• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Rabu, 15 April, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

    Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

    Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

    Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

    Ratusan Peserta Jalani TPA Berbasis CBT, SMAN Plus Riau Saring Bibit Unggul

    Ratusan Peserta Jalani TPA Berbasis CBT, SMAN Plus Riau Saring Bibit Unggul

    Berharap Penuh Iman: “Yayasan Bahtera Peduli Nusantara Salurkan Bantuan GKSB Jemaat Moria Salupattung”

    Berharap Penuh Iman: “Yayasan Bahtera Peduli Nusantara Salurkan Bantuan GKSB Jemaat Moria Salupattung”

    Berikut Klarifikasi Diskominfo Rohil Terkait Terkait Baliho Cap Go Meh Tanpa Foto Wakil Bupati

    Berikut Klarifikasi Diskominfo Rohil Terkait Terkait Baliho Cap Go Meh Tanpa Foto Wakil Bupati

    Demi Efisiensi, Lapas Bandar Lampung Inventarisir Aset Rusak untuk Proses Penghapusan dan Lelang

    Demi Efisiensi, Lapas Bandar Lampung Inventarisir Aset Rusak untuk Proses Penghapusan dan Lelang

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

    Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

    Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

    Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

    Ratusan Peserta Jalani TPA Berbasis CBT, SMAN Plus Riau Saring Bibit Unggul

    Ratusan Peserta Jalani TPA Berbasis CBT, SMAN Plus Riau Saring Bibit Unggul

    Berharap Penuh Iman: “Yayasan Bahtera Peduli Nusantara Salurkan Bantuan GKSB Jemaat Moria Salupattung”

    Berharap Penuh Iman: “Yayasan Bahtera Peduli Nusantara Salurkan Bantuan GKSB Jemaat Moria Salupattung”

    Berikut Klarifikasi Diskominfo Rohil Terkait Terkait Baliho Cap Go Meh Tanpa Foto Wakil Bupati

    Berikut Klarifikasi Diskominfo Rohil Terkait Terkait Baliho Cap Go Meh Tanpa Foto Wakil Bupati

    Demi Efisiensi, Lapas Bandar Lampung Inventarisir Aset Rusak untuk Proses Penghapusan dan Lelang

    Demi Efisiensi, Lapas Bandar Lampung Inventarisir Aset Rusak untuk Proses Penghapusan dan Lelang

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Pencabulan Anak Gadis di bawah umur, Sat Reskrim Polres Pasangkayu : Meringkus Sepuluh Orang Pelaku

by
Mei 7, 2021
in Daerah
0
Pencabulan Anak Gadis di bawah umur, Sat Reskrim Polres Pasangkayu : Meringkus Sepuluh Orang Pelaku
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cyberpena Pasangkayu – Sepuluh (10) orang pelaku pencabulan anak gadis di bawah umur, sudah di amankan di Mapolres Kabupaten Pasangkayu bersama barang bukti (BB). Diantara sepuluh pelaku yang diamankan terdapat diantaranya lima (5) orang pelaku masih di bawah umur dan telah diberi pembinaan oleh satuan Reskrim Polres Pasangkayu.

Pengungkapan kasus ini bermula pada hari Kamis, 29 April 2021, Polsek Baras menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan gadis di bawah umur berinisial ATK (15 Tahun).

READ ALSO

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Pimpin Penanaman Padi Perdana di Sindagamanik: “Ini Bukan Pencitraan”

Proyek APBN Jalan Transmigrasi Rano–Mehalaan: Tahun Anggaran 2025 Tanpa Adendum, Pekerjaan Terus Berjalan Hingga 2026

Ayah korban ATK menaruh curiga kepada anak gadisnya itu karena pulang ke rumah agak malam. Tanpa fikir panjang, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polsek Baras, kabupaten pasangkayu, Sulawesi Barat (6/5/2021).

Berdasarkan keterangan polisi, korban digilir oleh para pelaku di dua tempat yang berbeda di kecamatan Bulutaba, tepatya di SD Karave dan di gubuk perkebunan sawit tidak jauh dari Sekolah Dasar ini.

Setelah dilakukan pengembangan kasus, dua hari sebelumnya, 27 April 2021 di sebuah rumah, para tersangka juga pernah mencabuli korban secara bergilir.

Sedangkan, pada tanggal 21 April 2021, pelaku lainnya sudah menodai korban untuk pertama kali di desa Bambakoro, kecamatan Lariang.

Adapun motif para pelaku yakni pelampiasan nafsu dengan bujuk rayu dan paksaan sehingga berhasil menjamah korban sebanyak tiga kali di waktu dan tempat yang berbeda.

Sementara ini, kesepuluh tersangka sudah mendekam dalam sel tahanan Polres Pasangkayu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para pelaku dijerat pasal 81 ,ayat 1 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara sesuai undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

“Sesuai undang-undang, para tersangka dijerat pasal 81 ,ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas AKBP. Leo.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Pandu Arief Setiawan yang mendampingi kapolres, menambahkan bahwa lima pelaku di bawah umur tersebut tetap akan ditahan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Lima berkas dari sepuluh tersangka sudah P21 dan sudah dilimpahkan ke Kajari Pasangkayu, sisanya menunggu pemberkasan selesai,” tambah AKP. Pandu.

Selanjutnya, untuk konseling dan pembinaan terhadap korban, kepolisian sudah berkordinasi dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak). (Red)

Loading

Related Posts

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Pimpin Penanaman Padi Perdana di Sindagamanik: “Ini Bukan Pencitraan”
Daerah

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Pimpin Penanaman Padi Perdana di Sindagamanik: “Ini Bukan Pencitraan”

Februari 11, 2026
Proyek APBN Jalan Transmigrasi Rano–Mehalaan: Tahun Anggaran 2025 Tanpa Adendum, Pekerjaan Terus Berjalan Hingga 2026
Daerah

Proyek APBN Jalan Transmigrasi Rano–Mehalaan: Tahun Anggaran 2025 Tanpa Adendum, Pekerjaan Terus Berjalan Hingga 2026

Februari 6, 2026
Satlantas Polres Pasangkayu Melaksanakan Operasi Keselamatan Marano 2026 Dengan 7 Sasaran Prioritas pelanggaran
Daerah

Satlantas Polres Pasangkayu Melaksanakan Operasi Keselamatan Marano 2026 Dengan 7 Sasaran Prioritas pelanggaran

Februari 2, 2026
Galian Tambang C: Kedok Pemberdayaan, Kenyataan Perusakan”
Daerah

Galian Tambang C: Kedok Pemberdayaan, Kenyataan Perusakan”

Januari 25, 2026
Elang Tiga Hambalang Tegas Kawal Aspirasi RT/RW Tolak Perwako Pemilihan di Pekanbaru
Daerah

Elang Tiga Hambalang Tegas Kawal Aspirasi RT/RW Tolak Perwako Pemilihan di Pekanbaru

Desember 19, 2025
HGU PT Salim Ivomas Pratama Sudah Berakhir Tapi Masih Beroperasi Ada Apa..???
Daerah

HGU PT Salim Ivomas Pratama Sudah Berakhir Tapi Masih Beroperasi Ada Apa..???

Desember 17, 2025
Next Post
Sambut Hari Raya Idul Fitri : Hatta Kainang Berbagi Paket Sembako

Sambut Hari Raya Idul Fitri : Hatta Kainang Berbagi Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co