• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Kamis, 14 Mei, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli

    IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli

    SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru

    SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru

    Sinergi TNI AD-Masyarakat Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Mamasa

    Sinergi TNI AD-Masyarakat Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Mamasa

    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026

    Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026

    Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author

    Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli

    IJS DPW Mamasa Berduka Selamat Jalan Saudara M Ramli

    SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru

    SDN 004 Batanguru Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Desa Batanguru

    Sinergi TNI AD-Masyarakat Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Mamasa

    Sinergi TNI AD-Masyarakat Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Mamasa

    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    Sejak Awal IJS DPW Mamasa Soroti Kinerja Oknum Panitia Bulan Mamase, Kini Berujung Sanksi Adat

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project

    Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026

    Sekolah Bersaing di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Riau 2026

    Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author

    Adventure Motor Trail Semarakkan Week End Kota Mamasa Author

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Edukasi Hak dan Kewajiban WBP, Petugas Lapas Perbaiki Kembali Peraturan Tata Tertib yang Rusak

by
November 17, 2022
in Daerah
0
Edukasi Hak dan Kewajiban WBP, Petugas Lapas Perbaiki Kembali Peraturan Tata Tertib yang Rusak
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU || Cyberpena.com — Metrojurnalis.Com – Dalam rangka memberikan informasi tentang hak dan kewajiban kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru memasang kembali Permenkumham No 6 Tahun 2013 tentang peraturan dan tata tertib Lapas dan Rutan di tiap tiap blok hunian yang sebahagian kondisinya sudah mulai rusak pada Kamis pagi (17/11/2022).

Permenkumham No 6 Tahun 2013 merupakan regulasi yang di jadikan dasar bagi petugas Lapas untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan.

READ ALSO

PT. PLN Nusantara Bakaru dan BPD Sulselbar Berikan Bantuan Motor Sampah Kepada Pemkab Mamasa

Peletakan Batu Pertama RSUD, Bupati Berharap Selesai Sebelum Natal Tahun Ini

Disamping memasang Permenkumham di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru juga aktif mensosialisasikan regulasi tersebut kepada WBP dengan tujuan agar mereka dapat memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya masing masing yang apabila dilanggar akan mendapatkan sanksi.

Regulasi ini untuk menjamin terselenggaranya tertib kehidupan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara dan agar dapat  terlaksananya pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan dan pelayanan tahanan yang wajib mereka patuhi sehingga regulasi ini menjadi salah satu indikator dalam menentukan kriteria berkelakuan baik terhadap warga binaan dan tahanan.

Oleh sebab itu setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan yang tidak menaati tata tertib sebagaimana yang telah diatur di dalam Permenkumham No 6 Tahun 2013 disebut dengan pelanggaran disiplin. Terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang melakukan pelanggaran disiplin maka akan dikenakan hukuman disiplin.

Hukuman disiplin yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang melanggar tata tertib bervariasi mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang dan berat. Bila WBP yang bersangkutan mendapatkan hukuman displin berat maka semua hak haknya dapat dicabut seperti remisi, pembebasan bersyarat dan hak program integrasi lainnya. (Red)

Editor : Redaksi

 

Loading

Related Posts

PT. PLN Nusantara Bakaru dan BPD Sulselbar Berikan Bantuan Motor Sampah Kepada Pemkab Mamasa
Daerah

PT. PLN Nusantara Bakaru dan BPD Sulselbar Berikan Bantuan Motor Sampah Kepada Pemkab Mamasa

Mei 2, 2026
Peletakan Batu Pertama RSUD, Bupati Berharap Selesai Sebelum Natal Tahun Ini
Daerah

Peletakan Batu Pertama RSUD, Bupati Berharap Selesai Sebelum Natal Tahun Ini

Mei 2, 2026
“Habis Gelap Terbitlah Terang” Jadi Tema Ikonik “Dialog Mamase”
Daerah

“Habis Gelap Terbitlah Terang” Jadi Tema Ikonik “Dialog Mamase”

April 21, 2026
Bupati Mamasa Welem Sambolangi Pimpin Penanaman Padi Perdana di Sindagamanik: “Ini Bukan Pencitraan”
Daerah

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Pimpin Penanaman Padi Perdana di Sindagamanik: “Ini Bukan Pencitraan”

Februari 11, 2026
Proyek APBN Jalan Transmigrasi Rano–Mehalaan: Tahun Anggaran 2025 Tanpa Adendum, Pekerjaan Terus Berjalan Hingga 2026
Daerah

Proyek APBN Jalan Transmigrasi Rano–Mehalaan: Tahun Anggaran 2025 Tanpa Adendum, Pekerjaan Terus Berjalan Hingga 2026

Februari 6, 2026
Satlantas Polres Pasangkayu Melaksanakan Operasi Keselamatan Marano 2026 Dengan 7 Sasaran Prioritas pelanggaran
Daerah

Satlantas Polres Pasangkayu Melaksanakan Operasi Keselamatan Marano 2026 Dengan 7 Sasaran Prioritas pelanggaran

Februari 2, 2026
Next Post
Tindak Lanjut Penyelesaian Hibah Bangunan, Dinas PUPR dan BPKAD Provinsi Riau Cek Kembali Kondisi Bangunan

Tindak Lanjut Penyelesaian Hibah Bangunan, Dinas PUPR dan BPKAD Provinsi Riau Cek Kembali Kondisi Bangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co