• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Jumat, 1 Mei, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026

    Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026

    Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author

    Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author

    Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

    Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

    Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

    Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026

    Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026

    Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author

    Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author

    Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

    Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

    Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

    Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Menampik Keberatan IKPPS, Fredy Akui “Semua Telah Sesuai Aturan Perda”

by
Desember 14, 2021
in Daerah
0
Menampik Keberatan IKPPS, Fredy Akui “Semua Telah Sesuai Aturan Perda”
0
SHARES
419
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERUI II cyberpena.com — “Tanggapan balik dari kepala Dinas Perdagangan koperasi(Disperindakop) Kabupaten Kepulauan Yapen, Fredy Ayomi mengatan bahwa Pembayaran Retribusi Kios untuk Tahun 2020 dan 2021 sebesar 300.000 perbulannya Sudah Sesuai dengan Perda”

Kepada media ini, Fredy Ayomi yang menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan di ruangan kerjanya tentang laporan Perwakilan Pelaku Usaha bersama IKPPS ke Kantor DPRD perihal keberatan membayar Distribusi untuk 2 Tahun.

READ ALSO

“Habis Gelap Terbitlah Terang” Jadi Tema Ikonik “Dialog Mamase”

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Pimpin Penanaman Padi Perdana di Sindagamanik: “Ini Bukan Pencitraan”

Fredy membenarkan bahwa pada tahun 2018 Pelaku Usaha di Pasar sebanyak 19 orang mereka bangun sendiri Kios di Lantai 2 dengan bahan sendiri, dan mereka diberikan keringanan oleh Pemda dengan tidak membayar retribusi selama 2 tahun (2018 & 2019) dengan maksud sebagai kompensasi atas material yang sudah digunakan untuk membangun petak Kios di Lantai 2.

Fredy menuturkan “Disperindagkop mengundang pelaku Usaha di lantai 2 datang ke Kantor dengan maksud menjelaskan kepada mereka tentang retribusi 2 tahun terakhir harus dibayarkan yaitun 2020 dan 2021. seperti besarah retribusi kios yang lainnya”

Masing-masing Pelaku Usaha yang menempati Lantai 2 di Pasar Aroro Iroro sudah sesuai Peraturan Daerah, dimana untuk Kios sebesar 300.000 per bulannya paling Lambat 20/12/2021 untuk Pemakaian di Tahun 2020.

“Kelanjutan pembayaran Retribusi di Tahun 2022 untuk pemakaian Kios Petak di Tahun 2021, sambil berjalan untuk Retribusi Tahun 2022 adalah kebijakan dari kami untuk keringanan kepada 19 Pelaku Usaha”

Masalah tidak adanya perjanjian tertulis atau Kontrak yang dipertanyakan Pelaku Usaha sebagai Dasar untuk membayar besaran Retribusi, dimana Pihak II sebagai Pelaku Usaha dan Perindag sebagai Pihak I, Fredy membenarkan itu memang Tidak ada atau belum dibuat.

“Saya Ketika menjabat, memang Kontrak tersebut belum dibuat, ketika mereka membayar maka akan kami buatkan kontrak sebagaimana mestinya”

Menanggapi Keluhan 19 Pelaku Usaha bahwa tempat mereka saat ini adalah sementara sambil menunggu relokasi ke Pasar Permanen nantinya, Fredy menyampaikan ;

“Dana Pembangunan Pasar Baru untuk Tahun 2022 sudah ada, kami punya data base pelaku usaha, dan ketika ada kontrak dengan 19 orang tersebut pastinya mereka akan memperoleh bagian dari Pasar Baru yang akan dibangun.”.

Menyangkut adanya Isu-isu transaksi Jual Beli Petak Kios, Fredi mempertegas “kami akan melakukan korcek kembali ke Pasar Aroro Iroro, bila ada Pihak II yang memiliki nama sebagai pengguna kios namun pada kenyataannya sudah diberikan ke Pihak III akan kami tindak dengan tegas karena itu sudah melanggar aturan dan kesepakatan dalam Kontrak” tegasnya.

“Saya Himbaukan ke Pelaku Usaha di Pasar yang sudah tidak sanggup mengelola kiosnya harus segera melapor dan mengembalikan ke Kami dan kami akan berikan kepada yang membutuhkan dengan Kontrak Perjanjian Baru, karena Kios atau Petak itu adalah asset Pemda Yapen. Tidak boleh melakukan transaksi pindah tangan ke orang lain atau kepada Pihak ke III. Sekali lagi hal ini akan kami tidak keras dalam waktu dekat” Tutup Fredy. (Red)

Editor : G^*M

Loading

Related Posts

“Habis Gelap Terbitlah Terang” Jadi Tema Ikonik “Dialog Mamase”
Daerah

“Habis Gelap Terbitlah Terang” Jadi Tema Ikonik “Dialog Mamase”

April 21, 2026
Bupati Mamasa Welem Sambolangi Pimpin Penanaman Padi Perdana di Sindagamanik: “Ini Bukan Pencitraan”
Daerah

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Pimpin Penanaman Padi Perdana di Sindagamanik: “Ini Bukan Pencitraan”

Februari 11, 2026
Proyek APBN Jalan Transmigrasi Rano–Mehalaan: Tahun Anggaran 2025 Tanpa Adendum, Pekerjaan Terus Berjalan Hingga 2026
Daerah

Proyek APBN Jalan Transmigrasi Rano–Mehalaan: Tahun Anggaran 2025 Tanpa Adendum, Pekerjaan Terus Berjalan Hingga 2026

Februari 6, 2026
Satlantas Polres Pasangkayu Melaksanakan Operasi Keselamatan Marano 2026 Dengan 7 Sasaran Prioritas pelanggaran
Daerah

Satlantas Polres Pasangkayu Melaksanakan Operasi Keselamatan Marano 2026 Dengan 7 Sasaran Prioritas pelanggaran

Februari 2, 2026
Galian Tambang C: Kedok Pemberdayaan, Kenyataan Perusakan”
Daerah

Galian Tambang C: Kedok Pemberdayaan, Kenyataan Perusakan”

Januari 25, 2026
Elang Tiga Hambalang Tegas Kawal Aspirasi RT/RW Tolak Perwako Pemilihan di Pekanbaru
Daerah

Elang Tiga Hambalang Tegas Kawal Aspirasi RT/RW Tolak Perwako Pemilihan di Pekanbaru

Desember 19, 2025
Next Post
Ali Warsa Calonkan Kembali Pilkades Periode 2021-2027, Ini yang Masyarakat Harapkan

Ali Warsa Calonkan Kembali Pilkades Periode 2021-2027, Ini yang Masyarakat Harapkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co