• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Jumat, 23 Oktober, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    Contoh Pemimpin Melayani! Kades Bambang Timur Tak Segan Kotor-Kotoran Bangun Jembatan Bersama Warga

    Contoh Pemimpin Melayani! Kades Bambang Timur Tak Segan Kotor-Kotoran Bangun Jembatan Bersama Warga

    Open Turnamen Volleyball Maponu Cup II Sukses Digelar. Ribuan Penonton Padati Lapangan Nosarara

    Open Turnamen Volleyball Maponu Cup II Sukses Digelar. Ribuan Penonton Padati Lapangan Nosarara

    Personel Polres Mamasa Ikuti Penelitian RKA-KL Pagu Alokasi TA 2027 di Jakarta

    Personel Polres Mamasa Ikuti Penelitian RKA-KL Pagu Alokasi TA 2027 di Jakarta

    Bhabinkamtibmas Polsek Aralle Terapkan Door to Door System Pererat Hubungan dengan Warga

    Bhabinkamtibmas Polsek Aralle Terapkan Door to Door System Pererat Hubungan dengan Warga

    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Jelang RUTA, P3SRS Taman Rasuna Tegaskan Keterbukaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan

    Jelang RUTA, P3SRS Taman Rasuna Tegaskan Keterbukaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    Contoh Pemimpin Melayani! Kades Bambang Timur Tak Segan Kotor-Kotoran Bangun Jembatan Bersama Warga

    Contoh Pemimpin Melayani! Kades Bambang Timur Tak Segan Kotor-Kotoran Bangun Jembatan Bersama Warga

    Open Turnamen Volleyball Maponu Cup II Sukses Digelar. Ribuan Penonton Padati Lapangan Nosarara

    Open Turnamen Volleyball Maponu Cup II Sukses Digelar. Ribuan Penonton Padati Lapangan Nosarara

    Personel Polres Mamasa Ikuti Penelitian RKA-KL Pagu Alokasi TA 2027 di Jakarta

    Personel Polres Mamasa Ikuti Penelitian RKA-KL Pagu Alokasi TA 2027 di Jakarta

    Bhabinkamtibmas Polsek Aralle Terapkan Door to Door System Pererat Hubungan dengan Warga

    Bhabinkamtibmas Polsek Aralle Terapkan Door to Door System Pererat Hubungan dengan Warga

    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Jelang RUTA, P3SRS Taman Rasuna Tegaskan Keterbukaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan

    Jelang RUTA, P3SRS Taman Rasuna Tegaskan Keterbukaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Lainnya

Sepuluh Hukum Taurat dan Ujian Keadilan Hukum

cyber by cyber
Oktober 23, 2026
in Lainnya
0
Sepuluh Hukum Taurat dan Ujian Keadilan Hukum
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sepuluh Hukum Taurat dan Ujian Keadilan Hukum

(Oleh: Dr. Urbanisasi, S.H., S.I.P., M.H., Dip.Th)

READ ALSO

Sepuluh Hukum Taurat Sebagai Parameter Filosofis Untuk Menguji Keadilan Hukum

Siap Kunjungi Indonesia, Apa alasan Cristiano Ronaldo ?

Pandangan Hukum

Hukum tidak cukup hanya dinilai dari sah atau tidaknya suatu peraturan dibentuk. Hukum juga harus diuji dari nilai keadilan yang dikandungnya, cara penerapannya, dan dampaknya terhadap kehidupan manusia. Sebab, sebuah peraturan dapat berlaku secara formal, tetapi pelaksanaannya belum tentu mencerminkan keadilan.

Dari perspektif inilah Sepuluh Hukum Taurat menarik untuk dikaji sebagai salah satu parameter filosofis dalam menilai kualitas hukum, baik di Indonesia maupun dalam perkembangan hukum internasional.

Sepuluh Hukum Taurat dikenal sebagai ajaran moral dalam tradisi keagamaan. Namun, sejumlah nilai yang terkandung di dalamnya memiliki relevansi lebih luas: penghormatan terhadap kehidupan, kesetiaan, penghormatan kepada orang tua, larangan mencuri, larangan memberikan kesaksian dusta, serta pengendalian diri agar tidak mengambil hak sesama.

Nilai-nilai tersebut bukan berarti harus diadopsi secara langsung menjadi norma hukum negara. Akan tetapi, nilai tersebut dapat menjadi bahan refleksi untuk menjawab pertanyaan mendasar: apakah hukum benar-benar bekerja untuk melindungi manusia dan membatasi kesewenang-wenangan?

Hukum yang sah belum tentu menghadirkan keadilan

Dalam filsafat hukum, terdapat persoalan klasik mengenai hubungan antara hukum dan moralitas. Hukum positif memberikan kepastian mengenai norma yang berlaku, sedangkan filsafat hukum mempertanyakan dasar pembenaran, tujuan, dan keadilan dari norma tersebut.

Saya berpandangan bahwa legalitas merupakan syarat penting bagi bekerjanya negara hukum, tetapi legalitas saja tidak cukup untuk menilai seluruh kualitas moral suatu sistem hukum.

Hukum harus dibentuk melalui kewenangan dan prosedur yang sah, diterapkan secara konsisten, serta menghormati hak-hak dasar manusia. Apabila hukum justru digunakan untuk melindungi kepentingan tertentu, membenarkan diskriminasi, atau membatasi kritik secara sewenang-wenang, persoalan yang muncul bukan hanya persoalan teknis hukum, melainkan juga persoalan keadilan.

Di sinilah nilai moral berfungsi sebagai alat refleksi kritis. Hukum tidak boleh kehilangan orientasi kemanusiaannya hanya karena telah memperoleh legitimasi formal.

Menguji hukum Indonesia melalui nilai kemanusiaan

Dalam konteks Indonesia, pengujian filosofis tersebut dapat diletakkan dalam kerangka Pancasila, Pembukaan UUD 1945, prinsip negara hukum, dan jaminan hak asasi manusia.

Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung orientasi bahwa penyelenggaraan negara harus menghormati martabat manusia dan memperjuangkan keadilan.

Oleh karena itu, setiap kebijakan, peraturan, dan tindakan penegakan hukum patut diuji melalui sejumlah pertanyaan: apakah hukum memberikan perlakuan yang setara? Apakah aparat menjalankan kewenangannya secara bertanggung jawab? Apakah warga negara memperoleh perlindungan yang layak? Apakah pihak yang lemah memiliki kesempatan yang nyata untuk memperoleh keadilan?

Pertanyaan tersebut relevan dalam perkara pidana, sengketa perdata, pemberantasan korupsi, perlindungan konsumen, hingga penyelesaian konflik agraria.

Hukum tidak boleh tajam hanya kepada pihak yang lemah, tetapi tumpul terhadap pihak yang memiliki kekuasaan atau sumber daya. Asas persamaan di hadapan hukum harus diwujudkan dalam praktik, bukan berhenti sebagai rumusan normatif.

Namun, perlu ditegaskan bahwa Sepuluh Hukum Taurat bukanlah sumber formal hukum positif Indonesia. Konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan mekanisme pengujian hukum tetap menjadi dasar untuk menentukan validitas serta keberlakuan norma. Hukum Taurat dalam tulisan ini ditempatkan sebagai salah satu perspektif etis, bukan sebagai pengganti sistem hukum nasional.

Dari kejujuran hingga perlindungan hak dalam hukum digital

Tantangan keadilan semakin kompleks ketika kehidupan manusia memasuki ruang digital. Penipuan elektronik, manipulasi dokumen, akses ilegal terhadap sistem, pencurian data, dan penyebaran informasi yang merugikan orang lain memperlihatkan bahwa persoalan moral tetap hadir di tengah kemajuan teknologi.

Nilai kejujuran dan larangan mengambil hak orang lain dapat digunakan untuk merefleksikan tanggung jawab dalam ruang digital. Akan tetapi, refleksi moral harus dibedakan dari penilaian pidana.

Tidak setiap tindakan yang dianggap tidak bermoral dapat dipidana. Pertanggungjawaban hukum harus didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemenuhan unsur perbuatan, pembuktian yang sah, serta proses peradilan yang adil.

Prinsip ini penting agar hukum tidak berubah menjadi instrumen penghukuman berdasarkan penilaian moral yang subjektif. Keadilan bukan hanya menuntut agar pelanggaran ditindak, melainkan juga agar seseorang tidak dihukum tanpa dasar hukum dan pembuktian yang memadai.

Dengan demikian, nilai moral berfungsi memberikan orientasi, sementara hukum positif menyediakan batas kewenangan, standar pembuktian, dan mekanisme pertanggungjawaban.

Hukum dunia dan nilai universal

Dalam hubungan internasional, setiap negara memiliki tradisi agama, budaya, dan sistem hukum yang berbeda. Karena itu, Sepuluh Hukum Taurat tidak dapat diklaim sebagai sumber hukum formal yang mengikat seluruh negara.

Meskipun demikian, nilai-nilai tertentu yang terkandung di dalamnya dapat diperbandingkan dengan prinsip yang diakui secara luas dalam hukum hak asasi manusia internasional.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, misalnya, menegaskan martabat dan persamaan hak manusia, hak hidup, persamaan di hadapan hukum, serta perlindungan terhadap hak milik. Titik temu tersebut menunjukkan bahwa sejumlah nilai moral dalam tradisi keagamaan juga memiliki padanan dalam perkembangan norma hukum modern.

Persamaan itu tidak berarti seluruh tradisi keagamaan memiliki rumusan yang identik atau bahwa hukum internasional bersumber dari satu ajaran agama. Sebaliknya, perbandingan tersebut menunjukkan bahwa dialog antara moralitas, filsafat, dan hukum dapat memperkaya pemahaman tentang perlindungan martabat manusia.

Tantangan bagi hukum dunia bukanlah menyeragamkan seluruh keyakinan, melainkan menemukan landasan bersama yang memungkinkan masyarakat dengan latar belakang berbeda hidup dalam keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak.

Moralitas sebagai kompas, hukum sebagai mekanisme perlindungan

Menurut saya, Sepuluh Hukum Taurat layak ditempatkan sebagai salah satu kerangka etis untuk menguji kualitas hukum. Namun, penggunaannya harus dilakukan secara kritis, proporsional, dan terbuka terhadap dialog dengan tradisi moral serta sistem hukum lainnya.

Moralitas tanpa sistem hukum berisiko kehilangan daya perlindungan yang konkret. Sebaliknya, hukum tanpa integritas moral berisiko menjadi sekadar instrumen kekuasaan. Karena itu, hukum membutuhkan orientasi nilai sekaligus prosedur yang menjamin kepastian, akuntabilitas, dan keadilan.

Keberhasilan suatu sistem hukum tidak semata-mata diukur dari banyaknya peraturan yang dibentuk, tingginya ancaman pidana, atau banyaknya perkara yang diputus. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah hukum mampu mencegah kesewenang-wenangan, melindungi hak warga negara, menjamin proses yang adil, dan memberikan pemulihan kepada pihak yang dirugikan.

Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukanlah apakah hukum telah memerintahkan manusia untuk taat, melainkan apakah hukum itu sendiri telah dijalankan secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hukum yang berkeadilan tidak hanya menuntut kepatuhan manusia, tetapi juga menuntut pertanggungjawaban setiap pemegang kekuasaan atas cara hukum dibuat dan dijalankan.

Itulah ujian sesungguhnya bagi hukum Indonesia dan bagi perkembangan peradaban hukum dunia.

Dr. Urbanisasi, S.H., S.I.P., M.H., Dip.Th.

Loading

Related Posts

Sepuluh Hukum Taurat Sebagai Parameter Filosofis Untuk Menguji Keadilan Hukum
Lainnya

Sepuluh Hukum Taurat Sebagai Parameter Filosofis Untuk Menguji Keadilan Hukum

Oktober 23, 2026
Siap Kunjungi Indonesia, Apa alasan Cristiano Ronaldo ?
Lainnya

Siap Kunjungi Indonesia, Apa alasan Cristiano Ronaldo ?

September 25, 2024
Debut Perdana Messi, Cetak Gol Kemenangan Inter Miami di Klub Barunya
Internasional

Debut Perdana Messi, Cetak Gol Kemenangan Inter Miami di Klub Barunya

Juli 23, 2023
Kadis PUPR Pekanbaru Haturkan Selamat Kepada S Hondro Sekjen DPP IMO yang Baru Terpilih
Daerah

Kadis PUPR Pekanbaru Haturkan Selamat Kepada S Hondro Sekjen DPP IMO yang Baru Terpilih

Oktober 29, 2022
Denda Atau Selingkuh, Lalu Apa Arti Komitmen Dalam Sebuah Tali Cinta Pernikahan ?
Lainnya

Denda Atau Selingkuh, Lalu Apa Arti Komitmen Dalam Sebuah Tali Cinta Pernikahan ?

September 28, 2022
Raih Predikat Tertinggi Dalam Upaya Pencegahan Korupsi, Sutinah Berharap Torehan Prestasi Ini Tetap Dipertahankan
Daerah

Raih Predikat Tertinggi Dalam Upaya Pencegahan Korupsi, Sutinah Berharap Torehan Prestasi Ini Tetap Dipertahankan

April 6, 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co