• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Selasa, 27 Oktober, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    Polres Pasangkayu Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Marano 2026, Wujudkan Lalu Lintas Tertib dan Berkeselamatan

    Polres Pasangkayu Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Marano 2026, Wujudkan Lalu Lintas Tertib dan Berkeselamatan

    Waka Polres Mamasa Selaku Pembina Upacara di SMPN 1 Mamasa, Tekankan Pencegahan Tawuran dan Tertib Lalu Lintas

    Waka Polres Mamasa Selaku Pembina Upacara di SMPN 1 Mamasa, Tekankan Pencegahan Tawuran dan Tertib Lalu Lintas

    Kapolres Mamasa Hadiri Ibadah di Gereja Toraja Mamasa, Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah Penipuan Online

    Kapolres Mamasa Hadiri Ibadah di Gereja Toraja Mamasa, Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah Penipuan Online

    Lewat Program Subuh Keliling, Polres Pasangkayu Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

    Lewat Program Subuh Keliling, Polres Pasangkayu Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

    Contoh Pemimpin Melayani! Kades Bambang Timur Tak Segan Kotor-Kotoran Bangun Jembatan Bersama Warga

    Contoh Pemimpin Melayani! Kades Bambang Timur Tak Segan Kotor-Kotoran Bangun Jembatan Bersama Warga

    Open Turnamen Volleyball Maponu Cup II Sukses Digelar. Ribuan Penonton Padati Lapangan Nosarara

    Open Turnamen Volleyball Maponu Cup II Sukses Digelar. Ribuan Penonton Padati Lapangan Nosarara

    Personel Polres Mamasa Ikuti Penelitian RKA-KL Pagu Alokasi TA 2027 di Jakarta

    Personel Polres Mamasa Ikuti Penelitian RKA-KL Pagu Alokasi TA 2027 di Jakarta

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    Polres Pasangkayu Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Marano 2026, Wujudkan Lalu Lintas Tertib dan Berkeselamatan

    Polres Pasangkayu Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Marano 2026, Wujudkan Lalu Lintas Tertib dan Berkeselamatan

    Waka Polres Mamasa Selaku Pembina Upacara di SMPN 1 Mamasa, Tekankan Pencegahan Tawuran dan Tertib Lalu Lintas

    Waka Polres Mamasa Selaku Pembina Upacara di SMPN 1 Mamasa, Tekankan Pencegahan Tawuran dan Tertib Lalu Lintas

    Kapolres Mamasa Hadiri Ibadah di Gereja Toraja Mamasa, Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah Penipuan Online

    Kapolres Mamasa Hadiri Ibadah di Gereja Toraja Mamasa, Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah Penipuan Online

    Lewat Program Subuh Keliling, Polres Pasangkayu Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

    Lewat Program Subuh Keliling, Polres Pasangkayu Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

    Contoh Pemimpin Melayani! Kades Bambang Timur Tak Segan Kotor-Kotoran Bangun Jembatan Bersama Warga

    Contoh Pemimpin Melayani! Kades Bambang Timur Tak Segan Kotor-Kotoran Bangun Jembatan Bersama Warga

    Open Turnamen Volleyball Maponu Cup II Sukses Digelar. Ribuan Penonton Padati Lapangan Nosarara

    Open Turnamen Volleyball Maponu Cup II Sukses Digelar. Ribuan Penonton Padati Lapangan Nosarara

    Personel Polres Mamasa Ikuti Penelitian RKA-KL Pagu Alokasi TA 2027 di Jakarta

    Personel Polres Mamasa Ikuti Penelitian RKA-KL Pagu Alokasi TA 2027 di Jakarta

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Seorang Lelaki Mirip Orang India, Dilaporkan Ke Polres Pasangkayu atas Dugaan Penipuan Transaksi Tanah di Desa Ako

cyber by cyber
Oktober 27, 2026
in Daerah
0
Seorang Lelaki Mirip Orang India, Dilaporkan Ke Polres Pasangkayu atas Dugaan Penipuan Transaksi Tanah di Desa Ako
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasangkayu || Cyberpena.com — Persoalan transaksi jual beli tanah dan bangunan di Desa Ako, Kabupaten Pasangkayu, menjadi sorotan setelah Yauri Yusuf, Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polres Pasangkayu, melaporkan dugaan penipuan dan perbuatan curang yang mirip orang India itu kepada kepolisian.

Yauri melaporkan persoalan tersebut pada Jumat, 16 Oktober 2026. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diperlihatkan, laporan tercatat dengan nomor: LP/B/146/X/2026/SPKT/POLRES PASANGKAYU/POLDA SULAWESI BARAT. Pihak yang dilaporkan berinisial M. Nurdin.

READ ALSO

Bentuk kepedulian Terhadap Warga Binaan, Polsek Baras Sambangi Rumah Duka Korban Yang Diterkam Buaya

Tim Satgaswil Densus 88 AT Sulbar, Sosialisasikan IRET Dan NVE di SMKS Peduli Bangsa

Selain mengaku mengalami kerugian berupa uang tunai dan kendaraan, Yauri menyebut terdapat lima pembeli lain di lokasi yang sama yang hingga kini belum memperoleh sertifikat hasil pemecahan tanah. Sehingga total ada enam pembeli yang menanti kejelasan dokumen tanah mereka.

Transaksi Senilai Rp100 Juta Bermula Juli 2026. Menurut keterangan Yauri, penawaran tanah dan bangunan bermula sekitar Juli 2026. Setelah kesepakatan dicapai, transaksi disepakati senilai Rp100 juta pada 1 Agustus 2026. Pembayaran dilakukan dengan penyerahan satu unit mobil Daihatsu Feroza, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja, serta uang tunai sebesar Rp50 juta.

Keesokan harinya, pada 2 Agustus 2026, dibuatlah surat pernyataan pengosongan tanah dan bangunan beserta surat perjanjian jual beli kavling. Pengukuran lahan dilakukan tiga hari kemudian, pada 5 Agustus 2026, dengan luasan sekitar 8 x 25 meter untuk tanah dan 8 x 20 meter untuk bangunan.

Yauri kemudian mentransfer Rp20 juta pada 5 Agustus 2026 dan Rp30 juta pada 10 Agustus 2026 ke rekening atas nama M. Nurdin. Kedua kendaraan juga telah diserahkan sebagai bagian dari pembayaran.

Muncul Biaya Tambahan, Sertifikat Belum Jelas. Persoalan mulai muncul ketika Yauri diminta membayar biaya tambahan sebesar Rp30 juta — angka yang sebelumnya tidak disepakati. Selain itu, ia juga mengaku pernah menyerahkan Rp7 juta yang disebut sebagai biaya pengurusan risalah lelang kendaraan, serta sejumlah biaya lain yang dikaitkan dengan pengurusan dokumen perizinan.

Poin utama yang menjadi keluhan adalah belum selesainya proses pemecahan sertifikat tanah dan belum dikosongkannya bangunan sebagaimana yang dijanjikan dalam perjanjian.

Yauri sempat menerima sertifikat induk untuk dititipkan beberapa hari, namun dokumen tersebut kemudian diambil kembali oleh M. Nurdin dengan alasan akan diurus ke kantor pertanahan. Setelah dicek ke instansi terkait, Yauri memperoleh informasi bahwa bidang tanah yang dibelinya belum masuk dalam proses pemecahan sertifikat.

Merasa dirugikan, Yauri meminta transaksi dibatalkan dan seluruh uang serta kendaraan yang telah diserahkan dikembalikan — yakni uang tunai Rp50 juta, satu unit mobil Daihatsu Feroza, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja, serta Rp7 juta biaya tambahan yang telah diserahkan.

Namun, pengembalian tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Ia justru ditawari skema pengembalian bertahap selama 114 hari dengan nominal Rp500 ribu per hari, sementara kendaraan baru akan dikembalikan setelah seluruh cicilan lunas. Karena tidak setuju dengan mekanisme tersebut, Yauri akhirnya menempuh jalur hukum.

Polisi pun menerima laporan tersebut dan,Masih Menunggu Keterangan Pihak Lain. Perlu ditegaskan, penerimaan laporan oleh Polres Pasangkayu pada 16 Oktober 2026 merupakan tahap awal penanganan dan belum berarti adanya penetapan bersalah. Untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang, diperlukan klarifikasi dari pihak terlapor, konfirmasi langsung kepada kelima pembeli lainnya, serta pengecekan resmi ke kantor pertanahan terkait status bidang tanah tersebut.

Persoalan ini menjadi catatan penting bagi masyarakat untuk selalu memastikan kejelasan status kepemilikan tanah, kelengkapan dokumen, dan legalitas proses pemecahan sertifikat sebelum melakukan transaksi jual beli lahan. Hingga berita ini diturunkan, keterangan langsung dari pihak terlapor maupun pembeli lainnya belum diperoleh.

Wartawan : Isbarianto

Loading

Related Posts

Bentuk kepedulian Terhadap Warga Binaan, Polsek Baras Sambangi Rumah Duka Korban Yang Diterkam Buaya
Daerah

Bentuk kepedulian Terhadap Warga Binaan, Polsek Baras Sambangi Rumah Duka Korban Yang Diterkam Buaya

Oktober 27, 2026
Tim Satgaswil Densus 88 AT Sulbar, Sosialisasikan IRET Dan NVE di SMKS Peduli Bangsa
Daerah

Tim Satgaswil Densus 88 AT Sulbar, Sosialisasikan IRET Dan NVE di SMKS Peduli Bangsa

Oktober 27, 2026
Polres Mamasa Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Marano 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Edukatif
Daerah

Polres Mamasa Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Marano 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Edukatif

Oktober 26, 2026
Cepat Tanggap Polsek Sarudu, Motor yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Tak Jauh dari Rumah
Daerah

Cepat Tanggap Polsek Sarudu, Motor yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Tak Jauh dari Rumah

Oktober 25, 2026
Satgaswil Sulbar Densus 88 AT Polri Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di Tengah Kegiatan Olahraga Masyarakat Kasoloang
Daerah

Satgaswil Sulbar Densus 88 AT Polri Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di Tengah Kegiatan Olahraga Masyarakat Kasoloang

Oktober 24, 2026
Waka Polres Mamasa Pimpin Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Agung Nurul Yaqin untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas
Daerah

Waka Polres Mamasa Pimpin Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Agung Nurul Yaqin untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas

Oktober 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co