Pasangkayu || Cyberpena.com – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Pasangkayu. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 14.00 WITA, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Rapat dipimpin oleh Wakil I Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Putu Purjaya, S.H., dan dihadiri oleh Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., Wakil Ketua II DPRD Muh. Dasri, S.Pd., M.A.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu Muh. Zain Machmoed, S.Sos., unsur TNI dan Polri, segenap anggota DPRD, serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu, Putu Purjaya, menyatakan bahwa penyerahan rancangan APBD ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dan pembahasan anggaran daerah.
“APBD bukan hanya sekadar dokumen perencanaan dan penganggaran, tetapi merupakan instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah serta menjadi cerminan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” ujar Putu Purjaya.
Ia berharap proses pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, konstruktif, dan bertanggung jawab guna menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Ia menjelaskan bahwa penyusunan anggaran ini telah berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut gambaran umum struktur Rancangan APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2027:
Pendapatan Daerah: Rp680.162.267.687,00
Belanja Daerah: Rp697.166.324.379,00
Defisit Anggaran: Rp17.004.056.692,00
Pembiayaan Netto: Rp17.004.056.692,00 (bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran/SILPA tahun sebelumnya)
Bupati menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan pada Tahun Anggaran 2027 diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan potensi unggulan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap program dan kegiatan harus memiliki sasaran yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keberhasilan APBD bukan hanya diukur dari penyerapan anggaran, tetapi juga dari hasil pembangunan dan manfaat yang dirasakan masyarakat Kabupaten Pasangkayu,” tegas Bupati Yaumil.
Pada akhir rapat, Putu Purjaya menyambut baik penyerahan dokumen rancangan APBD tersebut dan memastikan bahwa pembahasan akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 direncanakan akan dilaksanakan pada pekan depan.
Proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan berjalan lancar dengan sinergi dan kemitraan yang erat antara DPRD dan Pemerintah Daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel demi kemajuan Kabupaten Pasangkayu.
![]()



















