PASANGKAYU lI Cyberpena.com – Hari Kedelapan Operasi Patuh marano 2023 yang di gelar jajaran Satlantas Polres Pasangkayu di beberapa titik diwilayah hukum polres pasangkayu, sejumlah Pelanggar di tindaki satuan Lalulintas polres pasangkayu(18/07/23).
Kebanyakan kendaraan yang terjaring razia karena tidak memakai helm dan tidak melengkapi surat – surat kendaraannya.
Kanit Gatkum satlantas polres pasangkayu IPTU Firman.s yang memimpin langsung razia Operasi marano 2023 di hari kedelapan ini ia mengatakan, untuk sampai saat ini pada jam 10.30 Wita, satlantas polres pasangkayu sudah menindaki sebanyak 15 pelanggar kasat mata yang tidak memakai helm dan ia pun mengatakan kebanyakan yang terjaring razia rata – rata anak sekolah yang tak memakai helm saat berkendara.
“Jadi untuk hari ini tepatnya hari Kedelapan pada jam 10.30 wita, satlantas polres pasangkayu berhasil menindaki sejumlah pelanggar kasat mata, adapun pelanggaran yang di maksud kasat mata, pengendara yang tak memakai helm dan kebanyakan pelanggar untuk hari ini anak sekolah yang tak memakai helm” – ucap kanit Gatkum polres pasangkayu.
“Jadi untuk hari ini satuan Lalulintas polres pasangkayu sudah menindaki sebanyak 15 pelanggar” – ujarnya.
Di tempat yang terpisah kasat lantas polres pasangkayu AKP Abdul Azis Gani ia mengatakan pengendara yang tidak memakai helm maupun pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya akan dilakukan penindakan sesuai prosedur yakni penilangan.
Lanjut – kasat lantas polres pasangkayu pun menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat pasangkayu untuk memakai helm dan membawa kelengkapan surat-suratnya saat berkendara ataupun bepergian.
“Selain melakukan penilangan, petugas juga mengedukasi para pengendara agar selalu tertib berlalulintas dalam mengendarai kendaraan, kami juga menghimbau kepada seluruh pengendara, utamanya bagi yang pelanggaran kasat mata, seperti yang tidak memakai helm untuk selalu memakai helm saat berkendara atau bepergian” – ucap kasat lantas polres pasangkayu
“Kenapa saya tekankan seperti itu untuk memakai helm, karena fatalitas kecelakaan itu disebabkaan kepala yang terbentur,” ungkapnya.
“Jadi untuk pelanggar yang bisa mengakibatkan laka lantas akan ditindak tegas dengan memberikan surat tilang” – tegasnya (red).
Laporan : Isbariyanto Ishak.