Mamasa || Cyberpena.com – Polres Mamasa melaksanakan kegiatan pengecekan kesiapan personel piket fungsi serta pemeriksaan kondisi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mamasa pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 08.30 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas, IPTU Samsul Bahri Subu dan IPDA Jhon Franklin Pasande, guna memastikan kesiapan operasional satuan dan tertibnya administrasi penahanan.
Dalam pengecekan tersebut, tim memeriksa kehadiran personel di berbagai satuan fungsi, meliputi SPKT/Operator 110, Satuan Tahanan dan Pengawalan (Tahti), Intelijen, Reskrim, Narkoba, Lantas, Samapta, dan Provos. Secara umum, mayoritas personel piket hadir lengkap dan siap bertugas. Namun, tercatat beberapa personel berhalangan hadir karena sakit, tugas kedinasan lain, atau izin, yang telah diketahui dan dicatat dalam laporan dinas. Khusus untuk Satuan Tahti yang bertanggung jawab atas pengamanan tahanan, kedua personel piket yang bertugas dilaporkan hadir lengkap.
Selain mengecek kesiapan personel, tim juga melakukan inspeksi mendadak terhadap Rutan Polres Mamasa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat total 6 (enam) orang tahanan yang saat ini ditahan di rutan. Rinciannya terdiri dari 4 orang tahanan kasus Reskrim, 2 orang tahanan kasus Narkoba, dan 2 orang tahanan internal Provost. Sementara itu, tidak ada tahanan dari instansi Kejaksaan, Lalu Lintas, maupun titipan dari satuan lain.
Kondisi para tahanan terpantau dalam keadaan sehat dan terkendali, serta prosedur pengamanan dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku oleh personel Satuan Tahti. Tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin atau kejadian yang mengganggu keamanan di area tahanan selama masa penahanan.
Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin pimpinan untuk menjaga profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas sehari-hari serta menjamin hak-hak tahanan tetap terpenuhi sesuai aturan hukum. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Agusrandika
![]()


















