• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Minggu, 17 Mei, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli

    IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli

    SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru

    SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru

    Sinergi TNI AD-Masyarakat Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Mamasa

    Sinergi TNI AD-Masyarakat Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Mamasa

    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026

    Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026

    Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author

    Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli

    IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli

    SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru

    SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru

    Sinergi TNI AD-Masyarakat Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Mamasa

    Sinergi TNI AD-Masyarakat Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Mamasa

    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026

    Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026

    Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author

    Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Pasangkayu Gelar Press Release Tindak Pidana Pencabulan Anak DiBawah Umur

by
Februari 2, 2024
in Daerah
0
Polres Pasangkayu Gelar Press Release Tindak Pidana Pencabulan Anak DiBawah Umur
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PASANGKAYU lI Cyberpena.com – Seorang pria berinisial NL (37) tega mencabuli anak tirinya berinisial NA yang baru berusia 11 tahun di Kecamatan pedongga kabupaten Pasangkayu provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Dimana Iptu Adrian Batubara selaku Kasat Reskrim polres Pasangkayu mengatakan, pada hari ini tanggal 1 Februari 2023 telah di laksanakan Press Release Tindak Pidana Pencabulan anak dibawah umur yang telah dilakukan oleh ayah tirinya.

READ ALSO

PT. PLN Nusantara Bakaru dan BPD Sulselbar Berikan Bantuan Motor Sampah Kepada Pemkab Mamasa

Peletakan Batu Pertama RSUD, Bupati Berharap Selesai Sebelum Natal Tahun Ini

Adrian menjelaskan, pelaku NL diamankan Tim Satreskrim Polres Pasangkayu pada tanggal 25 Januari 2024 lalu di Afdeling Charly yang mana pelaku bekerja sebagai karyawan swasta.

“Dimana sebelumnya pelaku telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sejak tahun 2022 sampai 2023 di Afdeling Charli,” – ucap Adrian.

Perilaku tak senonoh itu terbongkar setelah korban menceritakan hal tersebut kepada ayah kandungnya serta memperhatikan bukti berupa chat dan Video.

“Tersangka dilaporkan ke Polres Pasangkayu oleh Dedi Mamuhdin yang merupakan orang tua kandung korban yang tinggal di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah,” jelas Adrian.

Berdasarkan hasil visum kepada korban, ditemukan luka robek pada selaput darah korban,” ujar Adrian.

Adrian mengungkapkan, tersangka NL (37) akan dikenakan Undang-Undang (UU) perlindungan anak di bawah umur dan kekerasan seksual.

“Pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ungkapnya.

Laporan: Isbariyanto Ishak

Loading

Related Posts

PT. PLN Nusantara Bakaru dan BPD Sulselbar Berikan Bantuan Motor Sampah Kepada Pemkab Mamasa
Daerah

PT. PLN Nusantara Bakaru dan BPD Sulselbar Berikan Bantuan Motor Sampah Kepada Pemkab Mamasa

Mei 2, 2026
Peletakan Batu Pertama RSUD, Bupati Berharap Selesai Sebelum Natal Tahun Ini
Daerah

Peletakan Batu Pertama RSUD, Bupati Berharap Selesai Sebelum Natal Tahun Ini

Mei 2, 2026
“Habis Gelap Terbitlah Terang” Jadi Tema Ikonik “Dialog Mamase”
Daerah

“Habis Gelap Terbitlah Terang” Jadi Tema Ikonik “Dialog Mamase”

April 21, 2026
Bupati Mamasa Welem Sambolangi Pimpin Penanaman Padi Perdana di Sindagamanik: “Ini Bukan Pencitraan”
Daerah

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Pimpin Penanaman Padi Perdana di Sindagamanik: “Ini Bukan Pencitraan”

Februari 11, 2026
Proyek APBN Jalan Transmigrasi Rano–Mehalaan: Tahun Anggaran 2025 Tanpa Adendum, Pekerjaan Terus Berjalan Hingga 2026
Daerah

Proyek APBN Jalan Transmigrasi Rano–Mehalaan: Tahun Anggaran 2025 Tanpa Adendum, Pekerjaan Terus Berjalan Hingga 2026

Februari 6, 2026
Satlantas Polres Pasangkayu Melaksanakan Operasi Keselamatan Marano 2026 Dengan 7 Sasaran Prioritas pelanggaran
Daerah

Satlantas Polres Pasangkayu Melaksanakan Operasi Keselamatan Marano 2026 Dengan 7 Sasaran Prioritas pelanggaran

Februari 2, 2026
Next Post
Melalui Program CSR, PT Tanjung Sarana Lestari (TSL) Berikan Bantuan Insentif Kepada Kader Posyandu di Desa Ako

Melalui Program CSR, PT Tanjung Sarana Lestari (TSL) Berikan Bantuan Insentif Kepada Kader Posyandu di Desa Ako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co