PASANGKAYU || Cyberpena.com – Keselamatan berlalu lintas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencerminkan sikap saling menghargai antarsesama pengguna jalan. Dalam rangka meningkatkan disiplin dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Pasangkayu hari ini melaksanakan Operasi Keselamatan marano 2026.
Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.
Kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya di wilayah hukum polres Pasangkayu.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan marano 2026 memfokuskan penindakan terhadap 7 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.
Pelanggaran tersebut meliputi, kendaraan R2 dan R4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrik (knalpot Brong/Racing), kendaraan tidak sesuai standar merubah spektek , kendaraan pribadi menggunakan serine dan rotator, TNKB tidak sesuai spaktek, kendaraan angkutan barang sebagai kendaraan penumpang, kendaraan penumpang yang tidak layak jalan dan pengendara R2 tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang.
Melalui Operasi Keselamatan marano 2026, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata S.H., S.I.K., Melalui Kasat Lantas IPTU Karina rata menghimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban.
“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan mampu menurunkan risiko kecelakaan sekaligus menciptakan budaya berlalu lintas yang berkeselamatan”Ujar Kasat Lantas.
Lebih lanjut, IPTU Karina Rara mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung operasi ini dengan mematuhi peraturan, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.
![]()



















