Pasangkayu || Cyberpena.com – Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu akan kembali melaksanakan Operasi Patuh Marano Tahun 2026. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua minggu, mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026 di seluruh wilayah hukum Kabupaten Pasangkayu.
Mengangkat tema “Polisi Bersama Masyarakat, Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib dan Berkeselamatan,” Operasi Patuh Marano 2026 bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan tingkat kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara yang aman dan tertib.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko kusumadinata S.H., S.I.K melalui kasat lantas IPTU Karina Rara Ayu S.H., M.H mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pasangkayu untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2026. “Tujuan utama kami bukan sekadar menindak pelanggaran, melainkan membangun kesadaran bersama bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci utama keselamatan kita semua. Mari kita berkendara dengan tertib, lengkapi kelengkapan berkendara, dan selalu utamakan keselamatan demi diri sendiri maupun keluarga tercinta. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama.”Ujar Karina Rara Ayu.
Selama pelaksanaan operasi, petugas akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas, antara lain: kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm dan sabuk keselamatan, pelanggaran rambu lalu lintas, serta kecepatan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Polres Pasangkayu mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat agar pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2026 berjalan lancar dan dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman di Kabupaten Pasangkayu.
Wartawan : Isbarianto
![]()



















