• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Senin, 21 September, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Jelang RUTA, P3SRS Taman Rasuna Tegaskan Keterbukaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan

    Jelang RUTA, P3SRS Taman Rasuna Tegaskan Keterbukaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan

    Prof. E. Aminudin Aziz: “Tidak Ada Suatu Daerah Dapat Mencapai Kemajuan Tanpa Literasi”

    Prof. E. Aminudin Aziz: “Tidak Ada Suatu Daerah Dapat Mencapai Kemajuan Tanpa Literasi”

    Kejuaraan Tinju Sulawesi Barat 2026 Resmi Bergulir di Mamasa

    Kejuaraan Tinju Sulawesi Barat 2026 Resmi Bergulir di Mamasa

    P3SRS Taman Rasuna Ajak Warga Jadikan RUTA Momentum Rekonsiliasi

    P3SRS Taman Rasuna Ajak Warga Jadikan RUTA Momentum Rekonsiliasi

    Kunjungan Balai Pehutanan Sosial Sulawesi Barat Tawarkan Solusi Pengembangan Skema Hutan Adat

    Kunjungan Balai Pehutanan Sosial Sulawesi Barat Tawarkan Solusi Pengembangan Skema Hutan Adat

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Jelang RUTA, P3SRS Taman Rasuna Tegaskan Keterbukaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan

    Jelang RUTA, P3SRS Taman Rasuna Tegaskan Keterbukaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan

    Prof. E. Aminudin Aziz: “Tidak Ada Suatu Daerah Dapat Mencapai Kemajuan Tanpa Literasi”

    Prof. E. Aminudin Aziz: “Tidak Ada Suatu Daerah Dapat Mencapai Kemajuan Tanpa Literasi”

    Kejuaraan Tinju Sulawesi Barat 2026 Resmi Bergulir di Mamasa

    Kejuaraan Tinju Sulawesi Barat 2026 Resmi Bergulir di Mamasa

    P3SRS Taman Rasuna Ajak Warga Jadikan RUTA Momentum Rekonsiliasi

    P3SRS Taman Rasuna Ajak Warga Jadikan RUTA Momentum Rekonsiliasi

    Kunjungan Balai Pehutanan Sosial Sulawesi Barat Tawarkan Solusi Pengembangan Skema Hutan Adat

    Kunjungan Balai Pehutanan Sosial Sulawesi Barat Tawarkan Solusi Pengembangan Skema Hutan Adat

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Gelar Press Release Operasi Antik Marano 2023, Polres pasangkayu Mengamankan Pengguna Narkoba

by
April 3, 2023
in Daerah
0
Gelar Press Release Operasi Antik Marano 2023, Polres pasangkayu Mengamankan Pengguna Narkoba
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PASANGKAYU lI Cyberpena.com – Polres pasangkayu kembali melakukan press release hasil operasi antik marano tahun 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula humas polres pasangkayu, Senin – ( 03/04/23).

READ ALSO

Restorative Justice Perkara Yahya Akhirnya Terlaksana di Polresta Pekanbaru 

Desi Silvia Angraini, S.H.: Sekolah Harus Utamakan Perlindungan Anak, Media Wajib Jaga Identitas

Turut hadir dalam kegiatan press release hasil operasi antik marano 2023, AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K selaku Kapolres pasangkayu yang didampingi oleh wakapolres pasangkayu Recky Wijaya, Kabag OPS, AKP Pandu Arief Setiawan S.H, S.I.K., dan IPTU Gusti Almasri Pratama, S.Tr.K selaku kasat narkoba polres pasangkayu.

Kapolres pun mengatakan, dalam kegiatan operasi antik marano yang digelar pada bulan Maret kemarin, terdapat 4 (empat) orang pelaku pengguna narkoba 3 (tiga) diantaranya berjenis kelamin laki laki dan 1 (satu) berjenis kelamin perempuan dengan barang bukti yang di temukan sebanyak 5,28 Gram.

“Dari empat Kasus ini satnarkoba berhasil mengamankan 4 pelaku dimana 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, – kata Kapolres

“Dari kegiatan ini saat narkoba berhasil menyita atau mengamankan barang bukti (BB) narkotika berjenis sabu dengan BB sebesar 5.28 gram – ucapnya

Lanjut Kapolres. Ia pun mengatakan, selama operasi antik marano 2023 ini berjalan, jajaran satuan reserse narkoba polres pasangkayu tak hanya berhasil mengamankan barang bukti BB berjeniskan sabu-sabu, tapi berhasil juga mengamankan sejumlah jenis minum keras (miras) yang ada di wilayah kabupaten pasangkayu.

IPTU Gusti Almasri Pratama, S.Tr.K., Selaku kasat narkoba polres pasangkayu ia pun mengatakan, dimana keempat pelaku ini 2 (dua) diantarnya adalah Terget operasi dan duanya lagi non terget operasi.

Dimana ke 4 pelaku ini diringkus oleh satgas ops satuan reserse narkoba polres pasangkayu di tempat yang berbeda pada bulan Maret 2023.

“Pada tanggal 17 Maret 2023 di kecamatan pasangkayu kami mengamankan inisial (R) dengan barang bukti (BB) narkotika berjeniskan sabu seberat 2,24 gram, lalu yang kedua di kecamatan Lariang, ini merupakan target operasi yang berinisial (A/i) kita dapatkan BB narkotika jenis sabu dengan berat 0,28 Gram, yang ke tiga juga adalah target operasi yang berjenis kelamin perempuan, yang beralamatkan di kecamatan baras dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram, yang terakhir di kecamatan baras juga yang mana berinisial (S) kami amankan dan mendapatkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 2,28 Gram. – ucap kasat narkoba.

Lanjut kasat narkoba “kami dari Satresnarkoba polres pasangkayu juga melakukan operasi minuman keras dimana kami berhasil mengamankan sejumlah jenis minuman keras (miras) yang ada di wilayah hukum polres pasangkayu. – uapnya.

IPTU Gusti Almasri Pratama, S.Tr.K, juga mengatakan keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 undang – undang narkotika no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara dan bahkan terancam hukuman mati.

Laporan : Isbariyanto Ishak

Loading

Related Posts

Restorative Justice Perkara Yahya Akhirnya Terlaksana di Polresta Pekanbaru 
Daerah

Restorative Justice Perkara Yahya Akhirnya Terlaksana di Polresta Pekanbaru 

September 18, 2026
Desi Silvia Angraini, S.H.: Sekolah Harus Utamakan Perlindungan Anak, Media Wajib Jaga Identitas
Daerah

Desi Silvia Angraini, S.H.: Sekolah Harus Utamakan Perlindungan Anak, Media Wajib Jaga Identitas

September 18, 2026
Staf Kepresidenan RI Tinjau Progres Pembangunan RSUD Kondosapata
Daerah

Staf Kepresidenan RI Tinjau Progres Pembangunan RSUD Kondosapata

September 11, 2026
PT. PLN Nusantara Bakaru dan BPD Sulselbar Berikan Bantuan Motor Sampah Kepada Pemkab Mamasa
Daerah

PT. PLN Nusantara Bakaru dan BPD Sulselbar Berikan Bantuan Motor Sampah Kepada Pemkab Mamasa

Mei 2, 2026
Peletakan Batu Pertama RSUD, Bupati Berharap Selesai Sebelum Natal Tahun Ini
Daerah

Peletakan Batu Pertama RSUD, Bupati Berharap Selesai Sebelum Natal Tahun Ini

Mei 2, 2026
“Habis Gelap Terbitlah Terang” Jadi Tema Ikonik “Dialog Mamase”
Daerah

“Habis Gelap Terbitlah Terang” Jadi Tema Ikonik “Dialog Mamase”

April 21, 2026
Next Post
Tim Resmob Polres Pasangkayu Kembali Menangkap Seorang Terduga Pelaku Penganiayaan

Tim Resmob Polres Pasangkayu Kembali Menangkap Seorang Terduga Pelaku Penganiayaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co