Cyberpena, Purwakarta — Banyaknya proyek di Kabupaten purwakarta yang dibiayai oleh APBD tak memasang papan proyek, kian menjadi buah bibir dan mendapat banyak sorotan. Pasalnya, masyarakat yang kini sudah peka terhadap aturan menilai setiap proyek tanpa papan informasi merupakan sebuah pelanggaran. Papan informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan proyek dapat berjalan dengan transparansi.
Diabaikannya Papan informasi lagi-lagi ditemukan oleh objek.net Hebatnya lagi, pekerjaan tersebut berada di jalan desa yang teletak di Kp. Sukajadi RT 015, 014,013 RW 005, Desa Cibingbin, Kecamatan Bojong, Kab. Purwakarta.
Proyek yang dikerjakan melalui Distarkim itu nampak tidak terlihat tulisan papan kegitan berbunyi “Adanya pembangunan jalan”, kemudian ditemukan juga pengerjaan yang asal dengan menambahkan material di atas semen yang seharusnya tidak usah.
Saat diminta pendapat terkait hal ini, LM salah satu tokoh desa menyebut, papan proyek sebagai bentuk informasi yang berhak diketahui oleh masyarakat, untuk mengetahui dari mana sumber dan besaran anggaran beserta sumber dan juga masa pengerjaan.
Ia pun membenarkan maraknya ditemukan kegiatan proyek Dinas di Kabupaten Purwakarta yang tanpa dilengkapi dengan papan informasi.
“Entah apa yang melandasi pihak penyedia jasa selaku rekanan enggan memasangnya?,” tanya dia.
“Memang yang namanya papan informasi pekerjaan tidak mempengaruhi soal kualitas hasil, karena soal kualitas, yang dapat menentukan adalah tim teknis dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Hanya saja, keberadaan papan informasi sangat penting, agar masyarakat mengetahui volume, sumber anggaran dari mana, besaran anggarannya berapa dan progres pengerjaannya berapa lama,” jelasnya.
Dengan begitu, menurut dia, masyarakat bisa melakukan kontrol terhadap jalannya pekerjaan. Bilamana dengan volume atau progres waktu tidak sesuai dengan ketentuan yang ditentukan pada plang proyek, bisa dengan mudah menginformasikannya kepada pejabat yang berwenang.
“Seharusnya pihak penyedia jasa memiliki kesadaran, tanpa diperintahkan, apa lagi sampai didesak oleh Dinas, sudah menjadi suatu keharusan memasang plang informasi dilokasi kegiatan.
“Ironisnya, pihak Dinas seolah melakukan pembiaran, sehingga memancing respon publik untuk bereaksi,” katanya.