• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Jumat, 23 Oktober, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    Contoh Pemimpin Melayani! Kades Bambang Timur Tak Segan Kotor-Kotoran Bangun Jembatan Bersama Warga

    Contoh Pemimpin Melayani! Kades Bambang Timur Tak Segan Kotor-Kotoran Bangun Jembatan Bersama Warga

    Open Turnamen Volleyball Maponu Cup II Sukses Digelar. Ribuan Penonton Padati Lapangan Nosarara

    Open Turnamen Volleyball Maponu Cup II Sukses Digelar. Ribuan Penonton Padati Lapangan Nosarara

    Personel Polres Mamasa Ikuti Penelitian RKA-KL Pagu Alokasi TA 2027 di Jakarta

    Personel Polres Mamasa Ikuti Penelitian RKA-KL Pagu Alokasi TA 2027 di Jakarta

    Bhabinkamtibmas Polsek Aralle Terapkan Door to Door System Pererat Hubungan dengan Warga

    Bhabinkamtibmas Polsek Aralle Terapkan Door to Door System Pererat Hubungan dengan Warga

    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Jelang RUTA, P3SRS Taman Rasuna Tegaskan Keterbukaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan

    Jelang RUTA, P3SRS Taman Rasuna Tegaskan Keterbukaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    Contoh Pemimpin Melayani! Kades Bambang Timur Tak Segan Kotor-Kotoran Bangun Jembatan Bersama Warga

    Contoh Pemimpin Melayani! Kades Bambang Timur Tak Segan Kotor-Kotoran Bangun Jembatan Bersama Warga

    Open Turnamen Volleyball Maponu Cup II Sukses Digelar. Ribuan Penonton Padati Lapangan Nosarara

    Open Turnamen Volleyball Maponu Cup II Sukses Digelar. Ribuan Penonton Padati Lapangan Nosarara

    Personel Polres Mamasa Ikuti Penelitian RKA-KL Pagu Alokasi TA 2027 di Jakarta

    Personel Polres Mamasa Ikuti Penelitian RKA-KL Pagu Alokasi TA 2027 di Jakarta

    Bhabinkamtibmas Polsek Aralle Terapkan Door to Door System Pererat Hubungan dengan Warga

    Bhabinkamtibmas Polsek Aralle Terapkan Door to Door System Pererat Hubungan dengan Warga

    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Jelang RUTA, P3SRS Taman Rasuna Tegaskan Keterbukaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan

    Jelang RUTA, P3SRS Taman Rasuna Tegaskan Keterbukaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Lainnya

Sepuluh Hukum Taurat Sebagai Parameter Filosofis Untuk Menguji Keadilan Hukum

cyber by cyber
Oktober 23, 2026
in Lainnya
0
Sepuluh Hukum Taurat Sebagai Parameter Filosofis Untuk Menguji Keadilan Hukum
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sepuluh Hukum Taurat Sebagai Parameter Filosofis Untuk Menguji Keadilan Hukum

*Oleh: Dr. Urbanisasi, S.H., S.I.P., M.H., http://Dip.Th.*

READ ALSO

Sepuluh Hukum Taurat dan Ujian Keadilan Hukum

Siap Kunjungi Indonesia, Apa alasan Cristiano Ronaldo ?

*ARGUMENTASI FILOSOFIS DAN HUKUM*

Sepuluh Hukum Taurat tidak semata-mata harus dipahami sebagai perintah keagamaan. Dalam kajian filsafat hukum, ia dapat diletakkan sebagai salah satu kerangka moral fundamental untuk menilai hakikat, tujuan, dan integritas hukum dalam kehidupan manusia.

Substansinya menyentuh persoalan paling mendasar: penghormatan terhadap kehidupan, kesetiaan, penghormatan kepada keluarga, larangan mencuri, larangan memberikan kesaksian dusta, serta pengendalian diri agar tidak merugikan sesama.

Nilai-nilai tersebut memiliki titik temu yang kuat dengan prinsip-prinsip universal hukum modern, seperti keadilan, kepastian hukum, perlindungan hak, dan tanggung jawab manusia.

Dalam perspektif filsafat hukum, saya berpandangan bahwa keberadaan suatu peraturan belum dengan sendirinya membuktikan bahwa keadilan telah terwujud. Hukum harus diuji tidak hanya dari keabsahan pembentukannya, tetapi juga dari tujuan, substansi, penerapan, dan dampaknya terhadap martabat manusia.

*1. Menguji Hukum Indonesia*

Dalam konteks Indonesia, nilai moral tersebut dapat diperbandingkan dengan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, prinsip negara hukum, dan jaminan hak asasi manusia. Konstitusi kita menempatkan kemanusiaan, keadilan sosial, dan perlindungan warga negara sebagai pilar kehidupan bernegara.

Oleh karena itu, setiap peraturan dan tindakan penegakan hukum patut diuji dengan pertanyaan mendasar: Apakah hukum melindungi yang benar? Apakah memberikan perlakuan yang setara? Apakah mencegah penyalahgunaan kekuasaan? Dan apakah menghadirkan keadilan bagi masyarakat?

Perlu ditegaskan, pengujian ini tidak berarti menjadikan Hukum Taurat sebagai sumber formal hukum negara Indonesia. Hukum Taurat digunakan sebagai perspektif etis dan filosofis. Sedangkan validitas hukum positif tetap ditentukan oleh konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan mekanisme hukum yang berlaku.

*2. Menguji Hukum Internasional*

Dalam tatanan internasional, terdapat perbedaan tradisi hukum, agama, budaya, dan sistem ketatanegaraan. Karena itu, Sepuluh Hukum Taurat tidak dapat dinyatakan sebagai sumber formal yang mengikat seluruh negara di dunia.

Namun, nilai-nilai seperti penghormatan terhadap kehidupan, kejujuran, perlindungan hak milik, dan tanggung jawab terhadap sesama dapat menjadi bahan perbandingan etis dengan prinsip-prinsip HAM internasional.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), misalnya, menegaskan martabat, persamaan hak, hak untuk hidup, perlindungan hukum, dan hak atas kepemilikan. Titik temu ini menunjukkan bahwa sejumlah nilai moral dalam tradisi keagamaan juga memperoleh ekspresi dalam perkembangan hukum internasional modern.

*3. Menguji Hukum di Era Digital*

Relevansinya semakin nyata di era digital. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) misalnya, dapat dikaji melalui nilai kejujuran, larangan mengambil hak orang lain secara melawan hukum, dan kewajiban menghormati kehormatan sesama.

Manipulasi bukti elektronik, akses ilegal, penipuan digital, serta serangan terhadap kehormatan seseorang membuktikan bahwa kemajuan teknologi tidak menghapus persoalan moral manusia. Teknologi hanya mengubah sarana, sedangkan persoalan tentang niat, tanggung jawab, hak, dan kerugian tetap membutuhkan penilaian hukum.

Meskipun demikian, pelanggaran moral tidak otomatis merupakan tindak pidana. Penegakan hukum tetap harus didasarkan pada unsur perbuatan yang ditentukan undang-undang, alat bukti yang sah, dan proses peradilan yang adil.

*4. Kesimpulan: Hukum Harus Memiliki Integritas*

Berdasarkan pemikiran tersebut, saya berpendapat bahwa Sepuluh Hukum Taurat layak ditempatkan sebagai salah satu kerangka moral untuk menguji kualitas etis hukum, baik dalam konteks Indonesia maupun internasional.

Saya tidak menyatakan bahwa seluruh hukum dunia harus bersumber dari Hukum Taurat. Pendirian saya adalah: hukum yang sah secara formal tetap harus terus diuji secara filosofis. Apakah hukum tersebut melindungi kehidupan, menjunjung kejujuran, menghormati hak, membatasi kesewenang-wenangan, dan menghadirkan keadilan?

Hukum tanpa integritas berisiko menjadi instrumen kekuasaan. Moral tanpa sistem hukum berisiko kehilangan daya perlindungannya. Oleh sebab itu, keduanya perlu ditempatkan dalam hubungan yang kritis dan proporsional: nilai moral memberi orientasi etis, sedangkan hukum positif memberikan norma, prosedur, dan mekanisme pertanggungjawaban yang dapat ditegakkan.

Bagi saya, ukuran terdalam keberhasilan hukum bukan sekadar banyaknya peraturan yang dibentuk atau beratnya hukuman yang dijatuhkan. Melainkan sejauh mana hukum mampu melindungi manusia dari ketidakadilan dan memastikan bahwa kekuasaan tunduk pada prinsip keadilan.

*Hukum yang adil bukan hanya hukum yang memerintah manusia untuk taat, melainkan hukum yang juga sanggup mempertanggungjawabkan keadilannya kepada manusia.*

*Penulis adalah Akademisi dan Pemerhati Filsafat Hukum.*

Loading

Related Posts

Sepuluh Hukum Taurat dan Ujian Keadilan Hukum
Lainnya

Sepuluh Hukum Taurat dan Ujian Keadilan Hukum

Oktober 23, 2026
Siap Kunjungi Indonesia, Apa alasan Cristiano Ronaldo ?
Lainnya

Siap Kunjungi Indonesia, Apa alasan Cristiano Ronaldo ?

September 25, 2024
Debut Perdana Messi, Cetak Gol Kemenangan Inter Miami di Klub Barunya
Internasional

Debut Perdana Messi, Cetak Gol Kemenangan Inter Miami di Klub Barunya

Juli 23, 2023
Kadis PUPR Pekanbaru Haturkan Selamat Kepada S Hondro Sekjen DPP IMO yang Baru Terpilih
Daerah

Kadis PUPR Pekanbaru Haturkan Selamat Kepada S Hondro Sekjen DPP IMO yang Baru Terpilih

Oktober 29, 2022
Denda Atau Selingkuh, Lalu Apa Arti Komitmen Dalam Sebuah Tali Cinta Pernikahan ?
Lainnya

Denda Atau Selingkuh, Lalu Apa Arti Komitmen Dalam Sebuah Tali Cinta Pernikahan ?

September 28, 2022
Raih Predikat Tertinggi Dalam Upaya Pencegahan Korupsi, Sutinah Berharap Torehan Prestasi Ini Tetap Dipertahankan
Daerah

Raih Predikat Tertinggi Dalam Upaya Pencegahan Korupsi, Sutinah Berharap Torehan Prestasi Ini Tetap Dipertahankan

April 6, 2022
Next Post
Sepuluh Hukum Taurat dan Ujian Keadilan Hukum

Sepuluh Hukum Taurat dan Ujian Keadilan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co