• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Selasa, 25 Agustus, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    Momen HUT ke-81 RI, Masyarakat Mamasa Pecahkan Rekor Dunia Serup Kopi dari Cangkir Bambu

    Momen HUT ke-81 RI, Masyarakat Mamasa Pecahkan Rekor Dunia Serup Kopi dari Cangkir Bambu

    Kunjungan BBPPTP Surabaya Bahas Penyaluran Benih Kopi dan Kakao

    Kunjungan BBPPTP Surabaya Bahas Penyaluran Benih Kopi dan Kakao

    Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa Melepas Peserta Jambore Kwarcab Mamasa

    Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa Melepas Peserta Jambore Kwarcab Mamasa

    Pemkab Mamasa Bersama Masyarakat Salurano dan Mala’bo Teken Kesepahaman Pengaktifan TPA Mala’bo

    Pemkab Mamasa Bersama Masyarakat Salurano dan Mala’bo Teken Kesepahaman Pengaktifan TPA Mala’bo

    Konferda DPD API Sulawesi Barat, Berlangsung Hikmat dan Memilih Ketua Baru Periode 2026-2031

    Konferda DPD API Sulawesi Barat, Berlangsung Hikmat dan Memilih Ketua Baru Periode 2026-2031

    Dihadiri Forkopimda, PGI-W, Tokoh Agama & Ketum DPP, “Konferda API Sulbar Perkuat Sinergi Gereja, TNI-Polri dan Pemerintah”

    Dihadiri Forkopimda, PGI-W, Tokoh Agama & Ketum DPP, “Konferda API Sulbar Perkuat Sinergi Gereja, TNI-Polri dan Pemerintah”

    Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, Mamasa Luncurkan Mamase ASN Smart

    Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, Mamasa Luncurkan Mamase ASN Smart

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    Momen HUT ke-81 RI, Masyarakat Mamasa Pecahkan Rekor Dunia Serup Kopi dari Cangkir Bambu

    Momen HUT ke-81 RI, Masyarakat Mamasa Pecahkan Rekor Dunia Serup Kopi dari Cangkir Bambu

    Kunjungan BBPPTP Surabaya Bahas Penyaluran Benih Kopi dan Kakao

    Kunjungan BBPPTP Surabaya Bahas Penyaluran Benih Kopi dan Kakao

    Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa Melepas Peserta Jambore Kwarcab Mamasa

    Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa Melepas Peserta Jambore Kwarcab Mamasa

    Pemkab Mamasa Bersama Masyarakat Salurano dan Mala’bo Teken Kesepahaman Pengaktifan TPA Mala’bo

    Pemkab Mamasa Bersama Masyarakat Salurano dan Mala’bo Teken Kesepahaman Pengaktifan TPA Mala’bo

    Konferda DPD API Sulawesi Barat, Berlangsung Hikmat dan Memilih Ketua Baru Periode 2026-2031

    Konferda DPD API Sulawesi Barat, Berlangsung Hikmat dan Memilih Ketua Baru Periode 2026-2031

    Dihadiri Forkopimda, PGI-W, Tokoh Agama & Ketum DPP, “Konferda API Sulbar Perkuat Sinergi Gereja, TNI-Polri dan Pemerintah”

    Dihadiri Forkopimda, PGI-W, Tokoh Agama & Ketum DPP, “Konferda API Sulbar Perkuat Sinergi Gereja, TNI-Polri dan Pemerintah”

    Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, Mamasa Luncurkan Mamase ASN Smart

    Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, Mamasa Luncurkan Mamase ASN Smart

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Ketua Pengawas ASPIBI Soal Dua Tahun Tak Bayar Pajak Dokumen Kendaraan Dihapus

by
Agustus 5, 2022
in Headline
0
Ketua Pengawas ASPIBI Soal Dua Tahun Tak Bayar Pajak Dokumen Kendaraan Dihapus
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Momen HUT ke-81 RI, Masyarakat Mamasa Pecahkan Rekor Dunia Serup Kopi dari Cangkir Bambu

Kunjungan BBPPTP Surabaya Bahas Penyaluran Benih Kopi dan Kakao

JAKARTA |I,Cyberpena.com — Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Developer Kripto dan Blockchain Indonesia (Aspibi) Dr Urbanisasi SH MH CLA meminta pemerintah memperhatikan kondisi ekonomi yang dihadapi masyarakat ditengah resesi dunia saat ini. Jangan kemudian membuat kebijakan yang isinya membebani rakyat secara ekonomi.

Pernyataan Dr Urbanisasi menanggapi kebijakan Samsat yang akan menghapus registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor kepada pemilik yang tidak membayar pajak selama dua tahun atau tidak melakukan registrasi ulang setelah masa berlaku STNK habis.

Wacana penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sedang dalam tahap pengkajian dan sosialisasi sebelum diberlakukan.

Korlantas Polri menyatakan bakal mengimplementasian aturan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) yang mati selama dua tahun berturut dalam waktu dekat.

Aturan itu sudah termaktub dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dengan ini, kendaraan yang tidak bayar pajak suratnya tak akan bisa diurus lagi alias bodong.

Kebijakan ini akan disosialisasikan ke masyarakat dulu bahwa ada aturan di Pasal 74 tentang Itu bisa dihapus apabila STNK 5 tahun mati kemudian 2 tahun dia tidak bayar pajak lagi, itu dapat dihapuskan datanya.

Artinya, penghapusan data kendaraan bisa dilakukan apabila STNK atas suatu kendaraan sudah mati namun tidak lagi dibayarkan pajaknya sepanjang dua tahun berturut.

Terkait kebijakan ini Urbanisasi meminta pemerintah seharusnya memberikan recovery kondisi ekonomi menengah ke bawah terlebih dahulu. Baru kemudian disosialisasikan program kebijakan tersebut.

“Hal ini tentu akan jauh lebih mendidik masyarakat kita ditengah kesulitan saat ini,” ujar Doktor hukum dari Program Pasca Sarjana Universitas Tarumanagara ini.

Selain itu, lanjut Urbanisasi, pemerintah juga harus melihat indikator kesejahteraan masyaratnya,

“Jangan sampai semua lalu dipukul rata, tingkat perkembangan kesejahteraan mesti diukur juga dengan mengukur perbandingannya antar provinsi maupun daerah tempat tinggal perkotaan dan pedesaan,” papar Urbanisasi.

Artinya ketika peraturan dibuat mesti mempertimbangkan aspek kesejahteraan masyarakatnya demi kelangsungan hidup masyarakat.

“Bukan menambah beban dan masalah.Sementara rakyat bergulat dengan kebutuhan pangan ditambah beban biaya pendidikan kesehatan dll toh bila telat bayar pajak kendaraan bermotor, pemerintah tetap mengenakan denda pajak. Dan itu obyektive,” katanya.

Urbanisasi lalu mengutip teori kesejahteraan Wickeden bahwa kesejahteraan sosial adalah suatu sistem peraturan program- program, kebaikan-kebaikan, pelayanan-pelayanan yang memperkuat atau menjamin kebutuhan -kebutuhan sosial yang diakui sebagai dasar bagi penduduk dan keteraturan sosial.

“Dan masyarakat akan menerima sebagai sebuah konsekuensi,” katanya. (Red)

Loading

Related Posts

Momen HUT ke-81 RI, Masyarakat Mamasa Pecahkan Rekor Dunia Serup Kopi dari Cangkir Bambu
Headline

Momen HUT ke-81 RI, Masyarakat Mamasa Pecahkan Rekor Dunia Serup Kopi dari Cangkir Bambu

Agustus 17, 2026
Kunjungan BBPPTP Surabaya Bahas Penyaluran Benih Kopi dan Kakao
Headline

Kunjungan BBPPTP Surabaya Bahas Penyaluran Benih Kopi dan Kakao

Agustus 13, 2026
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa Melepas Peserta Jambore Kwarcab Mamasa
Headline

Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa Melepas Peserta Jambore Kwarcab Mamasa

Agustus 10, 2026
Pemkab Mamasa Bersama Masyarakat Salurano dan Mala’bo Teken Kesepahaman Pengaktifan TPA Mala’bo
Headline

Pemkab Mamasa Bersama Masyarakat Salurano dan Mala’bo Teken Kesepahaman Pengaktifan TPA Mala’bo

Agustus 7, 2026
Konferda DPD API Sulawesi Barat, Berlangsung Hikmat dan Memilih Ketua Baru Periode 2026-2031
Headline

Konferda DPD API Sulawesi Barat, Berlangsung Hikmat dan Memilih Ketua Baru Periode 2026-2031

Agustus 6, 2026
Dihadiri Forkopimda, PGI-W, Tokoh Agama & Ketum DPP, “Konferda API Sulbar Perkuat Sinergi Gereja, TNI-Polri dan Pemerintah”
Headline

Dihadiri Forkopimda, PGI-W, Tokoh Agama & Ketum DPP, “Konferda API Sulbar Perkuat Sinergi Gereja, TNI-Polri dan Pemerintah”

Agustus 6, 2026
Next Post
Makin Ditekan Dewan Pers, SKW Berlisensi BNSP Makin Dipercaya

Makin Ditekan Dewan Pers, SKW Berlisensi BNSP Makin Dipercaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co