• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Jumat, 1 Mei, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026

    Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026

    Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author

    Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author

    Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

    Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

    Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

    Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026

    Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026

    Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author

    Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author

    Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

    Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

    Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

    Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

LSM LIRA Pasangkayu Somasi Pertamina Makassar: Bongkar Dugaan Kolaborasi Keji Antara Pemilik SPBU dan Mafia BBM Bersubsidi

by
November 1, 2024
in Headline
0
LSM LIRA Pasangkayu Somasi Pertamina Makassar: Bongkar Dugaan Kolaborasi Keji Antara Pemilik SPBU dan Mafia BBM Bersubsidi
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasangkayu || Cyberpena.com — Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Pasangkayu menyatakan akan segera melayangkan surat somasi kepada Pusat Pertamina Induk Makassar terkait dugaan kolusi antara pemilik SPBU di wilayah Pasangkayu dengan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dugaan praktik curang ini menimbulkan keresahan yang mendalam di tengah masyarakat, terutama para pengguna BBM bersubsidi yang merasa hak mereka diambil alih oleh para pelaku kolaborasi tidak bertanggung jawab tersebut.

Ketua LSM LIRA Pasangkayu menyoroti bahwa kolaborasi keji antara pemilik SPBU dan mafia BBM bersubsidi ini tidak hanya mencederai hak masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi melanggar berbagai ketentuan hukum di Indonesia. Dalam hal ini, LSM LIRA menyebutkan bahwa praktik kolusi tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 53 dan Pasal 55 yang mengatur distribusi dan pengelolaan BBM bersubsidi. Dalam Pasal 55 UU tersebut, disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan pengalihan BBM bersubsidi secara ilegal dapat dijatuhi sanksi pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

READ ALSO

Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

Menurut LSM LIRA, modus yang digunakan dalam praktik ini diduga melibatkan jaringan mafia BBM bersubsidi yang bekerja sama dengan pemilik SPBU untuk menyalurkan BBM bersubsidi kepada pihak-pihak tertentu, dengan memanfaatkan celah distribusi yang tidak diawasi dengan ketat. “Ini adalah pelanggaran serius terhadap amanah subsidi yang diberikan negara. BBM bersubsidi seharusnya dinikmati masyarakat kecil yang membutuhkan, bukan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan pribadi,” tegas Ketua LSM LIRA Pasangkayu.

Selain melanggar UU Migas, praktik tersebut juga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya Pasal 19 yang melarang kolusi atau kerjasama yang menimbulkan praktik monopoli dalam distribusi barang tertentu. Praktik seperti ini menutup akses masyarakat umum dalam mendapatkan BBM bersubsidi dengan harga terjangkau dan telah menimbulkan kelangkaan BBM bersubsidi di wilayah Pasangkayu.

LSM LIRA menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan dari pihak Pertamina Makassar, mereka akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Ini bukan sekadar pelanggaran regulasi, ini adalah pengkhianatan kepada masyarakat. Kami akan terus mengawal kasus ini agar para pelaku, baik dari kalangan pemilik SPBU maupun oknum mafia BBM bersubsidi, diberikan sanksi yang setimpal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ketua LSM LIRA dengan tegas.

Somasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengakhiri praktik-praktik curang dalam distribusi BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan merusak tatanan ekonomi lokal di Pasangkayu (Red)

Loading

Related Posts

Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat
Headline

Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

April 30, 2026
DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project
Headline

DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

April 28, 2026
Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026
Headline

Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026

April 25, 2026
Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author
Headline

Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author

April 18, 2026
Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi
Headline

Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kulim, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

April 11, 2026
Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur
Headline

Satreskrim Polres Pasangkayu Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

April 10, 2026
Next Post
Headline News : Atasi Kebocoran Limbah PT. PALMA Gercep Atasi Kebocoran Limbah di Sekitar Parit Terdampak

Headline News : Atasi Kebocoran Limbah PT. PALMA Gercep Atasi Kebocoran Limbah di Sekitar Parit Terdampak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co