PASANGKAYU |I Cyberpena.com – Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan ikatan pelajar mahasiswa pasangkayu gelar aksi di depan gedung DPRD kabupaten pasangkayu provinsi Sulawesi barat (SULBAR). – Jumat ( 03/02/23).
Sempat terjadi ketegangan ketika ketua IPMA pasangkayu yang menjadi KORLAP aksi meminta unsur pimpinan DPRD kabupaten pasangkayu untuk hadir menemui sejumlah massa aksi.
Namun permintaan massa aksi tidak terealisasikan sehingga hampir memicu terjadinya keributan.
Dalam orasinya, Syarifuddin selaku ketua IMPA pasangkayu membacakan beberapa tuntutannya :
1. Meminta kepada DPRD kabupaten pasangkayu menyurat secara resmi ke bupati pasangkayu agar mengevaluasi kinerja dinas pendidikan dan olahraga terkait dengan adanya video viral siswi SMP yang melakukan tindakan penganiayaan.
2. Meminta kejelasan kepada dinas pendidikan dan olahraga terkait dengan insentif para atlet yang mengharumkan nama baik pasangkayu di tingkat provinsi.
3. Meminta disnaker mengevaluasi data transmigrasi tahap pertama (dua puluh lima KK) yang ada di tanjung cina yang diduga di manipulasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
4. Meminta kejelasan anggaran transmigrasi secara keseluruhan tahap pertama dan tahap kedua berdasarkan dengan UU NO 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
Setelah hampir setengah jam melakukan orasinya, Yani Pepi anggota DPRD kabupaten pasangkayu Selaku komisi II meminta / bernegosiasi bersama para aksi untuk melakukan haring bersama beberapa dinas terkait.
Sekretaris IPMA pasangkayu, munawir mengatakan sangat di sayangkan, di saat masa aksi di minta untuk hering bersama dinas terkait, hasilnya tidak maksimal, dimana kadis pendidikan dan olahraga tidak hadir dalam hering tersebut ditambah lagi Disnaker tidak membawa data – data yang ia inginkan.
“Masa kami di minta untuk hering sementara kepala dinas pendidikan dan olahraga tidak hadir dalam ruangan aspirasi ini di tambah lagi Disnaker datang keruangan ini tidak membawa data data, malah kami di suruh datang ke kantornya – ucapnya
“Kami hadir di sini bersama anggota dewan, supaya mereka juga bisa mendengar bahwa betapa tumpang tindihnya ini barang, kalau seperti ini, kami menduga data ini data yang anda pegang itu tidak falid, kenapa Tdk di sampaikan di sini ???. – ucapnya
“3 atau sekitar 4 hari yang lalu kami sudah memasukkan surat ke disnaker untuk meminta memperlihatkan data – data yang kami inginkan, tapi sampai saat ini data- datanya pun tidak di perlihatkan, ada apa ??? , sementara UU sudah di atur dalam no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) – tutupnya.
Isbariyanto ishak.