Cyberpena, Karawang — Kepala Yayasan Al-Inabah yang beralamat di Perum Kotabaru Permai, Blok B2 No. 01, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kab. Karawang diduga bermain anggaran.
Pasalnya, Bendahara sampai guru-guru2 pun tidak ada yang mengetahui setiap anggaran masuk serta tidak dilibatkan sedikitpun.
Menurut penuturan narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan, “Bendahara sampai guru itu jika ada anggaran masuk tidak mengetahui dan tidak dilibatkan.”
“Ini kan sudah pasti ada yang tidak beres, hanya kepala sekolah yang mengetahui anggaran itu saat masuk dan tidak melibatkan yang lain. Ironis sekali transparansi tidak dilihatkan, seolah ingin memakan uang itu yang merupakan bukan haknya,” geramnya.
Di lain pihak, AD, yang merupakan pengamat pendidikan menuturkan, bahwa hal ini dapat diperoses secara menyeluruh oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Dengan demikian, maka aliran dana yang tidak diketahui saat masuk maupun keluar oleh para guru dan staff lainnya dapat terungkap secara menyeluruh,” ungkapnya.