• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Minggu, 18 Januari, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    “Bupati Mamasa Lantik 91 Kepala Sekolah dan 3 Pengawas, Tekankan Integritas dan Kinerja”

    “Bupati Mamasa Lantik 91 Kepala Sekolah dan 3 Pengawas, Tekankan Integritas dan Kinerja”

    Zapin, Kebaya, dan Perempuan Melayu: Riau Rayakan Budaya di Ruang Publik

    Zapin, Kebaya, dan Perempuan Melayu: Riau Rayakan Budaya di Ruang Publik

    Jiwa Surfing di Green Bowl Beach, Ungasan: Ombak, Kolaborasi Nusantara, dan Pemberdayaan Komunitas

    Jiwa Surfing di Green Bowl Beach, Ungasan: Ombak, Kolaborasi Nusantara, dan Pemberdayaan Komunitas

    “Kapolres Mamasa Baru Siap Lanjutkan Program dan Sinergi dengan Masyarakat”

    “Kapolres Mamasa Baru Siap Lanjutkan Program dan Sinergi dengan Masyarakat”

    Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Marano 2025, Polres Pasangkayu Siap Amankan Perayaan Natal Dan Tahun Baru

    Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Marano 2025, Polres Pasangkayu Siap Amankan Perayaan Natal Dan Tahun Baru

    Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Marano 2025, Polres Pasangkayu Siap Amankan Persyaratan Natal Dan Tahun Baru

    Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Marano 2025, Polres Pasangkayu Siap Amankan Persyaratan Natal Dan Tahun Baru

    “Mamasa Menggugat: Aktivis Ancaman Pisah dari Sulbar karena Kekecewaan Pelantikan Eselon II”

    “Mamasa Menggugat: Aktivis Ancaman Pisah dari Sulbar karena Kekecewaan Pelantikan Eselon II”

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    “Bupati Mamasa Lantik 91 Kepala Sekolah dan 3 Pengawas, Tekankan Integritas dan Kinerja”

    “Bupati Mamasa Lantik 91 Kepala Sekolah dan 3 Pengawas, Tekankan Integritas dan Kinerja”

    Zapin, Kebaya, dan Perempuan Melayu: Riau Rayakan Budaya di Ruang Publik

    Zapin, Kebaya, dan Perempuan Melayu: Riau Rayakan Budaya di Ruang Publik

    Jiwa Surfing di Green Bowl Beach, Ungasan: Ombak, Kolaborasi Nusantara, dan Pemberdayaan Komunitas

    Jiwa Surfing di Green Bowl Beach, Ungasan: Ombak, Kolaborasi Nusantara, dan Pemberdayaan Komunitas

    “Kapolres Mamasa Baru Siap Lanjutkan Program dan Sinergi dengan Masyarakat”

    “Kapolres Mamasa Baru Siap Lanjutkan Program dan Sinergi dengan Masyarakat”

    Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Marano 2025, Polres Pasangkayu Siap Amankan Perayaan Natal Dan Tahun Baru

    Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Marano 2025, Polres Pasangkayu Siap Amankan Perayaan Natal Dan Tahun Baru

    Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Marano 2025, Polres Pasangkayu Siap Amankan Persyaratan Natal Dan Tahun Baru

    Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Marano 2025, Polres Pasangkayu Siap Amankan Persyaratan Natal Dan Tahun Baru

    “Mamasa Menggugat: Aktivis Ancaman Pisah dari Sulbar karena Kekecewaan Pelantikan Eselon II”

    “Mamasa Menggugat: Aktivis Ancaman Pisah dari Sulbar karena Kekecewaan Pelantikan Eselon II”

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Korupsi Pengadaan “Bibit Kopi” Dinas Pertanian Kab. Mamasa : Kejati Sulbar Rilis Pengembalian Kerugian Negara.

Redaksi by Redaksi
Februari 26, 2021
in Daerah
0
Dugaan Korupsi Pengadaan “Bibit Kopi” Dinas Pertanian Kab. Mamasa : Kejati Sulbar Rilis Pengembalian Kerugian Negara.
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CYBERPENA, MAMUJU— Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat merilis pengembalian kerugian negara Rp. 1.166.808.870 terkait dugaan TPK pengadaan Bibit Kopi Pada Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2015 dengan tersangka Ir. Donatus Marru.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Amiruddin, dalam keterangannya menjelaskannya, Bahwa pada TA 2015 Dinas Pertanian, Perkebunan dan Holtikultura Kabupaten Mamasa melaksanakan pengadaan Bibit Kopi dengan nilai kontrak sebesar Rp. 8.985.000.000,- (delapan Milyar sembilan ratus delapan puluh lima juta rupiah), dengan item pekerjaan berupa Pengadaan Bibit Kopi sebanyak 1.000.000 (satu juta) batang jenis Kopi Arabika dan Robusta.

READ ALSO

Elang Tiga Hambalang Tegas Kawal Aspirasi RT/RW Tolak Perwako Pemilihan di Pekanbaru

HGU PT Salim Ivomas Pratama Sudah Berakhir Tapi Masih Beroperasi Ada Apa..???

“Melalui mekanisme lelang yang yang tidak sehat, PT SUPIN RAYA yang Direktur Utamanya adalah Tersangka Ir. DONATUS MARRU ditetapkan sebagai pemenang, dimana komposisi rincian pengadaan serta jenis kopi, seharusnya diperoleh dari informasi lelang pada saat anwijzing, namun kenyataannya Tersangka memperoleh informasi tersebut bukan melalui mekanisme yang sah sebagai peserta tender,”Kata Amiruddin. Jumat 26 Februari 2021.

Lanjut kata Amiruddin, Pada saat mengikuti pelelangan, Tersangka mendapatkan bocoran dari MURNIANTO, SP selaku PPK (diajukan dalam berkas perkara terpisah) mengenai rincian presentase volume bibit kopi untuk masing-masing jenis bibit kopi, yaitu Robusta 300.000 batang dan Arabika 700.000 batang.

“Jenis bibit kopi yang akan diadakan yang sebelumnya tercantum dalam KAK dan HPS, tiba-tiba oleh MURNIANTO, SP (PPK) meminta Tim Pokja untuk menggantinya menjadi jenis bibit kopi Somatic Embriogenesis (SE) pada summary report lelang LPSE, pada saat dilakukan anwijzing lelang pengadaan bibit kopi,”Ujarnya.

Masih kata, Amiruddin, Dalam membuat dan menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), MURNIANTO, SP membuatnya dengan cara tidak sesuai ketentuan. Dimana harga tersebut bersifat umum yang diberlakukan kepada pihak swasta, padahal terhadap pengadaan Planlet yang didanai dengan dana pemerintah (APBN dan APBD) mendapatkan potongan harga dengan selisih Rp. 1.000,- per bibit, sehingga perbuatan MURNIANTO, SP sebagai PPK tersebut menguntungkan Tersangka.

“Dalam pelaksanaan kegiatan, Tersangkalah yang mengurus segala sesuatunya mewakili PT. SUPIN RAYA, dimana pada akhir pelaksanaan pekerjaan, meskipun Pengadaan Bibit Kopi Kegiatan Perluasan Tanaman Kopi sebanyak 1.000.000,- (satu juta) batang, sebagian belum didsitribusikan kepada Petani, untuk menutupi kesalahannya, Tersangka meminta kepada MURNIANTO, SP selaku PPK agar dilakukan addendum, dan pembayaran dilakukan sebesar 100 % kepada PT. SUPIN RAYA pada tanggal 21 Desember 2015,”Ucapnya.

Berdasarkan penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Sulawesi Barat, dalam Pengadaan bibit kopi kegiatan perluasan Tanaman Kopi pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Hortikultura Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2015, negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 1.166.808.870,00,

“Untuk tersangka sendiri kita kenalan Pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TPK Jo Undang-Undang No.20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” Tutup Amiruddin.

Sumber : Rakyatta

Loading

Related Posts

Elang Tiga Hambalang Tegas Kawal Aspirasi RT/RW Tolak Perwako Pemilihan di Pekanbaru
Daerah

Elang Tiga Hambalang Tegas Kawal Aspirasi RT/RW Tolak Perwako Pemilihan di Pekanbaru

Desember 19, 2025
HGU PT Salim Ivomas Pratama Sudah Berakhir Tapi Masih Beroperasi Ada Apa..???
Daerah

HGU PT Salim Ivomas Pratama Sudah Berakhir Tapi Masih Beroperasi Ada Apa..???

Desember 17, 2025
Bupati Mamasa Bersama Masyarakat Desa Mesakada Panen Raya Nenas
Daerah

Bupati Mamasa Bersama Masyarakat Desa Mesakada Panen Raya Nenas

Oktober 9, 2025
Desa Buntu Buda Jadi Contoh: Inovasi Pengolahan Sampah yang Mendapat Apresiasi Bupati
Daerah

Desa Buntu Buda Jadi Contoh: Inovasi Pengolahan Sampah yang Mendapat Apresiasi Bupati

September 16, 2025
“Pemkab Mamasa Terima Lokasi Tanah untuk Pembangunan Pasar Rakyat”
Daerah

“Pemkab Mamasa Terima Lokasi Tanah untuk Pembangunan Pasar Rakyat”

September 8, 2025
Hadiri Workshop PASTIPADU Bupati Mamasa Tegaskan Perbanyak Turun Lapangan, Kurangi Rapat
Daerah

Hadiri Workshop PASTIPADU Bupati Mamasa Tegaskan Perbanyak Turun Lapangan, Kurangi Rapat

Agustus 13, 2025
Next Post
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co