PARIMOUT II cyberpena.com — Pemerintah Daerah Parigi Moutong bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah bangun komitmen serta koordinasi dalam pemberantasan pengedaran dan penyalahgunaan Narkoba di Parigi Moutong”
Hal tersebut dilakukan dengan mengelar bimbingan tekhnis stakeholder dan pendamping dalam rencana aksi pemberdayaan alternatif pada kawasan rawan narkoba.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Parigi Moutong yang diwakili asisten III bidang administrasi umum sekertariat daerah Parigi Mutong Armin, S.Pd.M.Si bertempat dilantai II kantor Bupati senin (23/8/2021).
Dalam kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Prov. Sulteng, Hartini, S.Sos, M.Ap.
Dalam sambutan Bupati Parigi Moutong yang disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Armin S.Pd, M.Si menyampaikan sangat mengapresiasi kepada BNN Provinsi Sulteng atas terselenggaranya kegiatan Bimtek ini, Armin juga mengatakan pentingnya Bimtek ini dilaksanakan di Kabupaten Parigi Moutong kepada stakeholder yang bertugas dan juga masyarakat untuk bersama sama berpartisipasi sehingga kedepan dapat menciptakan kawasan yang dianggap rawan narkoba nantinya akan menjadi benci terhadap narkoba.
“Apa yang kita lakukan saat ini bisa bersama sama dapat mencegah dari penggunaan dan peredaran gelap narkoba dimasing masing kawasan diwilayah Parigi Moutong” tuturnya
Armin menyampaikan pengedaran gelap dan penggunaan narkoba khususnya di Daerah Parigi Moutong sudah merupakan masalah serius dan sangat memperhatikan olehnya melalui program dari seluruh stakeholder dan pendapingan dalam rencana aksi pemberdayaan alternatif pada kawasan narkoba penting bagi kita semua untuk berpartisipasi sehingga dapat menciptakan kawasan rawan menjadi benci dari perederan gelap narkoba.
Tambahnya pemerintah daerah Sangat mendukung penuh kegiatan bimtek ini dilaksanakan dan berharap hasil dari kegiatan ini dapat membangun kesadaran bagi seluruh peserta khususnya bagi masyarakat Parigi Moutong akan bahaya penyalahgunaan gelap narkoba. Ucap armin.
Lanjut ia menambahkan “Menindaklanjuti peraturan Pemerintah no 2 tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor tahun 2020 – 2024 untuk itu besar harapan agar keterlibatan stakeholder dapat bekerja sama dengan baik dan menjaga komitmen serta ikut berpartisipasi dalam mendukung semua kegiatan badan narkotika Nasional dalam pemberantasan narkoba”.
Olehnya dalam menyiapkan pelaksanaan program ini kepada seluruh stakeholder yang terkait agar tidak bosan bosan melakukan penyampaian kepada seluruh masyarakat dengan memberikan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan narkoba, selain dapat merusak diri dan lingkungan juga dapat merugikan kelangsungan kehidupan Bangsa dan Negara. Himbaunya.
Sambutan kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulteng yang disampaikan oleh Koordinator pencegahan dan pemberdayaan masyarakat badan narkotika nasional Prov.Sulteng. Ibu Hartini, S.Sos, M.Ap. mengatakan,
“Kegiatan bimtek ini dilaksanakan adalah sebagai salah satu capaian upaya pengembangan potensi masyarakat dikawasan narkoba dan juga sebagai wujud nyata mengubah karakter masyarakat dari kawasan narkoba menjadi kawasan masyarakat produktif kreatif inofatif dan serta bersih dari narkoba” tuturnya.
Hartini menyampaikan, apalagi Parigi Moutong tercatat termasuk enam daerah rawan narkoba yang ada di Sulawesi Tengah dan Beberapa faktor penyebab penyebaran pengedaran narkoba adalah disebabkan oleh faktor individu,faktor lingkungan keluarga, faktor dilingkungan sosial, faktor ekonomi sehingga kawasan narkoba ini berkembang.
Hartini berharap “Khususnya pada instansi Pemerintah dan Masyarakat dapat mengantisipasi dalam program pemberdayaan alternativ untuk menciptakan kawasan menjadi bersih dari peredaran narkoba. ujarnya. (Red / **^hg*)