• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Rabu, 11 Juni, 2025
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    Warning !!! Menurunnya Tingkat Kehadiran ASN di Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Wati Beri Peringatan Keras !

    Warning !!! Menurunnya Tingkat Kehadiran ASN di Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Wati Beri Peringatan Keras !

    Mengapa Serikat Pekerja Penting bagi UMKM? Ini Pandangan Hukum dari Dr. Urbanisasi, S.H., S.I.P., M.H., Dip.TH

    Mengapa Serikat Pekerja Penting bagi UMKM? Ini Pandangan Hukum dari Dr. Urbanisasi, S.H., S.I.P., M.H., Dip.TH

    Dari Puncak Lasiming untuk Indonesia: Kisah Sukses Alumni Terakhir SGO Negeri Parepare Angkatan 1991

    Dari Puncak Lasiming untuk Indonesia: Kisah Sukses Alumni Terakhir SGO Negeri Parepare Angkatan 1991

    “Pondok Angkasa Ciganea Hadirkan Kolaborasi Kuliner & Kesehatan Tradisional: Satu Tempat, Dua Manfaat untuk Tubuh dan Jiwa”

    “Pondok Angkasa Ciganea Hadirkan Kolaborasi Kuliner & Kesehatan Tradisional: Satu Tempat, Dua Manfaat untuk Tubuh dan Jiwa”

    Profil Tokoh: Wahyu Raja Intan – Presiden Forum Komunikasi UMKM RI, Penggerak Ekonomi Kerakyatan

    Profil Tokoh: Wahyu Raja Intan – Presiden Forum Komunikasi UMKM RI, Penggerak Ekonomi Kerakyatan

    Peduli Panti Asuhan, Wa As Intel Kasdam XIV/Hsn Berikan Bantuan 122 Dus Tehel Untuk Pembangunan Panti Asuhan Pondok Pesantren Abuhuraera

    Peduli Panti Asuhan, Wa As Intel Kasdam XIV/Hsn Berikan Bantuan 122 Dus Tehel Untuk Pembangunan Panti Asuhan Pondok Pesantren Abuhuraera

    Rumadusantara Gaungkan Gerakan Nasional “Stop Madu SOS”

    Rumadusantara Gaungkan Gerakan Nasional “Stop Madu SOS”

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    Warning !!! Menurunnya Tingkat Kehadiran ASN di Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Wati Beri Peringatan Keras !

    Warning !!! Menurunnya Tingkat Kehadiran ASN di Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Wati Beri Peringatan Keras !

    Mengapa Serikat Pekerja Penting bagi UMKM? Ini Pandangan Hukum dari Dr. Urbanisasi, S.H., S.I.P., M.H., Dip.TH

    Mengapa Serikat Pekerja Penting bagi UMKM? Ini Pandangan Hukum dari Dr. Urbanisasi, S.H., S.I.P., M.H., Dip.TH

    Dari Puncak Lasiming untuk Indonesia: Kisah Sukses Alumni Terakhir SGO Negeri Parepare Angkatan 1991

    Dari Puncak Lasiming untuk Indonesia: Kisah Sukses Alumni Terakhir SGO Negeri Parepare Angkatan 1991

    “Pondok Angkasa Ciganea Hadirkan Kolaborasi Kuliner & Kesehatan Tradisional: Satu Tempat, Dua Manfaat untuk Tubuh dan Jiwa”

    “Pondok Angkasa Ciganea Hadirkan Kolaborasi Kuliner & Kesehatan Tradisional: Satu Tempat, Dua Manfaat untuk Tubuh dan Jiwa”

    Profil Tokoh: Wahyu Raja Intan – Presiden Forum Komunikasi UMKM RI, Penggerak Ekonomi Kerakyatan

    Profil Tokoh: Wahyu Raja Intan – Presiden Forum Komunikasi UMKM RI, Penggerak Ekonomi Kerakyatan

    Peduli Panti Asuhan, Wa As Intel Kasdam XIV/Hsn Berikan Bantuan 122 Dus Tehel Untuk Pembangunan Panti Asuhan Pondok Pesantren Abuhuraera

    Peduli Panti Asuhan, Wa As Intel Kasdam XIV/Hsn Berikan Bantuan 122 Dus Tehel Untuk Pembangunan Panti Asuhan Pondok Pesantren Abuhuraera

    Rumadusantara Gaungkan Gerakan Nasional “Stop Madu SOS”

    Rumadusantara Gaungkan Gerakan Nasional “Stop Madu SOS”

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD dan Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih Turun Tangan

Pilkades 177 Desa Gelombang 2 Kabupaten Karawang Semarak dan Semrawut

admin by admin
Maret 22, 2021
in Daerah
0
DPRD dan Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih Turun Tangan
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cyberpena, Karawang – Tim Independen Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih sepakat dorong Perbaikan Peraturan Bupati Karawang tentang pilkades.

Konflik kecil paska penetapan Bakal Calon Kepala Desa pilkades serentak tahun 2021 terus berbuntut panjang, pasalnya bakal calon yang tidak lolos pada saat test tertulis yang di laksanakan oleh tim penguji kabupaten dalam rangka pilkades serentak tahun 2021, mereka merasa tidak puas dengan hasil nilai yang didapatkan.

READ ALSO

Rujab Bupati Dipadati Masyarakat, Ibadah Paskah Dirangkaikan Dengan Syukuran

Selesaikan Verifikasi Caketum PBSI Riau, Panitia Penjaringan Tetapkan Hanya Satu Calon yang Penuhi Syarat

Gelombang perotes terus bergulir tidak hanya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ataupun ke Panitia Pilkades, tetapi ada juga unjuk rasa ke DPRD Karawang untuk  memohon di pertemukan dengan tim penguji /panitia tingkat Kabupaten.

Berbagai persoalan yang terjadi walaunpun konflik bersekala kecil  tentu ini menjadi sorotan Tim Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih Kabupaten Karawang agar konflik kecil  tidak menjadi besar apalagi ini merupakan hajat Pemerintah kabupaten karawang dan perhelatan demokrasi pilkades serentak 177 desa di tahun 2021.

” Kami tegaskan persoalan yang terjadi selama ini tentunya pada Perbub pilkades yang di paksakan.” Ucap  Ketua Pemantau Demokrasi Sofiyan SE. Dalam pembicaraannya di acara Audensi dengan Komisi A DPRD Karawang.

Persoalan Tahapan seleksi tes tertulis ini dimulai saat keluarnya nilai hasil tes, dan menjadi permasalahan bagi desa yang balon kadesnya lebih dari lima orang.

Dalam Perbup nomor 4 tahun 2021 Pasal 54 ayat (1) : Dalam hal bakal calon kepala desa  yang memenuhi persyaratan administrasi sebagai mana dimaksud dalam pasal 51 ayat (1) lebih dari 5 (lima) orang, Panitia Pemilihan melakukan seleksi tambahan dengan menggunakan kriteria sebagai berikut

  1. Pengalaman bekerja dipemerintahan
  2. Tingkat Pendidikan
  3. Usia; dan

d.Hasil ujian tulis dan/atau lisan

Dalam ayat (2), (3) dan (4) di jelaskan tentang pemberian nilai untuk Pengalaman Bekerja dipemerintahan, Tingkat Pendidikan dan Usia dengan Nilai Satuan,

Tetapi di ayat (5) Pemberian nilai untuk Hasil tes tertulis dengan angka Puluhan, yang dimulai dari angka nol apabila salah semua dan angka  seratus apabila betul semua, sehingga ketika dijumlahkan antara angka satuan dan puluhan tidak nyambung dan tidak ada keselarasan antara nilai dalam ayat (2,3 dan ayat 4 ) dengan Ayat (5).

Pasal 54 ini sangat merugikan bagi balon kades yang lebih dari lima orang dalam satu desa. Yang harusnya balon lolos menjadi tidak lolos.

Terlihat tidak adanya komunikasi dan koordinasi antara tim seleksi dan  tim penguji kabupaten.

Persoalan hasil nilai ini  harus ada yang bertanggun jawab, apakah tim seleksi test  atau tim penguji kabupaten, karena dalam ruangan hearing kemarin terlihat saling lemparnnya atas permasalahan ini.

“Kami sepakat mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang dan DPRD Karawang agar kedepannya perbub pilkades dibenahi dan di perbaiki semaksimal mungkin. ” Ucap  Sopiyan, S.E.

“Sebetulnya persoalan yang terjadi bukan hanya pada tahapan ujian/test tertulis saja,  tetapi tim kami Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih dilapangan banyak menemukan temuan-temuan, diantaranya para panitia pilkades banyak di protes oleh masing-masing timsukses bakal calon mengingat regulasinya tidak jelas dan tidak ada satu pasal pun yang memberikan sanksi.” Tegasnya lagi

“Ini terkait adanya Netralitas Perangkat Desa dan BPD.

Dalam Netralitas ini hanya sebuah Himbauan dan larangan , tetapi tidak ada satu pasal pun di Perbub no 4 tahun 2021 terkait sanksinya.

Kemudian pada masa kampanye , sudah sangat jelas dalam Perbup Nomor 4 tahun 2021 , dilarang untuk berkampanye dengan cara konvoi tapi kenyataannya banyak calon kades yang melakukan ini. Hal ini pun sama tidak jelas sanksinya dan tidak jelas siapa yang yang akan memberikan sanksinya, banyak hal lain lagi yang menjadi temuan kami dan temuan-temuan tersebut akan kami sampaikan kepada Tim Penguji /Panitia Kabupaten.” Imbuhnya lagi

Pada kesempatan akhir saat Hearing bersama dengan DPRD dan Tim Penguji/Panitia Kabupaten, Pemantau Pelita Sayap Putih juga menyampaikan 3 (tiga ) Pernyataan :

  1. Perlu adanya pembentukan pansus DPRD Karawang, dalam menyikapi permasalahan Hasil Tes Tertulis Balon Kades dalam Pilkades Tahun 2021;
  2. Perlu adanya perbaikan dalam pelaksanaan tes tertulis agar tidak terjadi lagi polemik permasalahan hasil tes, dan mengusulkan Tertulis dilaksanakan secara sistem CAT.
  3. Perlu adanya kontruksi hukum

yang jelas dan tegas , baik saat  tahapan  pilkades berjalan maupun setelah pilkades berakhir. ( terkait nasib perlindungan terhadap Perangkat Desa).  (Acep)

Loading

Related Posts

Rujab Bupati Dipadati Masyarakat, Ibadah Paskah Dirangkaikan Dengan Syukuran
Daerah

Rujab Bupati Dipadati Masyarakat, Ibadah Paskah Dirangkaikan Dengan Syukuran

April 20, 2025
Selesaikan Verifikasi Caketum PBSI Riau, Panitia Penjaringan Tetapkan Hanya Satu Calon yang Penuhi Syarat
Daerah

Selesaikan Verifikasi Caketum PBSI Riau, Panitia Penjaringan Tetapkan Hanya Satu Calon yang Penuhi Syarat

Maret 27, 2025
Batam Ala Las Vegas: Judi Casino Dikabarkan Beroperasi di GGI Hotel
Daerah

Batam Ala Las Vegas: Judi Casino Dikabarkan Beroperasi di GGI Hotel

Februari 26, 2025
Kerja Bakti Sosial Ormas GEPPAK Kota Balikpapan Menuai Apresiasi
Daerah

Kerja Bakti Sosial Ormas GEPPAK Kota Balikpapan Menuai Apresiasi

Februari 4, 2025
Rapat Koordinasi Persiapan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu
Daerah

Rapat Koordinasi Persiapan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu

November 18, 2024
Bukan Dinasti, Anak Walikota Periode Silam Lanjutkan Dandani Bandung
Daerah

Bukan Dinasti, Anak Walikota Periode Silam Lanjutkan Dandani Bandung

November 13, 2024
Next Post
Tragedi Peti Desa Buranga : Pemda Warning Keras Tambang Ilegal

Tragedi Peti Desa Buranga : Pemda Warning Keras Tambang Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co