SERUI II cyberpena.com — Bupati Kepulauan Yapen mengikuti Rapat Paripurna ke IV DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen.
Hal tersebut guna melanjutkan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2022.
Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kepulauan Yapen dihadiri Bupati Kepulauan Yapen, Dandim 1709/Yawa, Kajari, Plt. Sekwan, Assisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan lainnya.
Sidang pada kesempatan ini dihadiri sebanyak 23 Anggota DPRD dari Total 25 orang Anggota, dimana 1 Orang Izin mengikuti di luar daerah dan 1 orang telah berhalangan tetap (meninggal).
Yohanis G. Raubaba, S.Sos selaku Ketua DPRD Kabupaten Yapen dalam sambutannya menjelaskan ;
“Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta tujuan dan sasaran pembangunan oleh Pemda. Dengan tetap memperhatikan kualitas progam, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dapat segera disetujui bersama sesuai Pasal 106 PP No. 12 Tahun 2019”.
Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatakan bahwa Kepala Daerah dan DPRD dapat menyetujui bersama Randperda tentang APBD paling Lambat satu bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran.
“Alat-alat kelengkapan Dewan dapat memberikan masukan yang bermanfaat sehingga upaya untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah yang lebih baik secara bertahap dapat diwujudkan” ungkapnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya mewakili Anggota DPRD, Yohanis juga menyampaikan Turut Berduka Cita atas Terpanggil Pulangnya ke Sisi Tuhan Yang Maha Esa. Teman, Rekan Kerja Sdr. Pdt. Yulens Ayomi S.IP Anggota DPRD Kepulauan Yapen, dan Saudara Silvester Banua yang adalah Kakak dari Anggota DPRD Ade Yulen Banua, SH., dan Anggota DPRD Saudara Edward Norman Banua, ST.
Sementara dalam Pidato Sambutan Bupati Kepulauan Yapen Tony Tesar, S.Sos., mengatakan Bahwa ;
“penyusunan RAPB Tahun 2022 disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD / Prioritas Plafon”
“Sementara Anggaran KUA-PPAS Tahun 2022 sebagaimana yang telah ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kep. Yapen pada Jumat, 17/12/2021” ujarnya.
Tony Tesar melanjutkan “Pendapatan Daerah dalam RAPBD Tahun 2022 di Targetkan sebesar Rp. 1.191.731.178.455, dikurangi Belanja Daerah sebesar Rp 1.350.732.500.455,- maka terjadi Defisit Anggaran sebesar 159 Milyar,
sehingga Struktur APBD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2022 adalah Nihil”
Setelah membacakan Pidato Sambutan Bupati Kepulauan Yapen, Tony Tesar menyerahkan Materi Rapat Paripurna APBD Tahun Anggaran 2022 kepada Yohanis G. Raubaba selaku Ketua DPRD Kepulauan Yapen, dan selanjutnya Sidang di skor. (Red)
Editor : Mhy^*^