• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Sabtu, 24 Oktober, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    Lewat Program Subuh Keliling, Polres Pasangkayu Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

    Lewat Program Subuh Keliling, Polres Pasangkayu Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

    Contoh Pemimpin Melayani! Kades Bambang Timur Tak Segan Kotor-Kotoran Bangun Jembatan Bersama Warga

    Contoh Pemimpin Melayani! Kades Bambang Timur Tak Segan Kotor-Kotoran Bangun Jembatan Bersama Warga

    Open Turnamen Volleyball Maponu Cup II Sukses Digelar. Ribuan Penonton Padati Lapangan Nosarara

    Open Turnamen Volleyball Maponu Cup II Sukses Digelar. Ribuan Penonton Padati Lapangan Nosarara

    Personel Polres Mamasa Ikuti Penelitian RKA-KL Pagu Alokasi TA 2027 di Jakarta

    Personel Polres Mamasa Ikuti Penelitian RKA-KL Pagu Alokasi TA 2027 di Jakarta

    Bhabinkamtibmas Polsek Aralle Terapkan Door to Door System Pererat Hubungan dengan Warga

    Bhabinkamtibmas Polsek Aralle Terapkan Door to Door System Pererat Hubungan dengan Warga

    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    Lewat Program Subuh Keliling, Polres Pasangkayu Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

    Lewat Program Subuh Keliling, Polres Pasangkayu Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

    Contoh Pemimpin Melayani! Kades Bambang Timur Tak Segan Kotor-Kotoran Bangun Jembatan Bersama Warga

    Contoh Pemimpin Melayani! Kades Bambang Timur Tak Segan Kotor-Kotoran Bangun Jembatan Bersama Warga

    Open Turnamen Volleyball Maponu Cup II Sukses Digelar. Ribuan Penonton Padati Lapangan Nosarara

    Open Turnamen Volleyball Maponu Cup II Sukses Digelar. Ribuan Penonton Padati Lapangan Nosarara

    Personel Polres Mamasa Ikuti Penelitian RKA-KL Pagu Alokasi TA 2027 di Jakarta

    Personel Polres Mamasa Ikuti Penelitian RKA-KL Pagu Alokasi TA 2027 di Jakarta

    Bhabinkamtibmas Polsek Aralle Terapkan Door to Door System Pererat Hubungan dengan Warga

    Bhabinkamtibmas Polsek Aralle Terapkan Door to Door System Pererat Hubungan dengan Warga

    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Menampik Keberatan IKPPS, Fredy Akui “Semua Telah Sesuai Aturan Perda”

by
Desember 14, 2021
in Daerah
0
Menampik Keberatan IKPPS, Fredy Akui “Semua Telah Sesuai Aturan Perda”
0
SHARES
419
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERUI II cyberpena.com — “Tanggapan balik dari kepala Dinas Perdagangan koperasi(Disperindakop) Kabupaten Kepulauan Yapen, Fredy Ayomi mengatan bahwa Pembayaran Retribusi Kios untuk Tahun 2020 dan 2021 sebesar 300.000 perbulannya Sudah Sesuai dengan Perda”

Kepada media ini, Fredy Ayomi yang menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan di ruangan kerjanya tentang laporan Perwakilan Pelaku Usaha bersama IKPPS ke Kantor DPRD perihal keberatan membayar Distribusi untuk 2 Tahun.

READ ALSO

Satgaswil Sulbar Densus 88 AT Polri Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di Tengah Kegiatan Olahraga Masyarakat Kasoloang

Waka Polres Mamasa Pimpin Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Agung Nurul Yaqin untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas

Fredy membenarkan bahwa pada tahun 2018 Pelaku Usaha di Pasar sebanyak 19 orang mereka bangun sendiri Kios di Lantai 2 dengan bahan sendiri, dan mereka diberikan keringanan oleh Pemda dengan tidak membayar retribusi selama 2 tahun (2018 & 2019) dengan maksud sebagai kompensasi atas material yang sudah digunakan untuk membangun petak Kios di Lantai 2.

Fredy menuturkan “Disperindagkop mengundang pelaku Usaha di lantai 2 datang ke Kantor dengan maksud menjelaskan kepada mereka tentang retribusi 2 tahun terakhir harus dibayarkan yaitun 2020 dan 2021. seperti besarah retribusi kios yang lainnya”

Masing-masing Pelaku Usaha yang menempati Lantai 2 di Pasar Aroro Iroro sudah sesuai Peraturan Daerah, dimana untuk Kios sebesar 300.000 per bulannya paling Lambat 20/12/2021 untuk Pemakaian di Tahun 2020.

“Kelanjutan pembayaran Retribusi di Tahun 2022 untuk pemakaian Kios Petak di Tahun 2021, sambil berjalan untuk Retribusi Tahun 2022 adalah kebijakan dari kami untuk keringanan kepada 19 Pelaku Usaha”

Masalah tidak adanya perjanjian tertulis atau Kontrak yang dipertanyakan Pelaku Usaha sebagai Dasar untuk membayar besaran Retribusi, dimana Pihak II sebagai Pelaku Usaha dan Perindag sebagai Pihak I, Fredy membenarkan itu memang Tidak ada atau belum dibuat.

“Saya Ketika menjabat, memang Kontrak tersebut belum dibuat, ketika mereka membayar maka akan kami buatkan kontrak sebagaimana mestinya”

Menanggapi Keluhan 19 Pelaku Usaha bahwa tempat mereka saat ini adalah sementara sambil menunggu relokasi ke Pasar Permanen nantinya, Fredy menyampaikan ;

“Dana Pembangunan Pasar Baru untuk Tahun 2022 sudah ada, kami punya data base pelaku usaha, dan ketika ada kontrak dengan 19 orang tersebut pastinya mereka akan memperoleh bagian dari Pasar Baru yang akan dibangun.”.

Menyangkut adanya Isu-isu transaksi Jual Beli Petak Kios, Fredi mempertegas “kami akan melakukan korcek kembali ke Pasar Aroro Iroro, bila ada Pihak II yang memiliki nama sebagai pengguna kios namun pada kenyataannya sudah diberikan ke Pihak III akan kami tindak dengan tegas karena itu sudah melanggar aturan dan kesepakatan dalam Kontrak” tegasnya.

“Saya Himbaukan ke Pelaku Usaha di Pasar yang sudah tidak sanggup mengelola kiosnya harus segera melapor dan mengembalikan ke Kami dan kami akan berikan kepada yang membutuhkan dengan Kontrak Perjanjian Baru, karena Kios atau Petak itu adalah asset Pemda Yapen. Tidak boleh melakukan transaksi pindah tangan ke orang lain atau kepada Pihak ke III. Sekali lagi hal ini akan kami tidak keras dalam waktu dekat” Tutup Fredy. (Red)

Editor : G^*M

Loading

Related Posts

Satgaswil Sulbar Densus 88 AT Polri Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di Tengah Kegiatan Olahraga Masyarakat Kasoloang
Daerah

Satgaswil Sulbar Densus 88 AT Polri Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di Tengah Kegiatan Olahraga Masyarakat Kasoloang

Oktober 24, 2026
Waka Polres Mamasa Pimpin Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Agung Nurul Yaqin untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas
Daerah

Waka Polres Mamasa Pimpin Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Agung Nurul Yaqin untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas

Oktober 24, 2026
Wakapolres Mamasa Pimpin Green Policing, Bersihkan Pasar Jhenol Bersama Warga
Daerah

Wakapolres Mamasa Pimpin Green Policing, Bersihkan Pasar Jhenol Bersama Warga

Oktober 23, 2026
Apel Gelar Kesiapsiagaan Satgas Bencana Alam Tanah Longsor di Kodim 1428/Mamasa
Daerah

Apel Gelar Kesiapsiagaan Satgas Bencana Alam Tanah Longsor di Kodim 1428/Mamasa

Oktober 22, 2026
Mulai 26 Oktober, Polres Pasangkayu Akan Laksanakan Operasi Patuh Marano 2026
Daerah

Mulai 26 Oktober, Polres Pasangkayu Akan Laksanakan Operasi Patuh Marano 2026

Oktober 22, 2026
Cegah TPPO dan Lindungi Anak, Unit IV PPA Polres Pasangkayu Razia Tempat Hiburan Malam
Daerah

Cegah TPPO dan Lindungi Anak, Unit IV PPA Polres Pasangkayu Razia Tempat Hiburan Malam

Oktober 22, 2026
Next Post
Ali Warsa Calonkan Kembali Pilkades Periode 2021-2027, Ini yang Masyarakat Harapkan

Ali Warsa Calonkan Kembali Pilkades Periode 2021-2027, Ini yang Masyarakat Harapkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co