• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Sabtu, 17 Mei, 2025
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    Viral ! Bupati LSM LIRA Pasangkayu Geram, PT. Palma Surya Lestari Diduga Terus Cemari Sungai Dengan Limbah Beracun

    Viral ! Bupati LSM LIRA Pasangkayu Geram, PT. Palma Surya Lestari Diduga Terus Cemari Sungai Dengan Limbah Beracun

    Bahas Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Wiranto Gelar Pertemuan Dengan Presiden RI

    Bahas Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Wiranto Gelar Pertemuan Dengan Presiden RI

    Rujab Bupati Dipadati Masyarakat, Ibadah Paskah Dirangkaikan Dengan Syukuran

    Rujab Bupati Dipadati Masyarakat, Ibadah Paskah Dirangkaikan Dengan Syukuran

    Rayakan Paskah, Bupati Mamasa Ikut Nimbrung Bersama Warga

    Rayakan Paskah, Bupati Mamasa Ikut Nimbrung Bersama Warga

    Maknai Persiapan Jelang Paskah, Y-BPN dan Pengurus Lakukan Aksi Donor Darah

    Maknai Persiapan Jelang Paskah, Y-BPN dan Pengurus Lakukan Aksi Donor Darah

    Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Jurnalis Cyberpena.com Laksanakan Pemaduan Ide

    Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Jurnalis Cyberpena.com Laksanakan Pemaduan Ide

    Serahkan Bantuan, Yaved Nataniel “Kiranya Bantuan Ini Dapat Digunakan Dengan Sebaik-baiknya”

    Serahkan Bantuan, Yaved Nataniel “Kiranya Bantuan Ini Dapat Digunakan Dengan Sebaik-baiknya”

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    Viral ! Bupati LSM LIRA Pasangkayu Geram, PT. Palma Surya Lestari Diduga Terus Cemari Sungai Dengan Limbah Beracun

    Viral ! Bupati LSM LIRA Pasangkayu Geram, PT. Palma Surya Lestari Diduga Terus Cemari Sungai Dengan Limbah Beracun

    Bahas Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Wiranto Gelar Pertemuan Dengan Presiden RI

    Bahas Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Wiranto Gelar Pertemuan Dengan Presiden RI

    Rujab Bupati Dipadati Masyarakat, Ibadah Paskah Dirangkaikan Dengan Syukuran

    Rujab Bupati Dipadati Masyarakat, Ibadah Paskah Dirangkaikan Dengan Syukuran

    Rayakan Paskah, Bupati Mamasa Ikut Nimbrung Bersama Warga

    Rayakan Paskah, Bupati Mamasa Ikut Nimbrung Bersama Warga

    Maknai Persiapan Jelang Paskah, Y-BPN dan Pengurus Lakukan Aksi Donor Darah

    Maknai Persiapan Jelang Paskah, Y-BPN dan Pengurus Lakukan Aksi Donor Darah

    Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Jurnalis Cyberpena.com Laksanakan Pemaduan Ide

    Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Jurnalis Cyberpena.com Laksanakan Pemaduan Ide

    Serahkan Bantuan, Yaved Nataniel “Kiranya Bantuan Ini Dapat Digunakan Dengan Sebaik-baiknya”

    Serahkan Bantuan, Yaved Nataniel “Kiranya Bantuan Ini Dapat Digunakan Dengan Sebaik-baiknya”

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Segera Kucurkan Stimulus Bagi Pelaku UMKM : Kadis Koperasi dan UKM Parigi Moutong Angkat Bicara

Redaksi by Redaksi
April 1, 2021
in Daerah, Lainnya
0
Pemerintah Segera Kucurkan Stimulus Bagi Pelaku UMKM : Kadis Koperasi dan UKM Parigi Moutong  Angkat Bicara
0
SHARES
219
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cyberpena Parigi Moutong – Tahun 2021 melalui Kementrian Koperasi dan UKM RI kembali kucurkan stimulus bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai Tahun 2021 dengan tujuan membantu usaha mikro agar bertahan dan bangkit ditengah pandemic Covid 19.

READ ALSO

Rujab Bupati Dipadati Masyarakat, Ibadah Paskah Dirangkaikan Dengan Syukuran

Selesaikan Verifikasi Caketum PBSI Riau, Panitia Penjaringan Tetapkan Hanya Satu Calon yang Penuhi Syarat

Sofiana,SE.M.AP Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong saat ditemui membenarkan bahwa tahun 2021 ini BLT UMKM akan dilanjutkan kembali. (01/4)

Lanjut Kadis Sofiana, yang akan disalurkan kepada pelaku usaha berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan BPUM Nomor 03 Tahun 2021 bahwa BPUM bersumber dari APBN untuk diberikan kepada pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kreteria dalam bentuk uang sejumlah Rp. 1.200.000,- dan dana ini diberikan langsung ke rekening penerima BPUM.

Sehubungan dengan surat pemberitahuan terkait petunjuk pelaksanaan BPUM yang ditujukan para camat, Kabid Ardin Haeorllah menyampaikan himbauan yang disampaikan kepada para camat selanjutnya di sosialisasikan sekaligus mempedomani petunjuk pelaksanaan penyaluran BLT dari Kementrian kepada para pelaku usaha mikro yang ada di kelurahan dan desa. Kata Sofiana

“Surat tersebut telah ditanda tangani wakil bupati Parigi Moutong H.Badrun Nggai,SE dan selanjutnya akan disampaikan kepada para camat”. Tuturnya

Wabup Badrun dalam kesempatan itu menitip pesan, agar semua yang berperan dalam penyaluran BPUM, mulai dari Dinas Koperasi dan UKM, Para Camat, Lurah dan Para Kades agar betul-betul melaksanakan tugasnya baik dan benar. Sehingga yang diharapkan nantinya para pelaku usaha yang ada di kabupaten Parigi Moutong semua terorganisir dapat menerima dan merasakan manfaat dari bantuan ini.

Kadis Koperasi dan UKM, berharap kepada seluruh masyarakat Parigi Moutong lebih khusus kepada pelaku usaha mikro untuk tetap bersabar. Dan yang terpenting bagi semua pelaku usaha mikro yang nantinya akan memasukan data ke Dinas Koperasi dan UKM dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

“Jangan sampai BLT ini disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, penyaluran BPUM ditahun 2021 ini diprioritaskan kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapat BPUM ditahun 2020 kemarin”. Harapnya

Setelah surat penyampaian kepada para camat tersampaikan dan telah dilakukan sosialisasi kepada para lurah dan kepala desa, kemudian dilanjutkan pemasukan data para pelaku usaha mikro ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Parigi Moutong paling lambat diterima minggu ke tiga bulan April Tahun 2021.

Kata Sofiana, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong selaku pelaksana sebelumnya juga telah melaporkan kepada Bupati. Dalam kesempatan itu, bupati Parigi Moutong menginginkan bahwa BPUM yang akan disalurkan nantinya harus merata semua kecamatan dengan memprioritaskan para Pelaku Usaha Mikro yang ada di wilayah kabupaten Parigi Moutong. Inginya.

*Para Pelaku Usaha Mikro Yang Ingin Mendapatkan BPUM Agar Memperhatikan dan Memenuhi Ketentuan Dibawah Ini*

1. Petunjuk Pelaksanaan BPUM Nomor 03 Tahun 2021 bahwa BPUM bersumber dari APBN untuk diberikan kepada pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kreteria dalam bentuk uang sejumlah Rp. 1.200.000,- dan dana ini diberikan langsung ke rekening penerima BPUM.
2. Pelaku usaha mikro yang berhak menerima bantuan adalah warga Negara Indonesia, mempunyai KTP elektronik, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM, bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD dan tidak sedang menerima KUR. Ungkapnya.
3. Bagi pelaku usaha mikro yang pernah mendapatkan bantuan ditahun 2020, dapat menerima kembali ditahun 2021.
4. Cara mengakses bantuan bagi pelaku usaha mikro, diusulkan oleh Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM tingkat Kabupaten/Kota. Calon penerima bantuan melengkapi usulan kepada pengusul dengan data sebagai berikut :
– Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP elektronik
– Nomor KK
– Nama Lengkap
– Alamat (KTP dan Usaha)
– Bidang Usaha
– Nomor Telepon
– Surat Keterangan Usaha (SKU)/Nomor Induk Berusaha (NIB).
– Surat Keterangan Usaha di Tanda Tangani Kelurahan atau Desa setempat.
5. Lembaga penyalur bantuan bagi pelaku usaha mikro adalah BUMN, BUMD dan PT. Pos Indonesia yang ditujukan dan ditetapkan oleh Pemerintah.
6. Bantuan bagi pelaku usaha mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman atau kridit, penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan pelaku usaha mikro.
7. Bagi pelaku usaha mikro yang tidak miliki rekening di Bank akan dibuatkan pada saat pencairan oleh lembaga penyalur.
8. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan Domisili yang berbeda, dapat menyesuaikan dengan domisili usaha dengan cara mengajukan ke Dinas Koperasi dan UKM setempat dan sedangkan bagi pelaku usaha mikro yang memiliki domisili berbeda dengan KTP melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
9. Bantuan akan diberikan secara langsung senilai Rp. 1.2 Juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi syarat dan diberikan sekaligus.
10. Cara pelaku usaha mikro mengetahui sebagai penerima bantuan akan diinformasikan oleh penyalur. Setelah menerima informasi, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
11. Sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM yang berhak menerima bantuan bagi pelaku usaha mikro hanyalah pelaku usaha mikro dan harus diusulkan oleh lembaga pengusul.
12. Pelaku usaha mikro menerima bantuan senilai Rp. 1.2 Juta secara langsung ke rekening penerima tanpa ada potongan biaya apapun. Dan
13. Proses pengusulan dapat dikoordinasikan oleh Pembina Kelompok/Ketua Kelompok Usaha untuk disampaikan kepada Lembaga Pengusul. (Harun)

Sumber : HUMAS PEMDA

Loading

Related Posts

Rujab Bupati Dipadati Masyarakat, Ibadah Paskah Dirangkaikan Dengan Syukuran
Daerah

Rujab Bupati Dipadati Masyarakat, Ibadah Paskah Dirangkaikan Dengan Syukuran

April 20, 2025
Selesaikan Verifikasi Caketum PBSI Riau, Panitia Penjaringan Tetapkan Hanya Satu Calon yang Penuhi Syarat
Daerah

Selesaikan Verifikasi Caketum PBSI Riau, Panitia Penjaringan Tetapkan Hanya Satu Calon yang Penuhi Syarat

Maret 27, 2025
Batam Ala Las Vegas: Judi Casino Dikabarkan Beroperasi di GGI Hotel
Daerah

Batam Ala Las Vegas: Judi Casino Dikabarkan Beroperasi di GGI Hotel

Februari 26, 2025
Kerja Bakti Sosial Ormas GEPPAK Kota Balikpapan Menuai Apresiasi
Daerah

Kerja Bakti Sosial Ormas GEPPAK Kota Balikpapan Menuai Apresiasi

Februari 4, 2025
Rapat Koordinasi Persiapan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu
Daerah

Rapat Koordinasi Persiapan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu

November 18, 2024
Bukan Dinasti, Anak Walikota Periode Silam Lanjutkan Dandani Bandung
Daerah

Bukan Dinasti, Anak Walikota Periode Silam Lanjutkan Dandani Bandung

November 13, 2024
Next Post
“TASYAKURAN HUT ORMAS GRIB JAYA KE -10, AGAR LEBIH DEWASA.”

"TASYAKURAN HUT ORMAS GRIB JAYA KE -10, AGAR LEBIH DEWASA."

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co