• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Rabu, 15 April, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

    Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

    Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

    Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

    Ratusan Peserta Jalani TPA Berbasis CBT, SMAN Plus Riau Saring Bibit Unggul

    Ratusan Peserta Jalani TPA Berbasis CBT, SMAN Plus Riau Saring Bibit Unggul

    Berharap Penuh Iman: “Yayasan Bahtera Peduli Nusantara Salurkan Bantuan GKSB Jemaat Moria Salupattung”

    Berharap Penuh Iman: “Yayasan Bahtera Peduli Nusantara Salurkan Bantuan GKSB Jemaat Moria Salupattung”

    Berikut Klarifikasi Diskominfo Rohil Terkait Terkait Baliho Cap Go Meh Tanpa Foto Wakil Bupati

    Berikut Klarifikasi Diskominfo Rohil Terkait Terkait Baliho Cap Go Meh Tanpa Foto Wakil Bupati

    Demi Efisiensi, Lapas Bandar Lampung Inventarisir Aset Rusak untuk Proses Penghapusan dan Lelang

    Demi Efisiensi, Lapas Bandar Lampung Inventarisir Aset Rusak untuk Proses Penghapusan dan Lelang

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

    Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

    Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

    Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

    Ratusan Peserta Jalani TPA Berbasis CBT, SMAN Plus Riau Saring Bibit Unggul

    Ratusan Peserta Jalani TPA Berbasis CBT, SMAN Plus Riau Saring Bibit Unggul

    Berharap Penuh Iman: “Yayasan Bahtera Peduli Nusantara Salurkan Bantuan GKSB Jemaat Moria Salupattung”

    Berharap Penuh Iman: “Yayasan Bahtera Peduli Nusantara Salurkan Bantuan GKSB Jemaat Moria Salupattung”

    Berikut Klarifikasi Diskominfo Rohil Terkait Terkait Baliho Cap Go Meh Tanpa Foto Wakil Bupati

    Berikut Klarifikasi Diskominfo Rohil Terkait Terkait Baliho Cap Go Meh Tanpa Foto Wakil Bupati

    Demi Efisiensi, Lapas Bandar Lampung Inventarisir Aset Rusak untuk Proses Penghapusan dan Lelang

    Demi Efisiensi, Lapas Bandar Lampung Inventarisir Aset Rusak untuk Proses Penghapusan dan Lelang

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Segera Kucurkan Stimulus Bagi Pelaku UMKM : Kadis Koperasi dan UKM Parigi Moutong Angkat Bicara

by
April 1, 2021
in Daerah, Lainnya
0
Pemerintah Segera Kucurkan Stimulus Bagi Pelaku UMKM : Kadis Koperasi dan UKM Parigi Moutong  Angkat Bicara
0
SHARES
220
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cyberpena Parigi Moutong – Tahun 2021 melalui Kementrian Koperasi dan UKM RI kembali kucurkan stimulus bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai Tahun 2021 dengan tujuan membantu usaha mikro agar bertahan dan bangkit ditengah pandemic Covid 19.

READ ALSO

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Pimpin Penanaman Padi Perdana di Sindagamanik: “Ini Bukan Pencitraan”

Proyek APBN Jalan Transmigrasi Rano–Mehalaan: Tahun Anggaran 2025 Tanpa Adendum, Pekerjaan Terus Berjalan Hingga 2026

Sofiana,SE.M.AP Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong saat ditemui membenarkan bahwa tahun 2021 ini BLT UMKM akan dilanjutkan kembali. (01/4)

Lanjut Kadis Sofiana, yang akan disalurkan kepada pelaku usaha berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan BPUM Nomor 03 Tahun 2021 bahwa BPUM bersumber dari APBN untuk diberikan kepada pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kreteria dalam bentuk uang sejumlah Rp. 1.200.000,- dan dana ini diberikan langsung ke rekening penerima BPUM.

Sehubungan dengan surat pemberitahuan terkait petunjuk pelaksanaan BPUM yang ditujukan para camat, Kabid Ardin Haeorllah menyampaikan himbauan yang disampaikan kepada para camat selanjutnya di sosialisasikan sekaligus mempedomani petunjuk pelaksanaan penyaluran BLT dari Kementrian kepada para pelaku usaha mikro yang ada di kelurahan dan desa. Kata Sofiana

“Surat tersebut telah ditanda tangani wakil bupati Parigi Moutong H.Badrun Nggai,SE dan selanjutnya akan disampaikan kepada para camat”. Tuturnya

Wabup Badrun dalam kesempatan itu menitip pesan, agar semua yang berperan dalam penyaluran BPUM, mulai dari Dinas Koperasi dan UKM, Para Camat, Lurah dan Para Kades agar betul-betul melaksanakan tugasnya baik dan benar. Sehingga yang diharapkan nantinya para pelaku usaha yang ada di kabupaten Parigi Moutong semua terorganisir dapat menerima dan merasakan manfaat dari bantuan ini.

Kadis Koperasi dan UKM, berharap kepada seluruh masyarakat Parigi Moutong lebih khusus kepada pelaku usaha mikro untuk tetap bersabar. Dan yang terpenting bagi semua pelaku usaha mikro yang nantinya akan memasukan data ke Dinas Koperasi dan UKM dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

“Jangan sampai BLT ini disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, penyaluran BPUM ditahun 2021 ini diprioritaskan kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapat BPUM ditahun 2020 kemarin”. Harapnya

Setelah surat penyampaian kepada para camat tersampaikan dan telah dilakukan sosialisasi kepada para lurah dan kepala desa, kemudian dilanjutkan pemasukan data para pelaku usaha mikro ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Parigi Moutong paling lambat diterima minggu ke tiga bulan April Tahun 2021.

Kata Sofiana, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong selaku pelaksana sebelumnya juga telah melaporkan kepada Bupati. Dalam kesempatan itu, bupati Parigi Moutong menginginkan bahwa BPUM yang akan disalurkan nantinya harus merata semua kecamatan dengan memprioritaskan para Pelaku Usaha Mikro yang ada di wilayah kabupaten Parigi Moutong. Inginya.

*Para Pelaku Usaha Mikro Yang Ingin Mendapatkan BPUM Agar Memperhatikan dan Memenuhi Ketentuan Dibawah Ini*

1. Petunjuk Pelaksanaan BPUM Nomor 03 Tahun 2021 bahwa BPUM bersumber dari APBN untuk diberikan kepada pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kreteria dalam bentuk uang sejumlah Rp. 1.200.000,- dan dana ini diberikan langsung ke rekening penerima BPUM.
2. Pelaku usaha mikro yang berhak menerima bantuan adalah warga Negara Indonesia, mempunyai KTP elektronik, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM, bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD dan tidak sedang menerima KUR. Ungkapnya.
3. Bagi pelaku usaha mikro yang pernah mendapatkan bantuan ditahun 2020, dapat menerima kembali ditahun 2021.
4. Cara mengakses bantuan bagi pelaku usaha mikro, diusulkan oleh Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM tingkat Kabupaten/Kota. Calon penerima bantuan melengkapi usulan kepada pengusul dengan data sebagai berikut :
– Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP elektronik
– Nomor KK
– Nama Lengkap
– Alamat (KTP dan Usaha)
– Bidang Usaha
– Nomor Telepon
– Surat Keterangan Usaha (SKU)/Nomor Induk Berusaha (NIB).
– Surat Keterangan Usaha di Tanda Tangani Kelurahan atau Desa setempat.
5. Lembaga penyalur bantuan bagi pelaku usaha mikro adalah BUMN, BUMD dan PT. Pos Indonesia yang ditujukan dan ditetapkan oleh Pemerintah.
6. Bantuan bagi pelaku usaha mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman atau kridit, penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan pelaku usaha mikro.
7. Bagi pelaku usaha mikro yang tidak miliki rekening di Bank akan dibuatkan pada saat pencairan oleh lembaga penyalur.
8. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan Domisili yang berbeda, dapat menyesuaikan dengan domisili usaha dengan cara mengajukan ke Dinas Koperasi dan UKM setempat dan sedangkan bagi pelaku usaha mikro yang memiliki domisili berbeda dengan KTP melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
9. Bantuan akan diberikan secara langsung senilai Rp. 1.2 Juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi syarat dan diberikan sekaligus.
10. Cara pelaku usaha mikro mengetahui sebagai penerima bantuan akan diinformasikan oleh penyalur. Setelah menerima informasi, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
11. Sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM yang berhak menerima bantuan bagi pelaku usaha mikro hanyalah pelaku usaha mikro dan harus diusulkan oleh lembaga pengusul.
12. Pelaku usaha mikro menerima bantuan senilai Rp. 1.2 Juta secara langsung ke rekening penerima tanpa ada potongan biaya apapun. Dan
13. Proses pengusulan dapat dikoordinasikan oleh Pembina Kelompok/Ketua Kelompok Usaha untuk disampaikan kepada Lembaga Pengusul. (Harun)

Sumber : HUMAS PEMDA

Loading

Related Posts

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Pimpin Penanaman Padi Perdana di Sindagamanik: “Ini Bukan Pencitraan”
Daerah

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Pimpin Penanaman Padi Perdana di Sindagamanik: “Ini Bukan Pencitraan”

Februari 11, 2026
Proyek APBN Jalan Transmigrasi Rano–Mehalaan: Tahun Anggaran 2025 Tanpa Adendum, Pekerjaan Terus Berjalan Hingga 2026
Daerah

Proyek APBN Jalan Transmigrasi Rano–Mehalaan: Tahun Anggaran 2025 Tanpa Adendum, Pekerjaan Terus Berjalan Hingga 2026

Februari 6, 2026
Satlantas Polres Pasangkayu Melaksanakan Operasi Keselamatan Marano 2026 Dengan 7 Sasaran Prioritas pelanggaran
Daerah

Satlantas Polres Pasangkayu Melaksanakan Operasi Keselamatan Marano 2026 Dengan 7 Sasaran Prioritas pelanggaran

Februari 2, 2026
Galian Tambang C: Kedok Pemberdayaan, Kenyataan Perusakan”
Daerah

Galian Tambang C: Kedok Pemberdayaan, Kenyataan Perusakan”

Januari 25, 2026
Elang Tiga Hambalang Tegas Kawal Aspirasi RT/RW Tolak Perwako Pemilihan di Pekanbaru
Daerah

Elang Tiga Hambalang Tegas Kawal Aspirasi RT/RW Tolak Perwako Pemilihan di Pekanbaru

Desember 19, 2025
HGU PT Salim Ivomas Pratama Sudah Berakhir Tapi Masih Beroperasi Ada Apa..???
Daerah

HGU PT Salim Ivomas Pratama Sudah Berakhir Tapi Masih Beroperasi Ada Apa..???

Desember 17, 2025
Next Post
“TASYAKURAN HUT ORMAS GRIB JAYA KE -10, AGAR LEBIH DEWASA.”

"TASYAKURAN HUT ORMAS GRIB JAYA KE -10, AGAR LEBIH DEWASA."

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co