• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Kamis, 21 Mei, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    Bupati Mamasa: Jangan Ada Lagi Brand Lain yang Mencaplok Produksi Kopi Mamasa

    Bupati Mamasa: Jangan Ada Lagi Brand Lain yang Mencaplok Produksi Kopi Mamasa

    Bupati Mamasa Lounching TRC Lintas Sektoral

    Bupati Mamasa Lounching TRC Lintas Sektoral

    IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli

    IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli

    SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru

    SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru

    Sinergi TNI AD-Masyarakat Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Mamasa

    Sinergi TNI AD-Masyarakat Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Mamasa

    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    Bupati Mamasa: Jangan Ada Lagi Brand Lain yang Mencaplok Produksi Kopi Mamasa

    Bupati Mamasa: Jangan Ada Lagi Brand Lain yang Mencaplok Produksi Kopi Mamasa

    Bupati Mamasa Lounching TRC Lintas Sektoral

    Bupati Mamasa Lounching TRC Lintas Sektoral

    IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli

    IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli

    SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru

    SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru

    Sinergi TNI AD-Masyarakat Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Mamasa

    Sinergi TNI AD-Masyarakat Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Mamasa

    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

PK Ahli Utama Ditjenpas Sampaikan Pentingnya Pemahaman Terhadap Undang- Undang Baru Pemasyarakatan no 22 Tahun 2022

by
November 8, 2022
in Daerah
0
PK Ahli Utama Ditjenpas Sampaikan Pentingnya Pemahaman Terhadap Undang- Undang Baru Pemasyarakatan no 22 Tahun 2022
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU || Cyberpena.com — Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru mengikuti kegiatan penguatan tugas pokok dan fungsi petugas pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RIAU oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Pujo Harinto yang bertempat di Rutan Kelas I Pekanbaru pada Senin (07/11).

Turut hadir sebagai pembicara pada kegiatan ini PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nugroho. Dalam sambutannya Nugroho menjelaskan pentingnya muatan Undang Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang antara lain mencakup tentang Reformulasi Pemasyarakatan yang mengandung makna menguatkan posisi Pemasyarakatan sebagai posisi netral dalam Sistem Peradilan Pidana.

READ ALSO

PT. PLN Nusantara Bakaru dan BPD Sulselbar Berikan Bantuan Motor Sampah Kepada Pemkab Mamasa

Peletakan Batu Pertama RSUD, Bupati Berharap Selesai Sebelum Natal Tahun Ini

Nugroho juga menjelaskan, posisi pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu menjadi bagian dari proses penegakan hukum dalam rangka pelayanan serta pembinaan dan pembimbingan untuk reintegrasi sosial. Pemasyarakatan tidak lagi mengacu pada kepenjaraan dalam memperlakukan warga binaan pemasyarakatan.

Setelah itu terkait dengan Hak dan kewajiban tahanan anak dan warga binaan pemasyarakatan seperti hak mendapatkan pelayanan,perawatan,pendidikan dan mendapatkan perlakukan secara manusiawi dan dilindungi dari penyiksaan, eksploitasi, dan segala tindakan yang membahayakan fisik dan mental.

Kemudian Kegiatan Intelijen Pemasyarakatan dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif terjadinya tindakan-tindakan yang tidak diinginkan dalam lingkup pemasyarakatan, contoh kasus yang sering terjadi adalah penyelundupan narkoba, kerusuhan lapas, bunuh diri dan lain sebagainya.

Untuk itu penting adanya peraturan yang khusus mengatur tentang kegiatan Intelijen Pemasyarakatan yang dapat dilaksanakan oleh petugas pemasyarakatan untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban dalam rutan dan lapas sebagai petugas pemasyarakatan harus mempelajari dan memahami . Semua hal ini agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.Tutup Nugroho (Red)

Editor : Redaksi

 

Loading

Related Posts

PT. PLN Nusantara Bakaru dan BPD Sulselbar Berikan Bantuan Motor Sampah Kepada Pemkab Mamasa
Daerah

PT. PLN Nusantara Bakaru dan BPD Sulselbar Berikan Bantuan Motor Sampah Kepada Pemkab Mamasa

Mei 2, 2026
Peletakan Batu Pertama RSUD, Bupati Berharap Selesai Sebelum Natal Tahun Ini
Daerah

Peletakan Batu Pertama RSUD, Bupati Berharap Selesai Sebelum Natal Tahun Ini

Mei 2, 2026
“Habis Gelap Terbitlah Terang” Jadi Tema Ikonik “Dialog Mamase”
Daerah

“Habis Gelap Terbitlah Terang” Jadi Tema Ikonik “Dialog Mamase”

April 21, 2026
Bupati Mamasa Welem Sambolangi Pimpin Penanaman Padi Perdana di Sindagamanik: “Ini Bukan Pencitraan”
Daerah

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Pimpin Penanaman Padi Perdana di Sindagamanik: “Ini Bukan Pencitraan”

Februari 11, 2026
Proyek APBN Jalan Transmigrasi Rano–Mehalaan: Tahun Anggaran 2025 Tanpa Adendum, Pekerjaan Terus Berjalan Hingga 2026
Daerah

Proyek APBN Jalan Transmigrasi Rano–Mehalaan: Tahun Anggaran 2025 Tanpa Adendum, Pekerjaan Terus Berjalan Hingga 2026

Februari 6, 2026
Satlantas Polres Pasangkayu Melaksanakan Operasi Keselamatan Marano 2026 Dengan 7 Sasaran Prioritas pelanggaran
Daerah

Satlantas Polres Pasangkayu Melaksanakan Operasi Keselamatan Marano 2026 Dengan 7 Sasaran Prioritas pelanggaran

Februari 2, 2026
Next Post
Cemari Lingkungan, Pemilik Usaha Sebut Bekerjasama Dengan Polda dan Menkumham

Cemari Lingkungan, Pemilik Usaha Sebut Bekerjasama Dengan Polda dan Menkumham

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co