• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Rabu, 23 September, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Jelang RUTA, P3SRS Taman Rasuna Tegaskan Keterbukaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan

    Jelang RUTA, P3SRS Taman Rasuna Tegaskan Keterbukaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan

    Prof. E. Aminudin Aziz: “Tidak Ada Suatu Daerah Dapat Mencapai Kemajuan Tanpa Literasi”

    Prof. E. Aminudin Aziz: “Tidak Ada Suatu Daerah Dapat Mencapai Kemajuan Tanpa Literasi”

    Kejuaraan Tinju Sulawesi Barat 2026 Resmi Bergulir di Mamasa

    Kejuaraan Tinju Sulawesi Barat 2026 Resmi Bergulir di Mamasa

    P3SRS Taman Rasuna Ajak Warga Jadikan RUTA Momentum Rekonsiliasi

    P3SRS Taman Rasuna Ajak Warga Jadikan RUTA Momentum Rekonsiliasi

    Kunjungan Balai Pehutanan Sosial Sulawesi Barat Tawarkan Solusi Pengembangan Skema Hutan Adat

    Kunjungan Balai Pehutanan Sosial Sulawesi Barat Tawarkan Solusi Pengembangan Skema Hutan Adat

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Jelang RUTA, P3SRS Taman Rasuna Tegaskan Keterbukaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan

    Jelang RUTA, P3SRS Taman Rasuna Tegaskan Keterbukaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan

    Prof. E. Aminudin Aziz: “Tidak Ada Suatu Daerah Dapat Mencapai Kemajuan Tanpa Literasi”

    Prof. E. Aminudin Aziz: “Tidak Ada Suatu Daerah Dapat Mencapai Kemajuan Tanpa Literasi”

    Kejuaraan Tinju Sulawesi Barat 2026 Resmi Bergulir di Mamasa

    Kejuaraan Tinju Sulawesi Barat 2026 Resmi Bergulir di Mamasa

    P3SRS Taman Rasuna Ajak Warga Jadikan RUTA Momentum Rekonsiliasi

    P3SRS Taman Rasuna Ajak Warga Jadikan RUTA Momentum Rekonsiliasi

    Kunjungan Balai Pehutanan Sosial Sulawesi Barat Tawarkan Solusi Pengembangan Skema Hutan Adat

    Kunjungan Balai Pehutanan Sosial Sulawesi Barat Tawarkan Solusi Pengembangan Skema Hutan Adat

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Sat Reskrim Polres Pasangkayu Tangkap Satu Perempuan Pelaku Aborsi Di Kasoloang

by
Januari 6, 2024
in Daerah
0
Sat Reskrim Polres Pasangkayu Tangkap Satu Perempuan Pelaku Aborsi Di Kasoloang
0
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PASANGKAYU lI Cyberpena.com- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasangkayu berhasil menangkap pelaku Aborsi di Perumahan Subsidi Huntap Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore Kota Palu Provinsi Sulteng.Senin (1/1/2024).

Pelaku yang diketahui adalah F(25 th), yang beralamat di kelurahan Winungan Desa Winungan Kecamatan Bukal Kabupaten Buol Sulteng yang sebelumnya melarikan diri ke kota palu setelah melakukan Aborsi terhadap bayi yang dikandungnya beberapa hari setelah dilakukan penggalian kubur di desa Kasoloang.

READ ALSO

Restorative Justice Perkara Yahya Akhirnya Terlaksana di Polresta Pekanbaru 

Desi Silvia Angraini, S.H.: Sekolah Harus Utamakan Perlindungan Anak, Media Wajib Jaga Identitas

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu IPTU Adrian Batubara S.Tr.K Saat ditemui diruanganya Jumat Sore mengatakan Sat Reskrim sementara melakukan penyidikan terhadap kasus Aborsi yang diduga dilakukan oleh Pr.F(25 th) dimana pelaku diduga menggugurkan kandungannya dengan cara meminum Obat pengugur kandungan dan memasukkan obat penggugur kandungan ke dalam alat kelamin pelaku.

Kasus tersebut terungkap setelah Lelaki Taslan pada tanggal 28 Desember 2023 siang hendak kembali kerumahnya setelah bekerja dikebunnya melihat gundukan tanah yang berbentuk sebuah kuburan dan ditemukan didekatnya satu botol air dimana sepeda motornya diparkir tidak jauh dari tempat tersebut.

Informasi tersebut akhirnya ramai diperbincangan oleh masyarakat hingga menyebar kemana-mana dan dilakukan penggalian pada hari minggu 31 Desember 2023 yang disaksikan oleh kepala desa kasoloang, Bhabinkamtibmas,Babinsa dan petugas kesehatan.

Setelah dilakukan penggalian ditemukan 2 helai potongan kain kapan dan potongan pelepa sawit yang menutupi mayat bayi dan terdapat satu kantong hitam yang diduga berisi ari-ari bayi tersebut dan dibwah ke RSUD Pasangkayu.

Adapun motif pelaku karena merasa kecewa dan sakit hati terhadap pacarnya yang merupakan tunangan dan tidak mau mengakui anak yang dihamilkannnya sehingga pelaku menggugurkan kandungannya dengan meminum obat penggugur kandungan.

“Saat ini penyidik telah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) lembar celana, dan 1 (satu) buah tissu basah” ucap, Adrian kasat Reskrim Polres Pasangkayu.

“Pelaku F kini telah mendekam di jeruji Polres Pasangkayu dan disangka dengan Pasal 77A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang atau Pasal 346 Undang-Undang Nomor 1Tahun 1946 tentang Hukum Pidana Dan atau Pasal 181 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara” Tutur Adrian.

Laporan : Isbariyanto Ishak

Loading

Related Posts

Restorative Justice Perkara Yahya Akhirnya Terlaksana di Polresta Pekanbaru 
Daerah

Restorative Justice Perkara Yahya Akhirnya Terlaksana di Polresta Pekanbaru 

September 18, 2026
Desi Silvia Angraini, S.H.: Sekolah Harus Utamakan Perlindungan Anak, Media Wajib Jaga Identitas
Daerah

Desi Silvia Angraini, S.H.: Sekolah Harus Utamakan Perlindungan Anak, Media Wajib Jaga Identitas

September 18, 2026
Staf Kepresidenan RI Tinjau Progres Pembangunan RSUD Kondosapata
Daerah

Staf Kepresidenan RI Tinjau Progres Pembangunan RSUD Kondosapata

September 11, 2026
PT. PLN Nusantara Bakaru dan BPD Sulselbar Berikan Bantuan Motor Sampah Kepada Pemkab Mamasa
Daerah

PT. PLN Nusantara Bakaru dan BPD Sulselbar Berikan Bantuan Motor Sampah Kepada Pemkab Mamasa

Mei 2, 2026
Peletakan Batu Pertama RSUD, Bupati Berharap Selesai Sebelum Natal Tahun Ini
Daerah

Peletakan Batu Pertama RSUD, Bupati Berharap Selesai Sebelum Natal Tahun Ini

Mei 2, 2026
“Habis Gelap Terbitlah Terang” Jadi Tema Ikonik “Dialog Mamase”
Daerah

“Habis Gelap Terbitlah Terang” Jadi Tema Ikonik “Dialog Mamase”

April 21, 2026
Next Post
Dir Resnarkoba Polda Sulbar Ajak Bangun Reserse Dan Berdayakan SDM Yang Ada

Dir Resnarkoba Polda Sulbar Ajak Bangun Reserse Dan Berdayakan SDM Yang Ada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co