSO

Kejuaraan Tinju Sulawesi Barat 2026 Resmi Bergulir di Mamasa

P3SRS Taman Rasuna Ajak Warga Jadikan RUTA Momentum Rekonsiliasi

Surat telegram itu menyoroti kasus penganiayaan penjual sayur oleh preman yang ditangani tidak profesional oleh Polsek Percut Sei Tuan, perlakuan kasar petugas saat menangani mahasiswa pengunjuk rasa di HUT Kabupaten Tangerang, dan tindak penganiayaan petugas Satlantas Polresta Deli Serdang terhadap pengendara motor.

Ada 11 poin perintah dalam surat telegram tersebut, yakni:

1. Agar mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan.

2. Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.

3. Memerintahkan kepada Kabidhumas untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi.

4. Memberikan petunjuk dan arahan kepada anggota pada fungsi operasional khususnya yang berhadapan dengan masyarakat agar pada saat melaksanakan pengamanan atau tindakan kepolisian harus sesuai dengan kode etik profesi Polri dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

5. Memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa harus memedomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuataan dalam Tindakan Kepolisian.

6. Memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan dan tindakan kepolisian yang memiliki kerawanan sangat tinggi, harus didahului dengan latihan simulasi atau mekanisme tactical wall game untuk memastikan seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan memahami dan menguasai tindakan secara teknis, taktis dan strategi.

7. Memperkuat pengawasan, pengamanan dan pendampingan oleh fungsi profesi dan pengamanan, baik secara terbuka maupun tertutup pada saat pelaksanaan pengamanan unjuk rasa atau kegiatan upaya paksa yang memiliki kerawanan atau melibatkan massa.

8. Mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya, tidak melakukan tindakan arogan kemudian sikap tidak simpatik, berkata-kata kasar, menganiaya, menyiksa dan tindakan kekerasan yang berlebihan.

9. Memerintahkan fungsi operasional khususnya yang berhadapan langsung dengan masyarakat untuk meningkatkan peran dan kemampuan para first line supervisor dalam melakukan kegiatan pengawasan melekat dan pengendalian kegiatan secara langsung di lapangan.

10. Memerintahkan para Direktur, Kapolres, Kasat dan Kapolsek untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam setiap penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian agar sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku.

11. Memberikan punishment/sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar disiplin atau kode etik maupun pidana, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan serta terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya. (Red)

Loading

Related Posts

Kejuaraan Tinju Sulawesi Barat 2026 Resmi Bergulir di Mamasa
Headline

Kejuaraan Tinju Sulawesi Barat 2026 Resmi Bergulir di Mamasa

September 15, 2026
P3SRS Taman Rasuna Ajak Warga Jadikan RUTA Momentum Rekonsiliasi
Headline

P3SRS Taman Rasuna Ajak Warga Jadikan RUTA Momentum Rekonsiliasi

September 15, 2026
Kunjungan Balai Pehutanan Sosial Sulawesi Barat Tawarkan Solusi Pengembangan Skema Hutan Adat
Headline

Kunjungan Balai Pehutanan Sosial Sulawesi Barat Tawarkan Solusi Pengembangan Skema Hutan Adat

September 10, 2026
Bupati Mamasa Bertemu ULP PLN Mamasa Bahas Pemadaman Listrik Bergilir
Headline

Bupati Mamasa Bertemu ULP PLN Mamasa Bahas Pemadaman Listrik Bergilir

September 7, 2026
Bupati Dorong Komunikasi yang Baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pembangunan Irigasi
Headline

Bupati Dorong Komunikasi yang Baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pembangunan Irigasi

September 4, 2026
Bupati Mamasa menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, sebagai wujud toleransi di Kab. Mamasa
Headline

Bupati Mamasa menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, sebagai wujud toleransi di Kab. Mamasa

September 1, 2026
Next Post
Tergelincir, Pesawat Cargo Jayawijaya Air Mendarat Melewati Runway

Tergelincir, Pesawat Cargo Jayawijaya Air Mendarat Melewati Runway

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co