• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Senin, 19 Mei, 2025
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    Viral ! Bupati LSM LIRA Pasangkayu Geram, PT. Palma Surya Lestari Diduga Terus Cemari Sungai Dengan Limbah Beracun

    Viral ! Bupati LSM LIRA Pasangkayu Geram, PT. Palma Surya Lestari Diduga Terus Cemari Sungai Dengan Limbah Beracun

    Bahas Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Wiranto Gelar Pertemuan Dengan Presiden RI

    Bahas Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Wiranto Gelar Pertemuan Dengan Presiden RI

    Rujab Bupati Dipadati Masyarakat, Ibadah Paskah Dirangkaikan Dengan Syukuran

    Rujab Bupati Dipadati Masyarakat, Ibadah Paskah Dirangkaikan Dengan Syukuran

    Rayakan Paskah, Bupati Mamasa Ikut Nimbrung Bersama Warga

    Rayakan Paskah, Bupati Mamasa Ikut Nimbrung Bersama Warga

    Maknai Persiapan Jelang Paskah, Y-BPN dan Pengurus Lakukan Aksi Donor Darah

    Maknai Persiapan Jelang Paskah, Y-BPN dan Pengurus Lakukan Aksi Donor Darah

    Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Jurnalis Cyberpena.com Laksanakan Pemaduan Ide

    Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Jurnalis Cyberpena.com Laksanakan Pemaduan Ide

    Serahkan Bantuan, Yaved Nataniel “Kiranya Bantuan Ini Dapat Digunakan Dengan Sebaik-baiknya”

    Serahkan Bantuan, Yaved Nataniel “Kiranya Bantuan Ini Dapat Digunakan Dengan Sebaik-baiknya”

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    Viral ! Bupati LSM LIRA Pasangkayu Geram, PT. Palma Surya Lestari Diduga Terus Cemari Sungai Dengan Limbah Beracun

    Viral ! Bupati LSM LIRA Pasangkayu Geram, PT. Palma Surya Lestari Diduga Terus Cemari Sungai Dengan Limbah Beracun

    Bahas Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Wiranto Gelar Pertemuan Dengan Presiden RI

    Bahas Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Wiranto Gelar Pertemuan Dengan Presiden RI

    Rujab Bupati Dipadati Masyarakat, Ibadah Paskah Dirangkaikan Dengan Syukuran

    Rujab Bupati Dipadati Masyarakat, Ibadah Paskah Dirangkaikan Dengan Syukuran

    Rayakan Paskah, Bupati Mamasa Ikut Nimbrung Bersama Warga

    Rayakan Paskah, Bupati Mamasa Ikut Nimbrung Bersama Warga

    Maknai Persiapan Jelang Paskah, Y-BPN dan Pengurus Lakukan Aksi Donor Darah

    Maknai Persiapan Jelang Paskah, Y-BPN dan Pengurus Lakukan Aksi Donor Darah

    Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Jurnalis Cyberpena.com Laksanakan Pemaduan Ide

    Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Jurnalis Cyberpena.com Laksanakan Pemaduan Ide

    Serahkan Bantuan, Yaved Nataniel “Kiranya Bantuan Ini Dapat Digunakan Dengan Sebaik-baiknya”

    Serahkan Bantuan, Yaved Nataniel “Kiranya Bantuan Ini Dapat Digunakan Dengan Sebaik-baiknya”

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Menampik Keberatan IKPPS, Fredy Akui “Semua Telah Sesuai Aturan Perda”

Redaksi by Redaksi
Desember 14, 2021
in Daerah
0
Menampik Keberatan IKPPS, Fredy Akui “Semua Telah Sesuai Aturan Perda”
0
SHARES
419
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERUI II cyberpena.com — “Tanggapan balik dari kepala Dinas Perdagangan koperasi(Disperindakop) Kabupaten Kepulauan Yapen, Fredy Ayomi mengatan bahwa Pembayaran Retribusi Kios untuk Tahun 2020 dan 2021 sebesar 300.000 perbulannya Sudah Sesuai dengan Perda”

Kepada media ini, Fredy Ayomi yang menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan di ruangan kerjanya tentang laporan Perwakilan Pelaku Usaha bersama IKPPS ke Kantor DPRD perihal keberatan membayar Distribusi untuk 2 Tahun.

READ ALSO

Rujab Bupati Dipadati Masyarakat, Ibadah Paskah Dirangkaikan Dengan Syukuran

Selesaikan Verifikasi Caketum PBSI Riau, Panitia Penjaringan Tetapkan Hanya Satu Calon yang Penuhi Syarat

Fredy membenarkan bahwa pada tahun 2018 Pelaku Usaha di Pasar sebanyak 19 orang mereka bangun sendiri Kios di Lantai 2 dengan bahan sendiri, dan mereka diberikan keringanan oleh Pemda dengan tidak membayar retribusi selama 2 tahun (2018 & 2019) dengan maksud sebagai kompensasi atas material yang sudah digunakan untuk membangun petak Kios di Lantai 2.

Fredy menuturkan “Disperindagkop mengundang pelaku Usaha di lantai 2 datang ke Kantor dengan maksud menjelaskan kepada mereka tentang retribusi 2 tahun terakhir harus dibayarkan yaitun 2020 dan 2021. seperti besarah retribusi kios yang lainnya”

Masing-masing Pelaku Usaha yang menempati Lantai 2 di Pasar Aroro Iroro sudah sesuai Peraturan Daerah, dimana untuk Kios sebesar 300.000 per bulannya paling Lambat 20/12/2021 untuk Pemakaian di Tahun 2020.

“Kelanjutan pembayaran Retribusi di Tahun 2022 untuk pemakaian Kios Petak di Tahun 2021, sambil berjalan untuk Retribusi Tahun 2022 adalah kebijakan dari kami untuk keringanan kepada 19 Pelaku Usaha”

Masalah tidak adanya perjanjian tertulis atau Kontrak yang dipertanyakan Pelaku Usaha sebagai Dasar untuk membayar besaran Retribusi, dimana Pihak II sebagai Pelaku Usaha dan Perindag sebagai Pihak I, Fredy membenarkan itu memang Tidak ada atau belum dibuat.

“Saya Ketika menjabat, memang Kontrak tersebut belum dibuat, ketika mereka membayar maka akan kami buatkan kontrak sebagaimana mestinya”

Menanggapi Keluhan 19 Pelaku Usaha bahwa tempat mereka saat ini adalah sementara sambil menunggu relokasi ke Pasar Permanen nantinya, Fredy menyampaikan ;

“Dana Pembangunan Pasar Baru untuk Tahun 2022 sudah ada, kami punya data base pelaku usaha, dan ketika ada kontrak dengan 19 orang tersebut pastinya mereka akan memperoleh bagian dari Pasar Baru yang akan dibangun.”.

Menyangkut adanya Isu-isu transaksi Jual Beli Petak Kios, Fredi mempertegas “kami akan melakukan korcek kembali ke Pasar Aroro Iroro, bila ada Pihak II yang memiliki nama sebagai pengguna kios namun pada kenyataannya sudah diberikan ke Pihak III akan kami tindak dengan tegas karena itu sudah melanggar aturan dan kesepakatan dalam Kontrak” tegasnya.

“Saya Himbaukan ke Pelaku Usaha di Pasar yang sudah tidak sanggup mengelola kiosnya harus segera melapor dan mengembalikan ke Kami dan kami akan berikan kepada yang membutuhkan dengan Kontrak Perjanjian Baru, karena Kios atau Petak itu adalah asset Pemda Yapen. Tidak boleh melakukan transaksi pindah tangan ke orang lain atau kepada Pihak ke III. Sekali lagi hal ini akan kami tidak keras dalam waktu dekat” Tutup Fredy. (Red)

Editor : G^*M

Loading

Related Posts

Rujab Bupati Dipadati Masyarakat, Ibadah Paskah Dirangkaikan Dengan Syukuran
Daerah

Rujab Bupati Dipadati Masyarakat, Ibadah Paskah Dirangkaikan Dengan Syukuran

April 20, 2025
Selesaikan Verifikasi Caketum PBSI Riau, Panitia Penjaringan Tetapkan Hanya Satu Calon yang Penuhi Syarat
Daerah

Selesaikan Verifikasi Caketum PBSI Riau, Panitia Penjaringan Tetapkan Hanya Satu Calon yang Penuhi Syarat

Maret 27, 2025
Batam Ala Las Vegas: Judi Casino Dikabarkan Beroperasi di GGI Hotel
Daerah

Batam Ala Las Vegas: Judi Casino Dikabarkan Beroperasi di GGI Hotel

Februari 26, 2025
Kerja Bakti Sosial Ormas GEPPAK Kota Balikpapan Menuai Apresiasi
Daerah

Kerja Bakti Sosial Ormas GEPPAK Kota Balikpapan Menuai Apresiasi

Februari 4, 2025
Rapat Koordinasi Persiapan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu
Daerah

Rapat Koordinasi Persiapan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu

November 18, 2024
Bukan Dinasti, Anak Walikota Periode Silam Lanjutkan Dandani Bandung
Daerah

Bukan Dinasti, Anak Walikota Periode Silam Lanjutkan Dandani Bandung

November 13, 2024
Next Post
Ali Warsa Calonkan Kembali Pilkades Periode 2021-2027, Ini yang Masyarakat Harapkan

Ali Warsa Calonkan Kembali Pilkades Periode 2021-2027, Ini yang Masyarakat Harapkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co