PASANGKAYU || Cyberpena.com — Sepeda motor milik warga yang sempat dilaporkan hilang dan diduga dicuri, ternyata hanya tertinggal di sebuah kios tidak jauh dari rumah pemiliknya. Unit Reskrim Polsek Sarudu segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan tidak terjadi peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kejadian bermula ketika seorang warga bernama Sitti Zaidah melaporkan sepeda motornya hilang. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Sarudu segera melakukan pengecekan di lokasi serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.
Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa ada tetangga yang melihat pelapor menggunakan sepeda motor tersebut sebelumnya. Sepeda motor itu kemudian diketahui tertinggal di salah satu kios yang berada di dekat rumah pelapor dan disimpan oleh pemilik kios. Setelah mengingat kembali kejadian tersebut, pelapor pun menyadari bahwa dirinya lupa mengambil kendaraannya.
Kapolsek Sarudu, IPTU Sofian Safruddin, menyampaikan bahwa pihaknya tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan sungguh-sungguh.
“Setiap laporan masyarakat selalu kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan dan penyelidikan untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Dalam kasus ini, setelah pengecekan menyeluruh, dipastikan sepeda motor tersebut bukan dicuri, melainkan tertinggal di sebuah kios dan disimpan oleh pemilik kios,” ujar IPTU Sofian Safruddin.
Pelapor pun membenarkan hal tersebut dan mencabut laporannya. Sepeda motor kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya dalam keadaan baik.
Melalui peristiwa ini, Kapolsek Sarudu mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan tidak lupa mengecek kendaraan sebelum meninggalkannya. Polsek Sarudu menegaskan komitmennya untuk selalu responsif dan cermat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat. (Red)
Wartawan: Isbarianto
![]()


















