PASANGKAYU lI Cyberpena.com – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bulu Mario, Kecamatan Sarudu’, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Ahmadi, melaporkan oknum perangkat pemerintah Desa (Pemdes) bulu Mario ke Polres Pasangkayu.
Dari pengakuan Ahmadi, dirinya melaporkan oknum perangkat Desanya dikarenakan adanya pemalsuan tanda tangan dalam penetapan APB-Desa Tahun Anggaran (TA) 2024 di Desanya.
“Ada oknum yang telah memalsukan tanda tangan saya bahkan hingga menggandakan stempel BPD saya, dan saya tidak terima karena tidak ada koordinasi dengan saya,” ungkap Ahmadi kepada media ini, Kamis (9/5/2024).
Ia menuturkan, berdasarkan informasi yang didapatkannya, oknum perangkat Desa memalsukan tandatangannya karena alasan buru-buru.
“Rumah saya kan berhadapan dengan Kantor Desa, dan saya hampir tidak pernah meninggalkan wilayah Desa, jadi tidak ada alasan kalau saya tidak berada ditempat,” ujarnya.
Saat ditanya soal langkah yang akan di ambilnya, Ahmadi menegaskan karena sudah menyangkut nama baiknya, hal ini dia telah laporkan ke Polres Pasangkayu.
“Hal ini pastinya akan saya tindaki dan telah laporkan ke Polres pasangkayu,” tegasnya.
Laporan : Isbariyanto Ishak