CYBERPENA | MEDAN – Polrestabes Medan mengamankan sekda Nias Utara Yafeti Nazaha beserta pengunjung cafe lainnya di cafe Room Bosque Minggu(13/06/21) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di jl.H Adam Malik kel.Sie Lalas kec. Medan Barat kota Medan. Selasa, (15/06/21).
Dari operasi yang dilakukan Polrestabes beserta dinas terkait lainnya berasil mengamankan 71 orang pengunjung cafe yang mana 51 orang diantaranya positif menggunakan narkotika.
Disebutkan juga bahwa dalam razia yang dilalukan ditemukan 285 butir pil diduga ekstasi terkait penangkapan Sekda Nias Utara yang saat penangkapan berada di suatu ruangan 202 bersama 3 orang wanita dan 3 orang pria yang mana juga ditemukan 1 butir pil yang sudah dipakai dibuang ke lantai. Hasil tes urine yang dilakukan kepada Sekda Nias Utara positif.
Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mako Satreskoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut menurut Kapolresta Medan, untuk saat ini statusnya masih dalam pemeriksaan kepada mereka dikenakan pasal 93 UU kesehatan masyarakat kemudian yang narkoba pasal 114,112 UUD 35 2009 tegas Kapolrestabes Medan Riko Sunarko.SIK. (Red)
Sumber : Cyber88
Publish : Cyberpena.com