• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Minggu, 14 Juni, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    Memperkuat Sinergi, DPP IJS Sulbar Gelar Rapat Kerja Bersama Pengurus DPW Kabupaten

    Memperkuat Sinergi, DPP IJS Sulbar Gelar Rapat Kerja Bersama Pengurus DPW Kabupaten

    Hadiri HLM TPID, H. Sudirman Tegaskan Mesti Rumuskan Langkah Konkrit Terukur dan Berkelanjutan

    Hadiri HLM TPID, H. Sudirman Tegaskan Mesti Rumuskan Langkah Konkrit Terukur dan Berkelanjutan

    Bupati Mamasa: Jangan Ada Lagi Brand Lain yang Mencaplok Produksi Kopi Mamasa

    Bupati Mamasa: Jangan Ada Lagi Brand Lain yang Mencaplok Produksi Kopi Mamasa

    Bupati Mamasa Lounching TRC Lintas Sektoral

    Bupati Mamasa Lounching TRC Lintas Sektoral

    IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli

    IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli

    SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru

    SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru

    Sinergi TNI AD-Masyarakat Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Mamasa

    Sinergi TNI AD-Masyarakat Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Mamasa

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    Memperkuat Sinergi, DPP IJS Sulbar Gelar Rapat Kerja Bersama Pengurus DPW Kabupaten

    Memperkuat Sinergi, DPP IJS Sulbar Gelar Rapat Kerja Bersama Pengurus DPW Kabupaten

    Hadiri HLM TPID, H. Sudirman Tegaskan Mesti Rumuskan Langkah Konkrit Terukur dan Berkelanjutan

    Hadiri HLM TPID, H. Sudirman Tegaskan Mesti Rumuskan Langkah Konkrit Terukur dan Berkelanjutan

    Bupati Mamasa: Jangan Ada Lagi Brand Lain yang Mencaplok Produksi Kopi Mamasa

    Bupati Mamasa: Jangan Ada Lagi Brand Lain yang Mencaplok Produksi Kopi Mamasa

    Bupati Mamasa Lounching TRC Lintas Sektoral

    Bupati Mamasa Lounching TRC Lintas Sektoral

    IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli

    IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli

    SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru

    SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru

    Sinergi TNI AD-Masyarakat Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Mamasa

    Sinergi TNI AD-Masyarakat Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Mamasa

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka 

cyber by cyber
Januari 27, 2021
in Headline, Nasional
0
Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka 
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cyberpena, Jakarta – Bareskrim Polri resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

 

READ ALSO

Memperkuat Sinergi, DPP IJS Sulbar Gelar Rapat Kerja Bersama Pengurus DPW Kabupaten

Hadiri HLM TPID, H. Sudirman Tegaskan Mesti Rumuskan Langkah Konkrit Terukur dan Berkelanjutan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penetapan tersangka itu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Ambroncius sebagai saksi pada kemarin hari dan lima saksi ahli, diantaranya ahli pidana dan bahasa.

Setelah itu, kata Argo, pihak kepolisian langsung melakukan gelar perkara pada hari ini yang dipimpin oleh Karo Wasidik Bareskrim Polri, dan diikuti oleh, penyidik Siber Bareskrim Polri, Propam Polri, Itwasum Polri dan Divkum Polri.

 

“Kemudian setelah gelar perkara hasil kesimpulam gelar perkara adalah menaikan status atas nama AN menjadi tersangka,” kata Argo saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

 

Setelah dijadikan tersangka, Argo menyebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penjemputan kepada Ambroncius Nababan. Hal itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

 

“Kemudian tadi setelah jadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim menjemput yang bersangkutan, dan sekitar jam 18.30 yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka,” ujar Argo.

 

Atas perbuatannya, Ambroncius disangka melanggar Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.

“Ancaman di atas 5 tahun,” ucap Argo.

Sumber : Humas Polri.

( DG ).

Loading

Related Posts

Memperkuat Sinergi, DPP IJS Sulbar Gelar Rapat Kerja Bersama Pengurus DPW Kabupaten
Headline

Memperkuat Sinergi, DPP IJS Sulbar Gelar Rapat Kerja Bersama Pengurus DPW Kabupaten

Juni 2, 2026
Hadiri HLM TPID, H. Sudirman Tegaskan Mesti Rumuskan Langkah Konkrit Terukur dan Berkelanjutan
Headline

Hadiri HLM TPID, H. Sudirman Tegaskan Mesti Rumuskan Langkah Konkrit Terukur dan Berkelanjutan

Mei 21, 2026
Bupati Mamasa: Jangan Ada Lagi Brand Lain yang Mencaplok Produksi Kopi Mamasa
Headline

Bupati Mamasa: Jangan Ada Lagi Brand Lain yang Mencaplok Produksi Kopi Mamasa

Mei 19, 2026
Bupati Mamasa Lounching TRC Lintas Sektoral
Headline

Bupati Mamasa Lounching TRC Lintas Sektoral

Mei 18, 2026
IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli
Headline

IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli

Mei 6, 2026
SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru
Headline

SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru

Mei 2, 2026
Next Post
SKKP dan Revo Adakan Peluncuran Program Ojol Gesits untuk UMKM Indonesia

SKKP dan Revo Adakan Peluncuran Program Ojol Gesits untuk UMKM Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co