• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Kamis, 16 April, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

    Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

    Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

    Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

    Ratusan Peserta Jalani TPA Berbasis CBT, SMAN Plus Riau Saring Bibit Unggul

    Ratusan Peserta Jalani TPA Berbasis CBT, SMAN Plus Riau Saring Bibit Unggul

    Berharap Penuh Iman: “Yayasan Bahtera Peduli Nusantara Salurkan Bantuan GKSB Jemaat Moria Salupattung”

    Berharap Penuh Iman: “Yayasan Bahtera Peduli Nusantara Salurkan Bantuan GKSB Jemaat Moria Salupattung”

    Berikut Klarifikasi Diskominfo Rohil Terkait Terkait Baliho Cap Go Meh Tanpa Foto Wakil Bupati

    Berikut Klarifikasi Diskominfo Rohil Terkait Terkait Baliho Cap Go Meh Tanpa Foto Wakil Bupati

    Demi Efisiensi, Lapas Bandar Lampung Inventarisir Aset Rusak untuk Proses Penghapusan dan Lelang

    Demi Efisiensi, Lapas Bandar Lampung Inventarisir Aset Rusak untuk Proses Penghapusan dan Lelang

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

    Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

    Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

    Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

    Ratusan Peserta Jalani TPA Berbasis CBT, SMAN Plus Riau Saring Bibit Unggul

    Ratusan Peserta Jalani TPA Berbasis CBT, SMAN Plus Riau Saring Bibit Unggul

    Berharap Penuh Iman: “Yayasan Bahtera Peduli Nusantara Salurkan Bantuan GKSB Jemaat Moria Salupattung”

    Berharap Penuh Iman: “Yayasan Bahtera Peduli Nusantara Salurkan Bantuan GKSB Jemaat Moria Salupattung”

    Berikut Klarifikasi Diskominfo Rohil Terkait Terkait Baliho Cap Go Meh Tanpa Foto Wakil Bupati

    Berikut Klarifikasi Diskominfo Rohil Terkait Terkait Baliho Cap Go Meh Tanpa Foto Wakil Bupati

    Demi Efisiensi, Lapas Bandar Lampung Inventarisir Aset Rusak untuk Proses Penghapusan dan Lelang

    Demi Efisiensi, Lapas Bandar Lampung Inventarisir Aset Rusak untuk Proses Penghapusan dan Lelang

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Proyek APBN Jalan Transmigrasi Rano–Mehalaan: Tahun Anggaran 2025 Tanpa Adendum, Pekerjaan Terus Berjalan Hingga 2026

by
Februari 6, 2026
in Daerah
0
Proyek APBN Jalan Transmigrasi Rano–Mehalaan: Tahun Anggaran 2025 Tanpa Adendum, Pekerjaan Terus Berjalan Hingga 2026
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mamasa || Cyberpena.com — Proyek peningkatan Jalan Transmigrasi Rano–Mehalaan, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, yang dibiayai dari APBN senilai Rp 3.573.982.000, kini menjadi sorotan dari berbagai pihak, Proyek negara yang menelan anggaran miliaran rupiah ini diduga berjalan tanpa dasar hukum yaitu adendum kontrak,(perpanjangan masah pekerjaan) namun tetap dilanjutkan hingga tahun 2026.

Fakta mengejutkan terungkap dari pernyataan Kepala Dinas Transmigrasi dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mamasa, yang mengaku tidak pernah melihat kontrak maupun dokumen administrasi proyek tersebut.
“Saya hanya tahu dari rapat evaluasi dengan PPK. Di lapangan, konsultan pengawas dan pimpinan proyek selalu menghindar dan tidak mau bertemu saya,” ungkapnya.

READ ALSO

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Pimpin Penanaman Padi Perdana di Sindagamanik: “Ini Bukan Pencitraan”

Satlantas Polres Pasangkayu Melaksanakan Operasi Keselamatan Marano 2026 Dengan 7 Sasaran Prioritas pelanggaran

Hasil konfirmasi awak media kepada pihak pengawas proyek menyampaikan bahwa tidak terdapat surat adendum perpanjangan kontrak hampir senada dengan kepala dinas transmigrasi dan perumahan rakyat kab Mamasa, tidak tauh menahu tentang adanya perpanjangan kontrak pekerjaan, semakin menguat lah dugaan pubik adalah gagalnya penegakan administrasi.

Secara legal hukum pengadaan negara:
Proyek tanpa adendum tidak memiliki legal standing Perpanjangan tanpa adendum adalah perbuatan melawan administrasi negara
Proyek harus dinyatakan gagal kontrak
Penyedia wajib dikenakan denda 1% per hari dari sisa pekerjaan itu, pekerjaan lanjutan tanpa adendum berpotensi menjadi kegiatan tanpa dasar hukum (illegal execution)

Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) DPW Mamasa, Johar Bonga Karaeng, menegaskan
Ia menyatakan sikap akan menempuh langkah-langkah
“Kami akan menyurat secara resmi ke Inspektorat Daerah, BPKP, dan BPK. Kami mendorong audit investigatif, bukan audit formalitas atau seremonial saja tetapi kami butuhkan bukti Adit yang ril, saya sampaikan anggota ikatan jurnalis Sulawesi Barat Dpw Mamasa akan mengawal proses ini dan semua wajib merilis beritanya”.

“Ini bukan soal miskomunikasi, ini soal sistem. Uang negara miliaran rupiah dikelola tanpa dasar hukum kontrak yang sah. Kalau proyek tetap berjalan tanpa adendum, maka itu bukan lagi proyek negara yang legal, tapi aktivitas konstruksi tanpa legitimasi hukum,” tegas Johar.

Lebih keras, Johar mempertanyakan:
“Siapa yang memberi izin pekerjaan ini tetap berjalan? Atas dasar hukum apa pekerjaan diteruskan? Siapa yang bertanggung jawab jika negara dirugikan?”

Situasi ini memperkuat dugaan adanya: Pelanggaran administrasi pengadaan negara, Penyalahgunaan kewenangan, Manipulasi tata kelola proyek, dan Lemahnya sistem pengawasan.

Publik kini menunggu sikap tegas aparat pengawasan negara untuk mengungkap siapa aktor, siapa penanggung jawab, dan siapa yang melindungi proyek ini jika terbukti berjalan tanpa dasar hukum kontraktual yang sah maka kami yakin Adah konsekuensi yang di dapatkan.

Agustinus

Loading

Related Posts

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Pimpin Penanaman Padi Perdana di Sindagamanik: “Ini Bukan Pencitraan”
Daerah

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Pimpin Penanaman Padi Perdana di Sindagamanik: “Ini Bukan Pencitraan”

Februari 11, 2026
Satlantas Polres Pasangkayu Melaksanakan Operasi Keselamatan Marano 2026 Dengan 7 Sasaran Prioritas pelanggaran
Daerah

Satlantas Polres Pasangkayu Melaksanakan Operasi Keselamatan Marano 2026 Dengan 7 Sasaran Prioritas pelanggaran

Februari 2, 2026
Galian Tambang C: Kedok Pemberdayaan, Kenyataan Perusakan”
Daerah

Galian Tambang C: Kedok Pemberdayaan, Kenyataan Perusakan”

Januari 25, 2026
Elang Tiga Hambalang Tegas Kawal Aspirasi RT/RW Tolak Perwako Pemilihan di Pekanbaru
Daerah

Elang Tiga Hambalang Tegas Kawal Aspirasi RT/RW Tolak Perwako Pemilihan di Pekanbaru

Desember 19, 2025
HGU PT Salim Ivomas Pratama Sudah Berakhir Tapi Masih Beroperasi Ada Apa..???
Daerah

HGU PT Salim Ivomas Pratama Sudah Berakhir Tapi Masih Beroperasi Ada Apa..???

Desember 17, 2025
Bupati Mamasa Bersama Masyarakat Desa Mesakada Panen Raya Nenas
Daerah

Bupati Mamasa Bersama Masyarakat Desa Mesakada Panen Raya Nenas

Oktober 9, 2025
Next Post
Resmi! Bupati Mamasa Serahkan SK Perpanjangan P3K, Beri Pesan Tegas Soal Kinerja

Resmi! Bupati Mamasa Serahkan SK Perpanjangan P3K, Beri Pesan Tegas Soal Kinerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co