• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Senin, 12 Januari, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    “Bupati Mamasa Lantik 91 Kepala Sekolah dan 3 Pengawas, Tekankan Integritas dan Kinerja”

    “Bupati Mamasa Lantik 91 Kepala Sekolah dan 3 Pengawas, Tekankan Integritas dan Kinerja”

    Zapin, Kebaya, dan Perempuan Melayu: Riau Rayakan Budaya di Ruang Publik

    Zapin, Kebaya, dan Perempuan Melayu: Riau Rayakan Budaya di Ruang Publik

    Jiwa Surfing di Green Bowl Beach, Ungasan: Ombak, Kolaborasi Nusantara, dan Pemberdayaan Komunitas

    Jiwa Surfing di Green Bowl Beach, Ungasan: Ombak, Kolaborasi Nusantara, dan Pemberdayaan Komunitas

    “Kapolres Mamasa Baru Siap Lanjutkan Program dan Sinergi dengan Masyarakat”

    “Kapolres Mamasa Baru Siap Lanjutkan Program dan Sinergi dengan Masyarakat”

    Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Marano 2025, Polres Pasangkayu Siap Amankan Perayaan Natal Dan Tahun Baru

    Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Marano 2025, Polres Pasangkayu Siap Amankan Perayaan Natal Dan Tahun Baru

    Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Marano 2025, Polres Pasangkayu Siap Amankan Persyaratan Natal Dan Tahun Baru

    Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Marano 2025, Polres Pasangkayu Siap Amankan Persyaratan Natal Dan Tahun Baru

    “Mamasa Menggugat: Aktivis Ancaman Pisah dari Sulbar karena Kekecewaan Pelantikan Eselon II”

    “Mamasa Menggugat: Aktivis Ancaman Pisah dari Sulbar karena Kekecewaan Pelantikan Eselon II”

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    “Bupati Mamasa Lantik 91 Kepala Sekolah dan 3 Pengawas, Tekankan Integritas dan Kinerja”

    “Bupati Mamasa Lantik 91 Kepala Sekolah dan 3 Pengawas, Tekankan Integritas dan Kinerja”

    Zapin, Kebaya, dan Perempuan Melayu: Riau Rayakan Budaya di Ruang Publik

    Zapin, Kebaya, dan Perempuan Melayu: Riau Rayakan Budaya di Ruang Publik

    Jiwa Surfing di Green Bowl Beach, Ungasan: Ombak, Kolaborasi Nusantara, dan Pemberdayaan Komunitas

    Jiwa Surfing di Green Bowl Beach, Ungasan: Ombak, Kolaborasi Nusantara, dan Pemberdayaan Komunitas

    “Kapolres Mamasa Baru Siap Lanjutkan Program dan Sinergi dengan Masyarakat”

    “Kapolres Mamasa Baru Siap Lanjutkan Program dan Sinergi dengan Masyarakat”

    Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Marano 2025, Polres Pasangkayu Siap Amankan Perayaan Natal Dan Tahun Baru

    Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Marano 2025, Polres Pasangkayu Siap Amankan Perayaan Natal Dan Tahun Baru

    Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Marano 2025, Polres Pasangkayu Siap Amankan Persyaratan Natal Dan Tahun Baru

    Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Marano 2025, Polres Pasangkayu Siap Amankan Persyaratan Natal Dan Tahun Baru

    “Mamasa Menggugat: Aktivis Ancaman Pisah dari Sulbar karena Kekecewaan Pelantikan Eselon II”

    “Mamasa Menggugat: Aktivis Ancaman Pisah dari Sulbar karena Kekecewaan Pelantikan Eselon II”

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Menampik Keberatan IKPPS, Fredy Akui “Semua Telah Sesuai Aturan Perda”

Redaksi by Redaksi
Desember 14, 2021
in Daerah
0
Menampik Keberatan IKPPS, Fredy Akui “Semua Telah Sesuai Aturan Perda”
0
SHARES
419
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERUI II cyberpena.com — “Tanggapan balik dari kepala Dinas Perdagangan koperasi(Disperindakop) Kabupaten Kepulauan Yapen, Fredy Ayomi mengatan bahwa Pembayaran Retribusi Kios untuk Tahun 2020 dan 2021 sebesar 300.000 perbulannya Sudah Sesuai dengan Perda”

Kepada media ini, Fredy Ayomi yang menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan di ruangan kerjanya tentang laporan Perwakilan Pelaku Usaha bersama IKPPS ke Kantor DPRD perihal keberatan membayar Distribusi untuk 2 Tahun.

READ ALSO

Elang Tiga Hambalang Tegas Kawal Aspirasi RT/RW Tolak Perwako Pemilihan di Pekanbaru

HGU PT Salim Ivomas Pratama Sudah Berakhir Tapi Masih Beroperasi Ada Apa..???

Fredy membenarkan bahwa pada tahun 2018 Pelaku Usaha di Pasar sebanyak 19 orang mereka bangun sendiri Kios di Lantai 2 dengan bahan sendiri, dan mereka diberikan keringanan oleh Pemda dengan tidak membayar retribusi selama 2 tahun (2018 & 2019) dengan maksud sebagai kompensasi atas material yang sudah digunakan untuk membangun petak Kios di Lantai 2.

Fredy menuturkan “Disperindagkop mengundang pelaku Usaha di lantai 2 datang ke Kantor dengan maksud menjelaskan kepada mereka tentang retribusi 2 tahun terakhir harus dibayarkan yaitun 2020 dan 2021. seperti besarah retribusi kios yang lainnya”

Masing-masing Pelaku Usaha yang menempati Lantai 2 di Pasar Aroro Iroro sudah sesuai Peraturan Daerah, dimana untuk Kios sebesar 300.000 per bulannya paling Lambat 20/12/2021 untuk Pemakaian di Tahun 2020.

“Kelanjutan pembayaran Retribusi di Tahun 2022 untuk pemakaian Kios Petak di Tahun 2021, sambil berjalan untuk Retribusi Tahun 2022 adalah kebijakan dari kami untuk keringanan kepada 19 Pelaku Usaha”

Masalah tidak adanya perjanjian tertulis atau Kontrak yang dipertanyakan Pelaku Usaha sebagai Dasar untuk membayar besaran Retribusi, dimana Pihak II sebagai Pelaku Usaha dan Perindag sebagai Pihak I, Fredy membenarkan itu memang Tidak ada atau belum dibuat.

“Saya Ketika menjabat, memang Kontrak tersebut belum dibuat, ketika mereka membayar maka akan kami buatkan kontrak sebagaimana mestinya”

Menanggapi Keluhan 19 Pelaku Usaha bahwa tempat mereka saat ini adalah sementara sambil menunggu relokasi ke Pasar Permanen nantinya, Fredy menyampaikan ;

“Dana Pembangunan Pasar Baru untuk Tahun 2022 sudah ada, kami punya data base pelaku usaha, dan ketika ada kontrak dengan 19 orang tersebut pastinya mereka akan memperoleh bagian dari Pasar Baru yang akan dibangun.”.

Menyangkut adanya Isu-isu transaksi Jual Beli Petak Kios, Fredi mempertegas “kami akan melakukan korcek kembali ke Pasar Aroro Iroro, bila ada Pihak II yang memiliki nama sebagai pengguna kios namun pada kenyataannya sudah diberikan ke Pihak III akan kami tindak dengan tegas karena itu sudah melanggar aturan dan kesepakatan dalam Kontrak” tegasnya.

“Saya Himbaukan ke Pelaku Usaha di Pasar yang sudah tidak sanggup mengelola kiosnya harus segera melapor dan mengembalikan ke Kami dan kami akan berikan kepada yang membutuhkan dengan Kontrak Perjanjian Baru, karena Kios atau Petak itu adalah asset Pemda Yapen. Tidak boleh melakukan transaksi pindah tangan ke orang lain atau kepada Pihak ke III. Sekali lagi hal ini akan kami tidak keras dalam waktu dekat” Tutup Fredy. (Red)

Editor : G^*M

Loading

Related Posts

Elang Tiga Hambalang Tegas Kawal Aspirasi RT/RW Tolak Perwako Pemilihan di Pekanbaru
Daerah

Elang Tiga Hambalang Tegas Kawal Aspirasi RT/RW Tolak Perwako Pemilihan di Pekanbaru

Desember 19, 2025
HGU PT Salim Ivomas Pratama Sudah Berakhir Tapi Masih Beroperasi Ada Apa..???
Daerah

HGU PT Salim Ivomas Pratama Sudah Berakhir Tapi Masih Beroperasi Ada Apa..???

Desember 17, 2025
Bupati Mamasa Bersama Masyarakat Desa Mesakada Panen Raya Nenas
Daerah

Bupati Mamasa Bersama Masyarakat Desa Mesakada Panen Raya Nenas

Oktober 9, 2025
Desa Buntu Buda Jadi Contoh: Inovasi Pengolahan Sampah yang Mendapat Apresiasi Bupati
Daerah

Desa Buntu Buda Jadi Contoh: Inovasi Pengolahan Sampah yang Mendapat Apresiasi Bupati

September 16, 2025
“Pemkab Mamasa Terima Lokasi Tanah untuk Pembangunan Pasar Rakyat”
Daerah

“Pemkab Mamasa Terima Lokasi Tanah untuk Pembangunan Pasar Rakyat”

September 8, 2025
Hadiri Workshop PASTIPADU Bupati Mamasa Tegaskan Perbanyak Turun Lapangan, Kurangi Rapat
Daerah

Hadiri Workshop PASTIPADU Bupati Mamasa Tegaskan Perbanyak Turun Lapangan, Kurangi Rapat

Agustus 13, 2025
Next Post
Ali Warsa Calonkan Kembali Pilkades Periode 2021-2027, Ini yang Masyarakat Harapkan

Ali Warsa Calonkan Kembali Pilkades Periode 2021-2027, Ini yang Masyarakat Harapkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co