PASANGKAYU |I Cyberpena.com – Puskesmas pasangkayu 1 yang bertempat di desa karya bersama kabupaten pasangkayu provinsi Sulawesi barat (SULBAR) kini kembali di segel oleh pemilik lahan, Selasa (24/01/23).
Hal ini diduga lahan bangunan puskemas tersebut belum terbayarkan hingga saat ini.
Pemilik lahan sudah berkali – kali dijanji untuk mendapatkan pembayaran lahan miliknya.
Menurut Rahman anak pemilik lahan tersebut mengatakan, Sejak tahun 2018 ia sudah dijanjikan untuk menerima ganti rugi lahan milik orang tuanya, namun sampai saat ini pemerintah belum juga membayar lahan miliknya.
“Jadi, di tahun itu juga saya mengambil pinjaman uang Bank, karena lahan milik orang tua sudah mau dibayarkan, tapi itu tidak terbayarkan juga, dan yang menjanji itu masih Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa,” – ucapnya.
Rahman juga menyampaikan, pada bulan November tahun 2022 lalu, dirinya bersama keluarga kembali di janji oleh pihak pemerintah Pasangkayu, tapi itu juga tidak mendapatkan pembayaran lahan milik orang tuanya, Bahkan rumahnya pun sudah terancam di sita oleh pihak Bank.
“Lahan tahan seluas 2300 meter persegi, kita menjual seharga Rp120.000 permeter, tapi pemerintah tidak ada perhatiannya sampai saat ini, makanya hari ini kami menutup puskesmas pasangkayu 1 (segel). – Ucapnya.
Salah seorang warga sekitaran puskesmas tersebut, berharap pemerintah kabupaten pasangkayu segera menyelesaikan permasalah ini, agar masyarakat pasangkayu khususnya warga desa karya bersama bisa kembali berobat di Puskesmas tersebut. – tutup.
Laporan : isbariyanto Ishak