• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Rabu, 26 Agustus, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    Momen HUT ke-81 RI, Masyarakat Mamasa Pecahkan Rekor Dunia Serup Kopi dari Cangkir Bambu

    Momen HUT ke-81 RI, Masyarakat Mamasa Pecahkan Rekor Dunia Serup Kopi dari Cangkir Bambu

    Kunjungan BBPPTP Surabaya Bahas Penyaluran Benih Kopi dan Kakao

    Kunjungan BBPPTP Surabaya Bahas Penyaluran Benih Kopi dan Kakao

    Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa Melepas Peserta Jambore Kwarcab Mamasa

    Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa Melepas Peserta Jambore Kwarcab Mamasa

    Pemkab Mamasa Bersama Masyarakat Salurano dan Mala’bo Teken Kesepahaman Pengaktifan TPA Mala’bo

    Pemkab Mamasa Bersama Masyarakat Salurano dan Mala’bo Teken Kesepahaman Pengaktifan TPA Mala’bo

    Konferda DPD API Sulawesi Barat, Berlangsung Hikmat dan Memilih Ketua Baru Periode 2026-2031

    Konferda DPD API Sulawesi Barat, Berlangsung Hikmat dan Memilih Ketua Baru Periode 2026-2031

    Dihadiri Forkopimda, PGI-W, Tokoh Agama & Ketum DPP, “Konferda API Sulbar Perkuat Sinergi Gereja, TNI-Polri dan Pemerintah”

    Dihadiri Forkopimda, PGI-W, Tokoh Agama & Ketum DPP, “Konferda API Sulbar Perkuat Sinergi Gereja, TNI-Polri dan Pemerintah”

    Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, Mamasa Luncurkan Mamase ASN Smart

    Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, Mamasa Luncurkan Mamase ASN Smart

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    Momen HUT ke-81 RI, Masyarakat Mamasa Pecahkan Rekor Dunia Serup Kopi dari Cangkir Bambu

    Momen HUT ke-81 RI, Masyarakat Mamasa Pecahkan Rekor Dunia Serup Kopi dari Cangkir Bambu

    Kunjungan BBPPTP Surabaya Bahas Penyaluran Benih Kopi dan Kakao

    Kunjungan BBPPTP Surabaya Bahas Penyaluran Benih Kopi dan Kakao

    Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa Melepas Peserta Jambore Kwarcab Mamasa

    Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa Melepas Peserta Jambore Kwarcab Mamasa

    Pemkab Mamasa Bersama Masyarakat Salurano dan Mala’bo Teken Kesepahaman Pengaktifan TPA Mala’bo

    Pemkab Mamasa Bersama Masyarakat Salurano dan Mala’bo Teken Kesepahaman Pengaktifan TPA Mala’bo

    Konferda DPD API Sulawesi Barat, Berlangsung Hikmat dan Memilih Ketua Baru Periode 2026-2031

    Konferda DPD API Sulawesi Barat, Berlangsung Hikmat dan Memilih Ketua Baru Periode 2026-2031

    Dihadiri Forkopimda, PGI-W, Tokoh Agama & Ketum DPP, “Konferda API Sulbar Perkuat Sinergi Gereja, TNI-Polri dan Pemerintah”

    Dihadiri Forkopimda, PGI-W, Tokoh Agama & Ketum DPP, “Konferda API Sulbar Perkuat Sinergi Gereja, TNI-Polri dan Pemerintah”

    Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, Mamasa Luncurkan Mamase ASN Smart

    Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, Mamasa Luncurkan Mamase ASN Smart

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

RENCANA REHABILITASI STADION LAKIDENDE : AHLI WARIS “MENGANCAM” MELAPORKAN PEMPROV DENGAN GUGATAN HUKUM HINGGA MAHKAMA AGUNG.

by
Maret 8, 2021
in Uncategorized
0
RENCANA REHABILITASI STADION LAKIDENDE : AHLI WARIS “MENGANCAM” MELAPORKAN PEMPROV DENGAN GUGATAN HUKUM HINGGA MAHKAMA AGUNG.
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CYBER PENA JAKARTA – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pembangunan Stadion berupa rehabilitasi berat tahun 2021, mendapat kritikan dari Ahli Waris pemilik lokasi stadion Lakidende.

Pasalnya, ahli waris Andi Malik menyampaikan, Pemprov Sultra tidak berhak melakukan pembangunan di atas lokasi itu, dikarenakan lokasi itu bukan milik Pemerintah.

READ ALSO

“Ketenangan dan Harapan di Tengah Badai: Bagaimana Mengatasi Gejolak di Tengah Keragaman Masyarakat ?

“Di Balik Topeng Demokrasi: Ketika Idealisme Dikalahkan oleh Ambisi Kekuasaan”

Andi Malik menyebutkan, sesuai Putusan Pengadilan Negeri (PN) Kendari Nomor : 66/Pdt.G/2008/PN.Kdi, Putusan Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor : 41/Pdt/2009/PT.Sultra, Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) Nomor : 1558 K/Pdt/2010 dan putusan Peninjauan Kembali (PK) MA RI Nomor : 770 PK/Pdt/2012 telah dimenangkan oleh penggugat dalam hal ini ahli waris.

“Jadi melihat putusan itu, Pemprov Sultra tidak punya hak diatas tanah yang terletak di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari seluas 12.600 meter persegi termasuk areal Stadion Lakidende Sultra,” sebut Andi Malik selaku ahli waris..

Ia menambahkan, jika Pemprov Sultra tetap melanjutkan niatnya melakukan kegiatan pembangunan di areal miliknya (Stadion Lakidende), dirinya akan melaporkan Pemprov Sultra ke pihak berwajib dan melaporkan ke Mahkamah Agung (MA).

“Yang jelasnya kita tunggu aja, jika Pemprov Sultra tetap melanjutkan pembangunan stadion, maka sebagai pemilik kami akan laporkan,” tandasnya. (Red)

Loading

Related Posts

“Ketenangan dan Harapan di Tengah Badai: Bagaimana Mengatasi Gejolak di Tengah Keragaman Masyarakat ?
Uncategorized

“Ketenangan dan Harapan di Tengah Badai: Bagaimana Mengatasi Gejolak di Tengah Keragaman Masyarakat ?

Agustus 30, 2025
“Di Balik Topeng Demokrasi: Ketika Idealisme Dikalahkan oleh Ambisi Kekuasaan”
Uncategorized

“Di Balik Topeng Demokrasi: Ketika Idealisme Dikalahkan oleh Ambisi Kekuasaan”

Agustus 29, 2025
Kopdar DPD PSI Kabupaten Mateng Digelar untuk Perkuat Sinergitas Antar Pengurus Partai
Uncategorized

Kopdar DPD PSI Kabupaten Mateng Digelar untuk Perkuat Sinergitas Antar Pengurus Partai

Februari 16, 2025
Mantabkan Persiapan Pemilu 2024, KPU Mamasa Devisi Teknis, Sambangi PPK Kecamatan Mamasa
Uncategorized

Mantabkan Persiapan Pemilu 2024, KPU Mamasa Devisi Teknis, Sambangi PPK Kecamatan Mamasa

November 21, 2023
Tindaklanjut Perihal Rumah dan Ruko Dilelang Secara Misterius di Karawang, BRI Memilih Bungkam
Uncategorized

Tindaklanjut Perihal Rumah dan Ruko Dilelang Secara Misterius di Karawang, BRI Memilih Bungkam

September 22, 2023
Inilah Sosok Capres Alternatif 2024, Dr. Diding Sawaludin
Uncategorized

Inilah Sosok Capres Alternatif 2024, Dr. Diding Sawaludin

Juli 23, 2023
Next Post
Bangkit dari kesulitan, Berjuang merubah masa depan yg lebih baik

Bangkit dari kesulitan, Berjuang merubah masa depan yg lebih baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co