SERUI II cyberpena.com — Apresiasi dan dukungan ini disampaikan diakhir Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kepulauan Yapen pada Sidang Paripurna IV Tahun 2021.
Fraksi Perjuangan Suara Rakyat (F-PSR) memberikan apresiasi dan dukungan kepada Bupati Kepulauan Yapen Tony Tesar, S.Sos atas upaya dan usaha bersama para Kepala Daerah di Wilayah Adat Saireri.
Hal ini sebagai upaya untuk mempercepat pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Saireri.
Ketua Fraksi Perjuangan Suara Rakyat (F-PSR) Eko Susilo, S.Sos menyampaikan ;
“kami mendukung langkah-langkah Bupati Kepulauan Yapen, dengan harapan pemekaran DOB Provinsi Saireri ini”.
“Percepatan pembangunan di wilayah Saireri dapat dilakukan jika ada akselerasi, demi mengejar ketertinggalan dari daerah lain”.
“Demikian dengan memaksimalkan potensi-potensi ekonomi yang ada di lingkup wilayah Saireri” ujarnya.
Eko kembali menegaskan bahwa ;
“Dukungan ini akan kami perkuat dengan mengkomunikasikan ke Pengurus DPP masing-masing Partai di Jakarta untuk mensuport percepatan DOB ini”
Beberapa Partai politik yang mendukung kebijakan Bupati adalah, Fraksi Perjuangan Suara Rakyat (F-PSR) yakni Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PDI Perjuangan.
Partai politik ini adalah Partai-partai Pengusung dan Pendukung Bapak Jokowi – Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019″ jelas Politisi Perindo tersebut.
Dijumpai di tempat terpisah, Yohanis G. Raubaba S.Sos selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, menanggapi ;
“Pemekaran DOB Provinsi Saireri, merupakan cara atau pendekatan untuk menpercepat akselerasi pembangunan otonomi daerah. Hal ini akan terbentuk jika entitas baik sebagai kesatuan geografis, politik, ekonomi, sosial dan budaya terpenuhi.” terangnya.
Yohanis menjelaskan, tujuan Pembentukan DOB Provinsi Saireri adalah ;
“untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat dipercepat dan di wujudkan melalui peningkatan pelayanan di daerah” bebernya.
Kepada media ini, Yohanis kembali menegaskan bahwa ;
“Pemekaran di wilayah pemerintahan, merupakan suatu langkah strategis yang ditempuh pemerintah.
“Hal ini untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan baik dalam rangka pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan menuju terwujudnya suatu tatanan kehidupan masyarakat yang lebih maju”
“Pada hakikatnya, pemekaran daerah otonom baru Provinsi Saireri lebih ditekankan pada aspek mendekatkan pelayanan pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat”
Secara kelembagaan DPRD Kepulauan Yapen telah menuangkannya dalam Surat Keputusan DPRD Kepulauan Yapen Nomor 18/Kpts/DPRD-KY/2021 tentang Persetujuan Pembentukan DOB Provinsi Saireri.
“Saya ucapkan terima kasih atas Apresiasi dan Dukungan Fraksi-Fraksi pada Rapat Paripurna IV kemarin”.
Wilayah Adat Saireri sendiri mencakup Kabupaten Kepulauan Yapen, Kepulauan Biak, Kabupaten Supiori, Kabupaten Waropen dan Kabupaten Mamberamo Raya.
Lima Kabupaten ini masih masuk di Wilayah Provinsi Papua. (Red)
Editor : Indra