Cyberpena, Purwakarta – Polsek Bojong Polres Purwakarta membubaran sekaligus menghentikan kegiatan motor cros Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Minggu (10/03/2021).
Kapolsek bojong, Ipda. Budiman yang diwakili anggota Polsek Bojong Brikpol Koko, Bripka Peri Adi dan Aipda Acep mengatakan, acara event motor cross tersebut tidak mengantongi izin dan mengundang keramaian di masa pandemi covid-19, sehingga bisa memicu munculnya klaster baru.
“Langsung menghentikan acara motor cross. Karena kegiatan itu tidak punya izin dari gugus tugas. penindakan tersebut salah satunya dalam Operasi Yustisi, agar warga harus tetap disiplin ditengah pandemi dan jangan menyepelekan corona,” kata ketiganya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Kepolisian sudah memberikan peringatan kepada panitia pelaksana agar tidak menggelar kegiatan di masa pandemi covid-19. Selain penghentian kegiatan, masyarakat yang berkerumun langsung dibubarkan. Para crossser dipulangkan.
“Kami minta maaf pada semua pembalap dan masyarakat, panitia juga akan melaksanakan kembali event lanjutan tersebut setelah Covid-19 berlalu. Jika kegiatan itu dilakukan dipastikan akan menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.