Cyberpena Pasangkayu – Polemik boleh tidaknya di legalkannya Investasi Industri Miras terus menuai pro dan kontra. Beberapa kalangan menilai bahwa kebijakan Pemerintah untuk mengilegalkan Investasi Miras akan memberi dampak Negatif bagi Masyarakat luas.
Saat kami mintai keterangan sekaligus pendapat sehubungan dengan legalisasi Investasi Industri Miras dari yang ilegal menjadi legal, Pdt. Yaved Nataniel menyebutkan bahwa apapun alasannya “Miras tentu akan merusak generasi, baik dikalangan muda mudi bahkan sampai kepada penikmat Miras itu sendiri” katanya.
Lanjut ia menambahkan bahwa “mungkin dari segi yang lain Pemerintah akan memikirkan bagaimana agar sistem perekonomian bisa bergerak kembali. Apalagi di masa pandemi ini, sektor ekonomi memang perlu untuk dihidupkan, dengan demikian penanaman modal asing itu perlu. Hanya saja Pemerintah perlu hati hati dan seharusnya mengkaji lebih matang lagi tentang dampak ketika Investasi Industri Miras di legalkan. Tentu sekali lagi akan berdampak buruk pada pengaruh alkhohol yang bisa saja berimbas pada semakin tingginya kriminalisasi bukan hanya pada kelompok muda mudi tetapi juga pengguna dan penikmat ” tandasnya.
Ditanya dari aspek sudut pandang Etika, Agama dan Moral, pria muda dan enerjik yang sekaligus sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pendeta Indonesia Sulawesi Barat menyebutkan bahwa “Prinsip saya Jika Ya, katakan Ya demikian Jika Tidak katakan Tidak” Keyakinan kami bahwa Apapun yang merusak Tubuh manusia jika di konsumsi secara berlebihan dan merusak Tubuh itu sudah tidak sesuai dengan standar Ilahi. Itulah alasan mengapa saya secara pribadi mengusulkan kepada Pemerintah jika boleh Undang undang perijinan tentang Investasi Miras dikaji ulang” tutupnya (Red).