PASANGKAYU |I Cyberpena.com – Asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia kabupaten pasangkayu gelar musyawarah cabang (MUSCAB) ke IV dengan tema “dengan APDESI kita tingkatkan solidaritas dan menyamakan persepsi membangun pasangkayu dari desa”.
Kegiatan tersebut pun berlangsung di salah satu aula hotel mutiara jl. Ir. Soekarno, Sabtu (21/01/23).
Adapun kegiatan tersebut di hadiri oleh : !!!
1. H. Yaumil Ambo Djiwa, SH (Bupati Pasangkayu).
2. Letda Inf. Baso Etong (Mewakili Dandim 1427/Pky).
3. Kompol Eduard Steffri Allah Telisa S.I. K. M. SI (Wakapolres Mewakili Kapolres Pasangkayu).
4. Awaludin SH (Mewakili Kepala Kajari Pasangkayu).
5. Wardin Wahid, SH (Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Prov. Sulbar)
6. Nurdin. M (Ketua umum APDESI Pasangkayu)
7. Rahmatullah (Ketua Panitia APDESI Pasangkayu).
8. M. Taqdir Arifin. S. IP. M.AP (Sekertaris umum APDESI Pasangkayu)
9. Arwin Rusdi. S.Sy (Sekertaris APDESI Pasangkayu)
10. Drs. Irfan Rusli Sadek, M. Si
(Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa)
11. Para Kepala Se-Kabupaten Pasangkayu.
Rahmatullah selaku ketua panitia, dalam sambutannya pun mengatakan, Kegiatan musyawarah Apdesi ini dilaksanakan berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, adapun sumber anggaran kegiatan muscab agresi ke-4 bersumber dari sumbangan bapak Bupati dan anggota Muscab.
“Bahwa dari apresiasi jumlah peserta 59 orang yg terdiri dari kepala desa se-kabupaten Pasangkayu, kegiatan berlangsung di Hotel mutiara dan insya Allah akan dilaksanakan selama satu hari musyawarah cabang Agnesia untuk meregenerasi estafet kepemimpinan di tingkat abdesi sehingga ada kaderisasi yg berjalan.- ujarnya
“Diharapkan audisi kedepannya lebih baik dan sekaligus amanah undang-undang terkait kepemilian ketua presisi di Kabupaten Pasangkayu, kami harapkan musyawarah ini berjalan lancar adil dan tetap mengedepankan musyawarah mufakat jadi sebelum saya menutup laporan panitia izinkan saya menyampaikan sekali lagi terima kasih atas kehadiran bapak Bupati dan bantuannya selama ini di pemerintahan desa, terima kasih atas kontribusinya. – ucapannya
“Bahwa bapak Bupatilah yg punya kontribusi dengan beberapa kepala dinasnya khususnya di dinas PMD yg membantu Desa dalam hal segala macam administrasi sehingga secepatnya melakukan pencairan belum lagi beberapa program Bupati masuk ke desa-desa selama ini sehingga kami meyakini bahwa bupati yg tercinta ini adalah salah satu idola baru pejabat di daerah kabupaten Pasangkayu kami akui berkat Bupati kami kepala desa di Kabupaten Pasangkayu bisa menemukan solusi ketika ada permasalahan di tingkat Desa kami harus akui pula bahwa kepemimpinan Bupati menjadi idola Kepala Desa saat ini, bukan hanya pujian tetapi memang terbukti selama beliau memimpin Kabupaten Pasangkayu ini.- Ucapnya
Nurdin. M selaku Ketua umum APDESI Pasangkayu juga mengatakan “Saya didaulat oleh teman-teman bersama dengan seksi bendahara untuk memimpin roda organisasi ini tetapi banyak kendala-kendala yg kami dapat di lapangan karena keberadaan kami di situ sebagai ketua dan sekretaris tidak melalui musyawarah dan menyebabkan legitimasinya kurang – ucapannya
“Kemudian setelah periode ini selesai saya diberikan mandat oleh ketua DPD Prov. Sulbar, agar mengurus organisasi ini sampai dengan melaksanakan musyawarah cabang luar biasa – ujarnya
“Bahwa musyawarah cabang perlu kami sampaikan, apa yang kami lakukan semenjak ditinggalkan ketua itu banyak sekali hal-hal yg tidak bisa lakukan tetapi banyak juga yang kami lakukan tentu di situ adalah keterbatasan keterbatasan karena kami tidak punya legitimasi soal itu olehnya itu saya diberikan mandat oleh ketua DPD untuk mengurus organisasi ini sampai musyawarah dan pada hari ini kita bisa melaksanakan dan insyaallah terbentuk kepengurusan baru dan akan membuat legitimasi daripada kepemimpinan di dalam organisasi ini berjalan dengan baik – ujarnya
“Saya mengucapkan juga banyak terima kasih kepada bapak Bupati dan Kadis PMD selama ini membina kami di desa agar terhindar dari hal-hal yg membuat kami bisa terjerat oleh hukum atau yg lain sebagainya itu berkat bimbingan dari Pak kadis secara teknis itu kami sudah rasakan bagaimana kami melalui melaksanakan tugas dan fungsi kami ke kepala desa olehnya itu satunya harapan bagi kami adalah setelah ini ada kepengurusan yg baru ini yang bisa diterima oleh semua kalangan sehingga roda organisasi ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan itu yang bisa saya sampaikan.- ucapnya
Wardin Wahid, SH selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Prov. Sulbar juga mengatakan dalam sambutannya, Bahwa dinamika yg berkembang dengan lahirnya undang-undang nomor 6 Tahun 2014 pada waktu itu pemikiran adalah bagaimana Desa melakukan sebuah otonom untuk melakukan anggaran, mempergunakan anggarannya dalam hal kemaslahatan masyarakat desa tetapi tentu harus dipahami yang namanya regulasi pasti ada dinamika yang berkembang.
“Undang-undang 6 tahun 2014 tentang desa lebih dikenal dengan UU desa disebutkan bahwa desa atau yang disebut dengan nama lain telah ada sebelum negara Kesatuan republik Indonesia terbentuk, oleh sebab itu, keberadaan desa wajib tetap diakui dan diberikan jaminan keberlangsungan hidupnya dalam negara Kesatuan republik indonesia, artinya para kepala desa tidak lagi otonom secara vertikal dan horizontal tetapi banyak sekali dipengaruhi dengan lahirnya regulasi-regulasi yang dari pusat sehingga bukan sedikit tidak mempunyai ruang lagi.- ujarnya
Anggaran dana desa kita pahami dua tahun kemarin dengan adanya Covid-19, kita maklumi bersama tetapi memasuki tahun 2023 ini saya mohon kepada ketua umum jadikan sebagai rekomendasi nasional supaya jangan lagi banyak intervensi regulasi yang kita kepala desa tidak bergerak mempergunakan anggarannya untuk pembangunan.- ucapnya
Disampaikan Pak Jokowi bahwa dari desa indonesia dibangun tetapi kalau akan dekat di regulasi dengan apa namanya tidak memberikan kelulusan terlalu banyak regulasi mana dari regulasi pdtt fermentasi banyak sekali sehingga kita kepala desa tidak leluasa mempergunakan anggaran dan juga kebetulan saya mulai tadi malam bincang-bincang dengan kepala desa termasuk ketua Pak Sekretaris. – ujarnya
“Bahwa tentu kita sebagai kepala desa bekerja 24 jam mengurusi bahkan rumah tangganya orang, mulai dari perkawinan sampai perceraian jadi memohon kepada bapak bupati dan karena kepala Dinas PMD barangkali sudah tidak sesuai dengan UMP, kepala desa Rp. 480.000 jadi saya mau minta mudah-mudahan bapak Bupati bisa mengabulkan disamakan dengan kabupaten yg lain di Prov. Sulbar minimal sama dengan tunjangan yang diterima oleh Kepala Desa di Kabupaten Majene. – ucapnya
“Kita pahami bahwa harus ada timbal baliknya bapak kepala daerah yang senantiasa memberikan perhatian kepada kepala desa alangkah ganjilnya kalau kita tidak memberikan balas terhadap bapak Bupati. – ujarnya
“Para kepala desa selalu membangun komunikasi dan memberikan bimbingan Alhamdulillah mudah-mudahan 2023 ini tidak ada lagi yang bermasalah hukum diharapkan adalah bimbingan dari Kepala Kejaksaan Negeri dan juga yang mewakili Kapolres tentu saya harapkan untuk memberikan juga bimbingan terhadap kepala-kepala desa yang ada di Pasangkayu karena saya sangat mirip sekali ketika ada kepala desa yang bermasalah dengan hukum – harapnya
“Kita harus berpedoman betul seperti tahun 2020 ini 2023 yang di pedomannya adalah 201 07 dan permendes nomor 8 2022 mari kita betul-betul pahami dan membaca baik-baik ketika kita betul memahami dan mempergunakan ilmu implementasikan ke penggunaan garam insyaallah tidak akan selamat dan tidak akan menjadi bulan-bulanan pemeriksaan terutama sayangnya tidak hadir bapak inspektorat itu harapan kita karena kita tidak mau – ujarnya
“Mari kita sebagai kepala desa karena bagaimanapun juga kepala desa adalah lokomotif pemerintahan terbawa dan itu menjadi tugas dan menjawab kita untuk membantu program-program mulai dari pusat provinsi bahkan kabupaten dan desa salah satu lokomotif penunjang daripada berhasilnya seorang Bupati memimpin pemerintahan itu adalah gambaran ketika Kepala desanya mampu memberikan terbaik kepada masyarakatnya karena dialah yang paling terdepan. – tutupnya.
Laporan : Isbariyanto Ishak