SERUI II cyberpena.com – Bupati Kepulauan Yapen dan DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen melakukan Penandatanganan Persetujuan Keputusan Bersama terhadap Raperda APBD (R-APBD) Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kepulauan Yapen Tony Tesar, S.Sos dan Ketua DPRD Kepulauan Yapen Yohanis G. Raubaba, S.Sos., serta Wakil Ketua II DPRD Fridolin Warkawani.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Yapen,
penanda tanganan R-APBD disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Yapen, 16 Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Plt. Sekwan, Forkopimda, Pimpinan OPD, Pimpinan Partai dan segenap peserta sidang (Kamis, 23/12/2021).
Dalam sambutannya Bupati Tony mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kepulauan Yapen yang telah bekerjasama dalam membahas R-APBD Tahun Anggaran 2022.
Tony menjelaskan ;
“Untuk R-APBD yang sudah disepakati dan disetujui oleh Fraksi-fraksi DPRD dapat saya kemukakan bahwa Pendapatan Daerah pada APBD TA 2022 ditargetkan sebesar Rp. 1.191.731.178.455,- sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.350.732.500.455,- , Pembiayaan Daerah yang terdiri atas Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 234.106.322.000,- dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp. 75.105.000.000,-. Berdasarkan perhitungan ketiga komponen APBD TA 2022 maka terjadi Defisit Anggaran sebesar Rp. 159.001.322.000,- dan untuk menutup devisit digunakan pembiayaan Neto sebesar Rp. 159.001.322.000,- dengan demikian struktur APBD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2022 adalah Nihil”
Kepada media cyberpena.com dan peserta sidang Paripurna IV, Bupati Tony menegaskan ;
“Mari kita kawal R-APBD TA 2022 dengan disiplin serta tanggung jawab, dengan kapasitas masing-masing sehingga tercapai tujuan bersama mewujudkan kabupaten yang lebih maju dan sejahtera” tegas Tony.
Lanjut Tony Tesar menyebutkan bahwa ;
“Saya meminta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kepulauan Yapen bilamana ada program-program yang belum kami realisasikan atau dilaksanakan di tahun 2021, semoga di tahun 2022 semuanya dapat dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah” tandasnya.
Dalam sambutan pengantarnya, Ketua DPRD Kepulauan Yapen Yohanis G. Raubaba, S.Sos mengatakan bahwa :
“Bupati Kepulauan Yapen telah menyampaikan Nota Keuangan R-APBD Kabupaten Kepulauan Yapen TA 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD tanggal 22 Oktober 2021, dan telah dilakukan pembahasan di tiap Fraksi, dan Prisipnya semua Fraksi sudah menyetujui untuk disahkan dan pada hari ini telah dilaksanakan Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap R-APBD Kabupaten Kepulauan Yapen TA 2022,” ujarnya.
R-APBD Kabupaten Kepulauan Yapen TA 2022 akan segera dibawa ke Provinsi untuk untuk dikonsultasikan ke Gubernur Papua di Jayapura, hingga akhirnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA) APBD Tahun Anggaran 2022,” ucap Yohanis.
Melalui pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD juga menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Bupati Kepulauan Yapen Tony Tesar atas usaha dan upaya pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Saireri, dan selanjutnya dukungan ini telah dituangkan ke dalam Surat Keputusan DPRD Kepulauan Yapen Nomor 18/Kpts/DPRD-KY/2021 tentang Persetujuan Pembentukan DOB Provinsi Saireri. (Red)
Editor : GM*^*