Cyberpena | Purwakarta — Hadirnya tempat wisata baru Vila Soli Deo gloria di daerah Kp. Kadubaneng RT 007/002, Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes menuai polemik warga. Pasalnya tempat wisata tersebut disinyalir hanya kedok dalam perdagangan anjing secara ilegal.
Tak hanya itu, yang membuat warga geram dikarenakan di Tahun 2021, Purwakarta medapatkan julukan Kota Santri serta penghargaan kepada santri terbaik di Jawa Barat.
Salah seorang warga Suryana menyampaikan pada awak media, “Saya sebagai warga Desa Margaluyu dan yang lainnya sangat terganggu dengan adanya peternakan anjing ilegal tersebut, karena tidak ada izin tetangga sekitar di kawasan wisata yang berdiri di Kp. Kadubaneng, Desa Margaluyu.
“Warga telah berusaha berulang kali melaporkan hal ini, tetapi tidak pernah ada tanggapan. Setiap kali mengajukan keberatan peternakan anjing, pemilik peternakan selalu menghiraukannya, bahkan jumlah anjing bertambah banyak,” terang salah satu warga.
Lebih lanjut dirinya memohon kepada instansi dinas peternakan, dinas kesehatan dan instansi terkait menindaklanjuti hal ini demi kesehatan dan kebersihan pemukiman apa lagi di Kp. Kadubaneng mayoritas kami beragama Islam.